143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Kamis, 9 April 2026 - 16:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Lombok Timur, Kepala Dinas PMD, dan FKKD menemui Sesditjen Bina Pemdes Kemendagri Murtono, Rabu 8 April 2026. (Foto: Lombokini.com/Humas Pemkab Lotim).

Sekda Lombok Timur, Kepala Dinas PMD, dan FKKD menemui Sesditjen Bina Pemdes Kemendagri Murtono, Rabu 8 April 2026. (Foto: Lombokini.com/Humas Pemkab Lotim).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur terus membangun sinergi dengan pemerintah pusat. Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Forum Koordinasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur, menemui Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Pemerintahan Desa (Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri, Murtono, pada Rabu 8 April 2026.

Di hari yang sama, Sekda Juaini juga mengunjungi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Rombongan Sekda menemui Direktur Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa Perdesaan, Farida Kurnianingrum, dan Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan, Andre Ikhsan Lubis.

Baca Juga :  TGB Ungkap Empat Syarat Kemajuan Lombok Timur di HUT ke-131

Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi mengenai pembaruan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024. Undang-undang tersebut merupakan perubahan kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang ditetapkan pada 25 April 2024 lalu. Perubahan utama dalam UU itu mencakup perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi delapan tahun (maksimal dua periode) dan penguatan perlindungan hukum bagi perangkat desa.

Baca Juga :  Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memfokuskan konsultasi pada masa jabatan kades dan teknis Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan diselenggarakan. Pasalnya, pada 2026 ini terdapat 143 kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara
Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C
Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027
Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat
Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 06:24 WITA

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Rabu, 2 September 2026 - 10:29 WITA

Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:05 WITA

Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:34 WITA

Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:15 WITA

TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:30 WITA

Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:30 WITA

Festival Gawe Beleq Sakra Barat Resmi Ditutup Kapolres Lombok Timur

Berita Terbaru