Polsek Aikmel Tingkatkan Kasus Penganiayaan Wali Santri ke Penyidikan

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Aikmel Tingkatkan Kasus Penganiayaan Wali Santri ke Penyidikan. (Foto: Lombokini.com).

Polsek Aikmel Tingkatkan Kasus Penganiayaan Wali Santri ke Penyidikan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Polsek Aikmel meningkatkan status kasus penganiayaan yang dilakukan seorang wali santri berinisial MS (36) ke tahap penyidikan. Peningkatan status ini berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima korban S (38) dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP. Sidik/02.a/II/RES.1.6./2026/Sek. Aikmel tertanggal 14 Februari 2026.

Kanit Reskrim Polsek Aikmel, Bripka L. Zulkarnain Arham, S.H., membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 20 Februari 2026.

Baca Juga :  Ikuti Lomba Festival Gebyar 2026 Hadrah Al-Habsyi, Ini Cara Daftarnya

“Setelah kami melakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi, ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana. Karena itu, kasus kami naikkan ke penyidikan,” ujar Bripka L. Zulkarnain Arham.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (4/2/2026) sore sekitar pukul 17.00 WITA di halaman rumah korban di Dusun Bagik Nyaka Utara, Desa Bagik Nyaka Santri, Kecamatan Aikmel.

Baca Juga :  Polisi Naikkan Status Kasus Dugaan Penipuan Proyek Dapur MBG di Lombok Timur ke Penyidikan

MS menganiaya S hingga korban mengalami gigi patah. Keduanya merupakan wali santri di sebuah lembaga pendidikan setempat.

Dengan naiknya kasus ke tahap penyidikan, tim penyidik Polsek Aikmel akan segera melakukan proses hukum lebih lanjut, termasuk penetapan tersangka. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak
Dongkrak Sport Tourism dan Ekonomi, Bupati Lepas Ribuan Peserta Be-Rari Half Marathon
Bapenda Lotim Genjot Dua Sektor Pajak Daerah yang Belum Tergarap Maksimal
Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu
Sukses Digelar, Bupati Lombok Timur Dorong Festival Peresean Kembang Kuning Diadakan 4 Kali Setahun
Tiga Pemenang Sayembara Desain Gedung MICE Lombok Timur Diumumkan, Hadiah Total Rp 325 Juta
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WITA

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:37 WITA

KAI Tutup Rakernas 2026 dengan Perayaan HUT ke-18 di NTB

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:05 WITA

LSM Garuda: Kami Siap Jadi Cooling System dan Jembatan Komunikasi Masyarakat-Pemerintah

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:33 WITA

BPS NTB Buka Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Secara Terbuka dan Berbasis Sistem

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:51 WITA

Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:17 WITA

Imigrasi Malaysia Deportasi 10 PMI Ilegal Asal NTB, Disnakertrans: Ada yang Kabur dari Tempat Kerja

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:52 WITA

Brigjen TNI Wawan Setiawan Nilai Pelaksanaan TMMD di Lombok Timur Sangat Baik

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:10 WITA

Dandim 1615 Lotim Tegaskan Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Terpadu Ketahanan Pangan

Berita Terbaru