Efektivitas Kebijakan Mitigasi Banjir Kota Mataram Dipertanyakan

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Efektivitas Kebijakan Mitigasi Banjir Kota Mataram Dipertanyakan. (Foto: Lombokini.com).

Efektivitas Kebijakan Mitigasi Banjir Kota Mataram Dipertanyakan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Banjir melanda enam kecamatan di Kota Mataram pada Ahad, 6 Juli 2025, yakni Sandubaya, Mataram, Cakranegara, Sekarbela, Selaparang, dan Ampenan. Bencana ini berdampak pada 7. 676 Kepala Keluarga (KK) atau 30. 681 jiwa.

Drs. H. Moh. Juhad, M.  AP., Rektor Institut Teknologi Sosial dan Kesehatan (ITSKes) Muhammadiyah Selong, menyatakan anomali cuaca ekstrem memicu banjir tersebut. Kandidat doktor administrasi publik dengan konsentrasi kebijakan mitigasi bencana di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini menyatakan bahwa Kota Mataram memiliki risiko tinggi terkena cuaca ektrim.

Baca Juga :  Ini Besaran Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur

Dokumen Kajian Risiko Bencana NTB 2022-2026 menyebutkan 59,43% wilayah kota (6.130 hektar) berpotensi terdampak cuaca ekstrem, dan 227 hektar berisiko banjir bandang.

Meski Kota Mataram memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana sebagai dasar mitigasi, Juhad mempertanyakan efektivitasnya.

“Kebijakan mitigasi bencana yang ada terbukti tidak mampu mengurangi dampak banjir 6 Juli lalu. Karena itu, isi dan implementasi kebijakan ini patut kita pertanyakan,” tegasnya.

Baca Juga :  Sekda NTB Lantik 35 Pejabat Fungsional, Perkuat Birokrasi Berbasis Kinerja

Juhad mengusulkan perubahan kebijakan mitigasi. Untuk mitigasi struktural, ia mendorong penerapan “infrastruktur hijau” sebagai pengganti infrastruktur konvensional.

Sementara mitigasi non-struktural harus mencakup penyadaran dan pemberdayaan warga melalui pendidikan-pelatihan, serta revisi tata ruang kota agar selaras dengan rencana penanggulangan bencana.

“Kedua kebijakan ini harus terintegrasi dalam Rencana Aksi Pengurangan Risiko Bencana Kota,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal
NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M
DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar
TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha
Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum
Abul Chair Dorong ASN NTB Bertransformasi Jadi Agen Perubahan
Ratusan Nelayan Lombok Timur Demo Tuntut Kuota BBM Subsidi
Pemprov NTB Bangun Rusun Bersubsidi untuk Lindungi Lahan Pertanian

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:37 WITA

Kakorlantas Tegaskan Transformasi Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis ETLE 95 Persen

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:54 WITA

Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:13 WITA

Polri Luncurkan SIM Digital, Pengendara Cukup Tunjukkan di Ponsel

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:15 WITA

Penguatan TC Berjenjang Dongkrak Kemampuan Kafilah MTQ Lotim, Pelatih Antisipasi Jeda Lomba

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:35 WITA

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional Perkuat Tata Kelola Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:53 WITA

Cadangan Beras RI Tembus Rekor 5,37 Juta Ton, Wamentan: Tertinggi dalam Sejarah

Senin, 18 Mei 2026 - 22:58 WITA

Pemprov NTB Reformasi Pendidikan, Sinkronkan Data hingga Program Magang Jepang

Senin, 18 Mei 2026 - 22:32 WITA

20 Persen Dana BOSP 2026 Boleh untuk Gaji Honorer, Lombok Timur Segera Terapkan

Berita Terbaru