Home / NTB

Pemprov NTB Bangun Rusun Bersubsidi untuk Lindungi Lahan Pertanian

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengunjungi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bintaro di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, NTB, Selasa 19 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengunjungi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bintaro di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, NTB, Selasa 19 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemprov NTB membangun rumah susun bersubsidi untuk melindungi lahan pertanian. Keterbatasan ruang di kawasan perkotaan Pulau Lombok mendorong langkah ini.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa pembangunan rumah tapak di perkotaan semakin sulit. Sebagian besar wilayah perkotaan telah masuk dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang wajib dilindungi.

Ia menyebut, pembangunan perumahan ke depan tidak boleh lagi mengorbankan lahan pertanian produktif. Lahan tersebut berperan sebagai penopang utama ketahanan pangan daerah.

“Pulau Lombok ini kecil. Karena itu, NTB harus mulai menjadi model pembangunan rumah susun bersubsidi agar lahan pertanian tetap terjaga,” ujar Gubernur Iqbal, Selasa 19 Mei 2026.

Iqbal menjelaskan, setiap pembangunan kawasan perumahan baru otomatis mengurangi luasan KP2B. Kondisi ini menimbulkan tantangan serius bagi kawasan perkotaan seperti Kota Mataram dan Kota Bima yang memiliki keterbatasan ruang.

“Nah, setiap lahan yang dipakai untuk perumahan otomatis mengurangi kawasan KP2B. Sementara kota-kota seperti Mataram dan Kota Bima cukup sulit memenuhi target luasan KP2B,” katanya.

Baca Juga :  NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Selain mengarahkan hunian vertikal, Pemprov NTB juga mempercepat sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kabupaten/kota.

Gubernur menilai langkah ini penting karena sebagian besar RTRW daerah belum selesai, sehingga kendala kepastian tata ruang kerap menghambat pengembangan perumahan.

Untuk mengatasi masalah itu, Pemprov NTB menyiapkan skema “subsidi silang” kawasan KP2B antarwilayah. Daerah lain yang masih memiliki potensi lahan pertanian, seperti Kabupaten Sumbawa, akan menopang kekurangan luasan KP2B di wilayah perkotaan.

“Kalau di tingkat provinsi, kita bisa melakukan subsidi silang kawasan. Daerah yang kekurangan KP2B bisa ditopang wilayah lain yang masih memiliki potensi lahan pertanian,” jelasnya.

Pemprov NTB bersama Kementerian ATR/BPN juga sepakat mempercepat penyelesaian RTRW dan RDTR. Langkah ini memberikan kepastian hukum dan arah pembangunan yang jelas bagi pengembangan kawasan perumahan.

“Anggarannya sudah kami siapkan tahun ini untuk membantu percepatan penyusunan RDTR. Kami ingin kabupaten/kota segera menyelesaikan tata ruangnya sehingga arah pengembangan perumahan menjadi lebih jelas,” ujarnya.

Baca Juga :  Dispar Lombok Timur Desak Pemprov NTB Terbitkan Aturan Laut Teluk Ekas

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menegaskan komitmen pemerintah pusat memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni, termasuk melalui pembangunan rumah bersubsidi.

Ia mengapresiasi langkah Pemprov NTB dan pemerintah kabupaten/kota yang mendukung percepatan pembangunan perumahan dengan kemudahan perizinan bagi pengembang.

Maruarar menyatakan, pembangunan perumahan ke depan harus tetap memperhatikan tata ruang dan keberlanjutan lingkungan. Dengan cara itu, kebutuhan hunian masyarakat berjalan seimbang dengan perlindungan kawasan produktif.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, juga memberikan dukungan. Ia mendorong pemerintah daerah memberikan pelayanan maksimal dalam penyediaan rumah bagi masyarakat, mulai dari percepatan perizinan hingga penyelesaian masalah tata ruang.

Ia menegaskan, pemerintah pusat terus memperkuat koordinasi lintas kementerian untuk menyelesaikan berbagai hambatan tata ruang di daerah.

Melalui kebijakan ini, Pemprov NTB berharap kebutuhan hunian masyarakat tetap terpenuhi tanpa mengorbankan keberlanjutan lahan pertanian dan ketahanan pangan daerah. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kafilah Lombok Timur Raih Prestasi Gemilang di MTQ NTB, Selaras dengan Semangat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H
Pemprov NTB Hapus Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Mulai 15 Juni hingga September 2026
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau
Tekan Inflasi, Pemprov NTB Gelar Pangan Murah di Lombok Barat
LSM Garuda: Kami Siap Jadi Cooling System dan Jembatan Komunikasi Masyarakat-Pemerintah
BPS NTB Buka Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Secara Terbuka dan Berbasis Sistem
Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:50 WITA

Kafilah Lombok Timur Raih Prestasi Gemilang di MTQ NTB, Selaras dengan Semangat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WITA

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:16 WITA

Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:40 WITA

Tekan Inflasi, Pemprov NTB Gelar Pangan Murah di Lombok Barat

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:05 WITA

LSM Garuda: Kami Siap Jadi Cooling System dan Jembatan Komunikasi Masyarakat-Pemerintah

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:33 WITA

BPS NTB Buka Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Secara Terbuka dan Berbasis Sistem

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:51 WITA

Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WITA

FITRA NTB Dorong Citizen Budget, APBD Tak Lagi Jadi Dokumen Gelap

Berita Terbaru