Home / NTB

Pemprov NTB Bangun Rusun Bersubsidi untuk Lindungi Lahan Pertanian

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengunjungi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bintaro di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, NTB, Selasa 19 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengunjungi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bintaro di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, NTB, Selasa 19 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemprov NTB membangun rumah susun bersubsidi untuk melindungi lahan pertanian. Keterbatasan ruang di kawasan perkotaan Pulau Lombok mendorong langkah ini.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa pembangunan rumah tapak di perkotaan semakin sulit. Sebagian besar wilayah perkotaan telah masuk dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang wajib dilindungi.

Ia menyebut, pembangunan perumahan ke depan tidak boleh lagi mengorbankan lahan pertanian produktif. Lahan tersebut berperan sebagai penopang utama ketahanan pangan daerah.

“Pulau Lombok ini kecil. Karena itu, NTB harus mulai menjadi model pembangunan rumah susun bersubsidi agar lahan pertanian tetap terjaga,” ujar Gubernur Iqbal, Selasa 19 Mei 2026.

Iqbal menjelaskan, setiap pembangunan kawasan perumahan baru otomatis mengurangi luasan KP2B. Kondisi ini menimbulkan tantangan serius bagi kawasan perkotaan seperti Kota Mataram dan Kota Bima yang memiliki keterbatasan ruang.

“Nah, setiap lahan yang dipakai untuk perumahan otomatis mengurangi kawasan KP2B. Sementara kota-kota seperti Mataram dan Kota Bima cukup sulit memenuhi target luasan KP2B,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur NTB Dukung Penuh Pelaksanaan UKW SMSI 28-29 Juli

Selain mengarahkan hunian vertikal, Pemprov NTB juga mempercepat sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kabupaten/kota.

Gubernur menilai langkah ini penting karena sebagian besar RTRW daerah belum selesai, sehingga kendala kepastian tata ruang kerap menghambat pengembangan perumahan.

Untuk mengatasi masalah itu, Pemprov NTB menyiapkan skema “subsidi silang” kawasan KP2B antarwilayah. Daerah lain yang masih memiliki potensi lahan pertanian, seperti Kabupaten Sumbawa, akan menopang kekurangan luasan KP2B di wilayah perkotaan.

“Kalau di tingkat provinsi, kita bisa melakukan subsidi silang kawasan. Daerah yang kekurangan KP2B bisa ditopang wilayah lain yang masih memiliki potensi lahan pertanian,” jelasnya.

Pemprov NTB bersama Kementerian ATR/BPN juga sepakat mempercepat penyelesaian RTRW dan RDTR. Langkah ini memberikan kepastian hukum dan arah pembangunan yang jelas bagi pengembangan kawasan perumahan.

“Anggarannya sudah kami siapkan tahun ini untuk membantu percepatan penyusunan RDTR. Kami ingin kabupaten/kota segera menyelesaikan tata ruangnya sehingga arah pengembangan perumahan menjadi lebih jelas,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menegaskan komitmen pemerintah pusat memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni, termasuk melalui pembangunan rumah bersubsidi.

Ia mengapresiasi langkah Pemprov NTB dan pemerintah kabupaten/kota yang mendukung percepatan pembangunan perumahan dengan kemudahan perizinan bagi pengembang.

Maruarar menyatakan, pembangunan perumahan ke depan harus tetap memperhatikan tata ruang dan keberlanjutan lingkungan. Dengan cara itu, kebutuhan hunian masyarakat berjalan seimbang dengan perlindungan kawasan produktif.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, juga memberikan dukungan. Ia mendorong pemerintah daerah memberikan pelayanan maksimal dalam penyediaan rumah bagi masyarakat, mulai dari percepatan perizinan hingga penyelesaian masalah tata ruang.

Ia menegaskan, pemerintah pusat terus memperkuat koordinasi lintas kementerian untuk menyelesaikan berbagai hambatan tata ruang di daerah.

Melalui kebijakan ini, Pemprov NTB berharap kebutuhan hunian masyarakat tetap terpenuhi tanpa mengorbankan keberlanjutan lahan pertanian dan ketahanan pangan daerah. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan
Gubernur NTB Dukung Penuh Pelaksanaan UKW SMSI 28-29 Juli
Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kapolda NTB Rotasi 8 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Tindak Lanuti Telegram Kapolri
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB
Cetak Wirausaha Muda Mandiri, PW Pemuda NW dan BAZNAS NTB Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis
Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:08 WITA

Turnamen Terbuka ORADO NTB 2026 Sukses Digelar, 64 Tim Perebutkan Hadiah Rp 25 Juta

Senin, 18 Mei 2026 - 22:38 WITA

Lombok Timur Gelar O2SN, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:31 WITA

Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem

Jumat, 21 November 2025 - 11:22 WITA

Dinkes Lotim Semarakkan HKN ke-61 dengan Lomba Voli Plastik

Minggu, 16 November 2025 - 16:43 WITA

Cross Country Jeruk Manis Diharapkan Jadi Agenda Tahunan

Selasa, 4 November 2025 - 15:40 WITA

Semifinal Liga 1 Lotim 2025 Memanas, Dua Duel Sengit Perebutkan Tiket Final

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:13 WITA

Wabup Lombok Timur Lepas 724 Pelari Sembalun Mountain Marathon 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:51 WITA

Mandalika Kembali Patahkan Ambisi Marquez di Arah Tikungan Cepat

Berita Terbaru

Tim KPK RI meninjau penerapan indikator Desa Antikorupsi di Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Selasa 28 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Selasa, 28 Jul 2026 - 19:07 WITA