Wisata Pantai Ekas Lombok Timur: Ombak Eksotis dan Ketimpangan Manfaat untuk Pelaku Lokal

Minggu, 22 Juni 2025 - 23:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wisata Pantai Ekas Lombok Timur: Ombak Eksotis dan Ketimpangan Manfaat untuk Pelaku Lokal. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar)

Wisata Pantai Ekas Lombok Timur: Ombak Eksotis dan Ketimpangan Manfaat untuk Pelaku Lokal. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar)

LOMBOKINI.comPantai Ekas di Jerowaru, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), memikat para pecinta selancar lokal maupun mancanegara dengan ombaknya yang menakjubkan.

Para wisatawan pencinta olahraga ini menganggap pengalaman mereka belum lengkap jika belum mencoba ombak di pantai ini.

Hanya perlu menempuh perjalanan sekitar satu jam dari Kota Selong, Lombok Timur, untuk sampai ke lokasi ini.

Pantai Ekas menawarkan surga bagi peselancar dengan ombak beragam, mulai dari yang menantang hingga ramah untuk pemula.

Kedalaman air yang hanya 1-1,5 meter menjadikannya lokasi ideal untuk berselancar sepanjang hari.

Angin yang bertiup konsisten juga menyempurnakan kondisi untuk selancar layang.

Selain itu, kawasan ini menawarkan keindahan alam lain yang sayang untuk dilewatkan.

Pantai Ekas bersebelahan dengan Pantai Surga dan menghadirkan pemandangan alam yang memukau.

Baca Juga :  Haerul Warisin Tekankan Legalitas Lahan demi Pastikan Tanah Ulayat Tercatat dengan Baik

Destinasi ini hanya berjarak 1 jam 11 menit dari Pantai Kuta Mandalika dan menawarkan ketenangan serta keindahan alam yang memikat.

Pantai Ekas dan Pantai Surga telah berkembang dari surga tersembunyi menjadi destinasi wisata terkenal di kalangan peselancar.

Dengan ombak besar, pantai indah, dan infrastruktur yang terus berkembang, kedua pantai ini siap menjadi destinasi favorit baru di Indonesia.

Pemerintah Menyiapkan Regulasi untuk Atur Distribusi Manfaat Ekonomi

Namun, di balik pesonanya, masyarakat mempertanyakan distribusi manfaat ekonomi dari pariwisata ini.

Secara administratif, pantai Ekas masuk wilayah Lombok Timur, tetapi banyak penyedia jasa wisata seperti boatman justru berasal dari luar kabupaten.

Salah seorang pelaku wisata di Wilayah Ekas, Jaya Kusuma, mengungkapkan kekesalannya.

“Mereka beroperasi tanpa izin, tidak berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi leluasa mengambil keuntungan,” ujar Jaya, Ahad 22 Juni 2025.

Baca Juga :  Imigrasi Malaysia Deportasi 10 PMI Ilegal Asal NTB, Disnakertrans: Ada yang Kabur dari Tempat Kerja

Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur segera menyiapkan regulasi ketat. Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki situasi.

“Selama ini, destinasi wisata di wilayah selatan terkesan tidak terurus. Pelaku wisata dari luar seenaknya membawa turis asing tanpa berkoordinasi dengan pelaku wisata setempat,” tegas Bupati yang akrab disapa Haji Iron, Ahad malam, pada Lombokini.com 22 Juni 2025.

“Kami tidak melarang orang luar membawa wisatawan, tetapi harus ada keadilan. Pelaku wisata lokal tidak boleh hanya menjadi penonton,” lanjut Bupati Iron.

Pemerintah daerah kini sedang menyusun regulasi zonasi wisata terpadu untuk menertibkan aktivitas wisata sekaligus memberdayakan pelaku usaha lokal. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Dispar Lombok Timur Desak Pemprov NTB Terbitkan Aturan Laut Teluk Ekas
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Pemerintah Hampir Ratakan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Kini Fasilitas Itu Mulai Beroperasi
Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem
Pemuda Asal Masbagik Terseret Ombak di Tanjung Beloam
Sembalun dan Ekas Jadi Sorotan, Ini Dampak Perda Pariwisata Baru
Ali BD Dorong Pemda Lotim Bangun Kawasan Labuhan Haji, Tiru Kesuksesan Penang
Pertemuan dengan Bupati Lotim Gagal Capai Kesepakatan, APIPI Ancam Aksi Jilid III

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WITA

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:37 WITA

KAI Tutup Rakernas 2026 dengan Perayaan HUT ke-18 di NTB

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:05 WITA

LSM Garuda: Kami Siap Jadi Cooling System dan Jembatan Komunikasi Masyarakat-Pemerintah

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:33 WITA

BPS NTB Buka Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Secara Terbuka dan Berbasis Sistem

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:51 WITA

Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:17 WITA

Imigrasi Malaysia Deportasi 10 PMI Ilegal Asal NTB, Disnakertrans: Ada yang Kabur dari Tempat Kerja

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:52 WITA

Brigjen TNI Wawan Setiawan Nilai Pelaksanaan TMMD di Lombok Timur Sangat Baik

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:10 WITA

Dandim 1615 Lotim Tegaskan Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Terpadu Ketahanan Pangan

Berita Terbaru