Wisata Pantai Ekas Lombok Timur: Ombak Eksotis dan Ketimpangan Manfaat untuk Pelaku Lokal

Minggu, 22 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wisata Pantai Ekas Lombok Timur: Ombak Eksotis dan Ketimpangan Manfaat untuk Pelaku Lokal. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar)

Wisata Pantai Ekas Lombok Timur: Ombak Eksotis dan Ketimpangan Manfaat untuk Pelaku Lokal. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar)

LOMBOKINI.com – Pantai Ekas di Jerowaru, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), memikat para pecinta selancar lokal maupun mancanegara dengan ombaknya yang menakjubkan.

Para wisatawan pencinta olahraga ini menganggap pengalaman mereka belum lengkap jika belum mencoba ombak di pantai ini.

Hanya perlu menempuh perjalanan sekitar satu jam dari Kota Selong, Lombok Timur, untuk sampai ke lokasi ini.

Pantai Ekas menawarkan surga bagi peselancar dengan ombak beragam, mulai dari yang menantang hingga ramah untuk pemula.

Kedalaman air yang hanya 1-1,5 meter menjadikannya lokasi ideal untuk berselancar sepanjang hari.

Angin yang bertiup konsisten juga menyempurnakan kondisi untuk selancar layang.

Selain itu, kawasan ini menawarkan keindahan alam lain yang sayang untuk dilewatkan.

Pantai Ekas bersebelahan dengan Pantai Surga dan menghadirkan pemandangan alam yang memukau.

Baca Juga :  Ratusan Ribu Jamaah Banjiri Pancor, Ikuti Hultah ke-91 NWDI dan Haul ke-29 Maulana Syaikh

Destinasi ini hanya berjarak 1 jam 11 menit dari Pantai Kuta Mandalika dan menawarkan ketenangan serta keindahan alam yang memikat.

Pantai Ekas dan Pantai Surga telah berkembang dari surga tersembunyi menjadi destinasi wisata terkenal di kalangan peselancar.

Dengan ombak besar, pantai indah, dan infrastruktur yang terus berkembang, kedua pantai ini siap menjadi destinasi favorit baru di Indonesia.

Pemerintah Menyiapkan Regulasi untuk Atur Distribusi Manfaat Ekonomi

Namun, di balik pesonanya, masyarakat mempertanyakan distribusi manfaat ekonomi dari pariwisata ini.

Secara administratif, pantai Ekas masuk wilayah Lombok Timur, tetapi banyak penyedia jasa wisata seperti boatman justru berasal dari luar kabupaten.

Salah seorang pelaku wisata di Wilayah Ekas, Jaya Kusuma, mengungkapkan kekesalannya.

“Mereka beroperasi tanpa izin, tidak berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi leluasa mengambil keuntungan,” ujar Jaya, Ahad 22 Juni 2025.

Baca Juga :  Tambang Menggali, Pangan Mulai Berkurang

Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur segera menyiapkan regulasi ketat. Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki situasi.

“Selama ini, destinasi wisata di wilayah selatan terkesan tidak terurus. Pelaku wisata dari luar seenaknya membawa turis asing tanpa berkoordinasi dengan pelaku wisata setempat,” tegas Bupati yang akrab disapa Haji Iron, Ahad malam, pada Lombokini.com 22 Juni 2025.

“Kami tidak melarang orang luar membawa wisatawan, tetapi harus ada keadilan. Pelaku wisata lokal tidak boleh hanya menjadi penonton,” lanjut Bupati Iron.

Pemerintah daerah kini sedang menyusun regulasi zonasi wisata terpadu untuk menertibkan aktivitas wisata sekaligus memberdayakan pelaku usaha lokal. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balai TN Rinjani Buka Terbatas dan Hentikan Layanan eRinjani
Kepadatan Bali Mulai Jenuhkan Wisatawan, Qunci Villas Resort di Senggigi Tawarkan Suasana Sepi
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Dispar Lombok Timur Desak Pemprov NTB Terbitkan Aturan Laut Teluk Ekas
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Pemerintah Hampir Ratakan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Kini Fasilitas Itu Mulai Beroperasi
Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem
Pemuda Asal Masbagik Terseret Ombak di Tanjung Beloam

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:57 WITA

Balai TN Rinjani Buka Terbatas dan Hentikan Layanan eRinjani

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:28 WITA

Kepadatan Bali Mulai Jenuhkan Wisatawan, Qunci Villas Resort di Senggigi Tawarkan Suasana Sepi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:32 WITA

Dispar Lombok Timur Desak Pemprov NTB Terbitkan Aturan Laut Teluk Ekas

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA