Wabup Lotim Tegaskan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar untuk Stabilisasi Harga, Bukan Bansos

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Lombok Timur, Ir. H. Moh. Edwin Hadiwijaya, M.M (Foto: Lombokini.com).

Wakil Bupati Lombok Timur, Ir. H. Moh. Edwin Hadiwijaya, M.M (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Wakil Bupati Lombok Timur, Edwin Hadiwijaya, meluruskan persepsi publik mengenai program bantuan sembilan bahan pokok (Sembako) senilai Rp 40 miliar yang sempat menimbulkan polemik. Menurutnya, program ini bertujuan menjaga stabilitas harga pangan dan menekan inflasi.

Edwin menegaskan bahwa program tersebut bukan merupakan bantuan sosial (bansos) atau hibah, melainkan strategi pengendalian harga pangan sesuai arahan pemerintah pusat.

“Karena anggarannya ada di Dinas Perdagangan, maka tidak bisa disebut bansos atau hibah. Skemanya harus berbeda,” jelasnya pada Kamis, 13 Maret 2025.

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan skema pengadaan ini. Salah satu rujukannya adalah arahan Presiden RI pada 17 Februari di Istana Negara terkait stabilisasi harga pangan.

Baca Juga :  Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

“Dari situ, kami mencari formula yang tepat. Akhirnya, diputuskan program ini berjalan selama Ramadan, sebelum Idulfitri, dan setelahnya,” paparnya.

Edwin memastikan bahwa penerima bantuan ditentukan berdasarkan kepala keluarga, bukan individu. “Proses verifikasi dilakukan secara berjenjang dari tingkat desa hingga kecamatan,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa bantuan itu harus diterima oleh masyarakat yang benar-benar layak. “Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak. Jangan sampai ada yang terdaftar tetapi tidak menerima, atau justru yang tidak terdaftar malah dapat,” tegasnya.

Baca Juga :  Konten Kreator Diusulkan Punya NIB, DPMPTSP Lotim: Mereka tidak perlu Khawatir dan Bila Perlu Kita Bimtek

Selain itu, Wabup juga menegaskan bahwa ASN, anggota TNI/Polri, perangkat desa, serta verifikator program ini tidak diperbolehkan menjadi penerima bantuan.

Menurutnya, program ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas nasional.

“Fokus pemerintah sekarang bukan hanya pertahanan negara, tapi juga ketahanan pangan. Ini yang harus dijaga, karena menyangkut masa depan bangsa,” pungkasnya.***

Penulis : Ahmad Yasin Jaelani

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Selong Terkait Kasus Suap Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Wabup Lotim Tegaskan Pelaku Judi dan Pinjaman Online Satu KK Auto Dicoret dari Daftar Bantuan Bansos
Z Coffee Hening Resmi Dibuka: Kafe Inklusif 100 Persen Dikelola Disabilitas Hadir di Lombok Timur
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:52 WITA

Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:26 WITA

Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:12 WITA

TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31 WITA

KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 17:52 WITA

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:49 WITA

Bawa 15,31 Gram Sabu di Jok Motor, Buruh Asal Sikur Ditangkap Polisi di Masbagik

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:25 WITA

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:47 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran

Berita Terbaru