Polemik Pemberitaan TGB: Jamaah NWDI Diminta Tenang dan Tidak Terprovokasi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (ISNWDI) Dr. Heri Hadi Saputra. (Foto: Lombokini.com).

Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (ISNWDI) Dr. Heri Hadi Saputra. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Beredarnya pemberitaan di media mengenai Tuan Guru Bajang (TGB) Dr. Muhammad Zainul Majdi yang menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi NTB Convention Center (NCC) mendapat respons dari berbagai kalangan.

Salah satu media dalam pemberitaannya menyebutkan bahwa TGB ‘kabur’ melalui pintu belakang setelah diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB sebagai saksi dalam kasus NCC tersebut.

Merespons hal itu, Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (ISNWDI) Dr. Heri Hadi Saputra menyesalkan diksi ‘kabur’ yang digunakan oleh media tersebut.

Menurutnya, penggunaan kata tersebut dapat merugikan nama baik TGB yang dikenal sebagai tokoh nasional dan sosok yang bertanggung jawab.

“Sikap kabur bukan karakter beliau (TGB), apalagi beliau adalah sosok yang bertanggung jawab atas apa yang diyakininya selama ini. Kami sangat menyesalkan jika ada pemberitaan yang menyebut TGB kabur, karena itu tidak benar”, tegas Heri, yang juga mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dalam keterangan resminya kepada media pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Baca Juga :  Pemprov NTB Reformasi Pendidikan, Sinkronkan Data hingga Program Magang Jepang

Dia juga meminta seluruh masyarakat dan jamaah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar mengenai Tuan Guru Bajang (TGB).

“TGB adalah tokoh yang dihormati, tidak hanya di NTB, tetapi juga di tingkat nasional. Beliau memiliki kontribusi besar dalam membangun daerah dan negara. Karena itu, kita perlu tetap menjaga rasa hormat kepada beliau dan mengedepankan prasangka positif. Pemberitaan yang tidak berimbang dapat merusak citra beliau dan menimbulkan kegelisahan di masyarakat”, katanya.

Baca Juga :  Dandim 1615 Lotim Tegaskan Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Terpadu Ketahanan Pangan

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputra, menegaskan bahwa tidak ada unsur ‘kabur’ ketika TGB keluar dari gedung Kejati pada Kamis malam, 13 Februari 2025.

“TGB keluar melalui pintu belakang karena pintu utama sudah ditutup pada malam hari. Ini murni masalah operasional gedung, bukan karena ada upaya menghindari publik,” jelas Efrien.

Efrien menambahkan bahwa kondisi gedung pada malam hari mengharuskan penggunaan pintu belakang.

“Pintu utama sudah ditutup karena sudah malam. Jadi, semua orang yang keluar pada waktu itu harus melalui pintu belakang. Ini bukan perlakuan khusus, melainkan prosedur standar,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal
NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M
DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar
TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha
Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum
Abul Chair Dorong ASN NTB Bertransformasi Jadi Agen Perubahan
Pemprov NTB Bangun Rusun Bersubsidi untuk Lindungi Lahan Pertanian
Pemprov NTB Reformasi Pendidikan, Sinkronkan Data hingga Program Magang Jepang

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:54 WITA

Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:26 WITA

Danrem 162 dan Bupati Lombok Timur Tutup TMMD ke-128

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:12 WITA

Buka TC MTQ XXXI, Wabup Lotim Ingatkan Faktor Nonteknis

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:20 WITA

Harkitnas ke-118, Sekda Lotim Bacakan Amanat Menkomdigi

Senin, 18 Mei 2026 - 23:30 WITA

Haerul Warisin Tekankan Legalitas Lahan demi Pastikan Tanah Ulayat Tercatat dengan Baik

Senin, 18 Mei 2026 - 22:38 WITA

Lombok Timur Gelar O2SN, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 22:32 WITA

20 Persen Dana BOSP 2026 Boleh untuk Gaji Honorer, Lombok Timur Segera Terapkan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:42 WITA

Menjelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Sidak Distributor dan Gelar Pasar Murah

Berita Terbaru