Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mereka menggelar aksi dengar pendapat (hearing) guna menyuarakan raport merah tata kelola daerah, mulai dari maraknya tambang tak berizin hingga rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik.

Mereka menggelar aksi dengar pendapat (hearing) guna menyuarakan raport merah tata kelola daerah, mulai dari maraknya tambang tak berizin hingga rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik.

LOMBOKINI.com – Sejumlah aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur mendatangi Gedung DPRD setempat pada Rabu (24/6).

Mereka menggelar aksi dengar pendapat (hearing) guna menyuarakan raport merah tata kelola daerah, mulai dari maraknya tambang tak berizin hingga rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik.

Aspirasi massa mahasiswa ini diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, M. Waes Al Qarni, SE., di ruang rapat dewan.

Ketua Cabang PMII Lombok Timur, Yogi Setiawan, SH, menyatakan gerakan ini merupakan bentuk “jihad konstitusi” dalam mengawal ketimpangan yang dirasakan masyarakat arus bawah.

Isu paling krusial yang diangkat adalah nasib tragis guru honorer yang masih menerima upah jauh di bawah standar kelayakan.

“Bagaimana mungkin anak-anak kita menjadi orang terdidik sedangkan untuk seorang guru hanya dibayar sangat murah. Bahkan ada yang gajinya cuma Rp80.000, Rp100.000, dan itu pun tidak dibayar setiap bulan, melainkan sekali dalam delapan bulan,” kritik salah satu perwakilan PMII saat berargumen di hadapan pimpinan dewan.

Oleh karena itu, PMII mendesak Pemkab Lombok Timur mempercepat regulasi pengangkatan guru honorer menjadi P3K atau ASN, serta menjamin ketepatan waktu penyaluran gaji.

Baca Juga :  Kepala SMAN 1 Keruak Ajak Amalkan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Selain masalah pendidikan, mahasiswa juga menyoroti carut-marut distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai salah sasaran karena menumpuk di perkotaan dan mengabaikan wilayah terpencil (3T).

Kasus keracunan makanan berulang pada program tersebut juga menjadi catatan tajam mahasiswa agar pengawasan anggaran desa diperketat demi mencegah korupsi.

Sektor lingkungan hidup tidak luput dari kritik keras. PMII menuding fungsi pengawasan DPRD mandul lantaran membiarkan sekitar 80 persen aktivitas pertambangan beroperasi tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) sah, hingga berdampak pada pencemaran sumber air warga.

Mahasiswa menilai ada kejanggalan dalam kebijakan daerah yang tetap menarik retribusi dari objek ilegal demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tambangbilegal yang tidak resmi bukan ditarik retribusi, tapi ditutup! Ditutup untuk memenuhi regulasinya,” tegas salah satu orator massa.

PMII juga memperingatkan agar jajaran legislatif maupun eksekutif tidak bermain mata atau memiliki kepentingan bisnis dalam lingkaran tambang tersebut.

Menjawab rentetan tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, M. Waes Al Qarni, menyatakan siap mengawal aspirasi mahasiswa dan meneruskan poin tuntutan mereka ke pemerintah pusat.

Baca Juga :  Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Timur Gelar Rangkaian Aksi Sosial, Jaga Lingkungan hingga Bedah Rumah Dinas

Terkait polemik penarikan retribusi pada tambang ilegal, Waes berdalih kebijakan itu merupakan langkah transisi formal berdasarkan rekomendasi bagian hukum agar para pemilik usaha segera melegalkan bisnis mereka.

“Kenapa dilakukan pemerintah penarikan retribusi? Informasi yang disampaikan kepada kami, itu rekomendasi dari mereka sembari pelaku usaha bisa mengurus atau menyelesaikan proses perizinan,” kilih Waes.

Sementara untuk isu guru honorer, Waes mengeklaim pihak legislatif sejauh ini berkomitmen penuh mengamankan posisi tenaga honorer daerah agar tidak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja massal.

“Langkah nyatanya kemarin, semua kabupaten menghapus tenaga honorer tapi kami di kabupaten ini tidak ada yang dirumahkan. Itu bentuk pemerintah daerah mengontrol untuk menjadi P3K. Kami memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kami arahkan untuk itu,” pungkas Waes.

Hearing ini berakhir damai dengan kesepakatan bahwa DPRD Lombok Timur akan segera memfasilitasi pertemuan lanjutan yang melibatkan mahasiswa PMII dan dinas-dinas terkait guna membedah transparansi tata kelola tambang serta regulasi daerah.

Penulis : Paozan Azima

Berita Terkait

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor
Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu
Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur
Aliansi Pemuda Tuding Bulog Lotim Lakukan Pungli dan Gandeng Barang, Kepala Cabang Siap Tindak Oknum
Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Timur Gelar Rangkaian Aksi Sosial, Jaga Lingkungan hingga Bedah Rumah Dinas
Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027
DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal
Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pembobolan Alfamart Lendang Bedurik: Manajemen Taksir Kerugian Hingga Rp40 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:39 WITA

Pria Paruh Baya di Pringgasela Tewas Disayat Tetangga Menggunakan Sabit

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WITA

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Senin, 15 Juni 2026 - 21:42 WITA

Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:36 WITA

Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WITA

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:47 WITA

Progres Kasus Santri Dibakar di Batukliang, Humas Polres Loteng: Penyidik Masih Kumpulkan Bukti

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:28 WITA

ICJR Kritik KUHAP Baru di Forum ADVOKAI: Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks

Berita Terbaru

Foto ini mengabadikan suasana awal Reformasi yang bergulir pada 21 Mei 1998. (Dok. Lombokini.com).

Opini

Mendedah Era Reformasi: Sebuah Refleksi   

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:11 WITA