LOMBOKINI.com – Misteri penemuan mayat seorang wanita di pesisir Pantai Labuhan Haji, Dusun Labu Aji, Desa Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) pada Kamis pagi (4/6/26), akhirnya terungkap terang. Pihak kepolisian bersama tim medis memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Berdasarkan laporan resmi terbaru dari Polres Lombok Timur, korban berhasil diidentifikasi dengan berinisial R, wanita berusia 60 tahun yang berdomisili di Desa Tanjung Luar, Kecamatan Keruak, Lombok Timur.
Jasad korban pertama kali ditemukan pada pukul 09.00 WITA oleh dua warga setempat, Sumiarti (50) dan Andul Majid (52), dalam posisi tengkurap di tepi pantai. Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut ke SPKT Polsek Labuhan Haji.
Mendapat laporan warga, Kapolsek Labuhan Haji Iptu Hidayat Syamsuri, bersama anggota langsung mengamankan TKP, disusul kedatangan Ka SPKT Polres Lotim Iptu Rusli dan Tim INAFIS untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan identifikasi awal.
Pada pukul 10.30 WITA, jasad korban dievakuasi menggunakan ambulans Puskesmas Labuhan Haji menuju RSUD Labuhan Haji.
Anak kandung korban berinisial N, didampingi Kepala Desa Tanjung Luar Saiful Rahman, tiba di RSUD Labuhan Haji sekitar pukul 10.50 WITA.
Anak korban memastikan bahwa jenazah tersebut adalah ibu kandungnya yang dilaporkan sudah dua hari tidak pulang ke rumah. Pihak keluarga juga menegaskan bahwa korban selama ini mengidap gangguan kejiwaan dan kerap pergi dari rumah.
Tim medis RSUD Labuhan Haji yang dipimpin oleh dr. Nurita langsung melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.
“Dari hasil pemeriksaan luar, tim medis memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diperkirakan sudah meninggal dunia lebih dari 8 jam sebelum ditemukan, ditandai dengan kondisi tubuh yang sudah mengalami kaku mayat,” jelas pihak kepolisian dalam keterangan tertulis.
Menerima hasil pemeriksaan tersebut, pihak keluarga menyatakan ikhlas dan menganggap kejadian ini sebagai musibah murni. Mereka secara resmi menandatangani surat penolakan otopsi.
Kapolsek Labuhan Haji didampingi petugas RSUD kemudian menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk dipulangkan dan dimakamkan di Desa Tanjung Luar.
Merespons peristiwa ini, Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas menyampaikan belasungkawa yang mendalam sekaligus mengeluarkan maklumat penting bagi masyarakat.
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk meningkatkan pengawasan terhadap anggota keluarga yang membutuhkan perhatian khusus, seperti lansia atau yang mengalami gangguan kejiwaan.
Warga diminta segera melapor ke pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, atau kepolisian terdekat jika ada keluarga yang hilang agar pencarian bisa dilakukan lebih cepat.
Selain itu, masyarakat yang beraktivitas di kawasan pesisir juga diminta tetap waspada dan segera melaporkan segala kejadian darurat ke kepolisian melalui Hotline 110.
Penulis : Paozan Azima







