LOMBOKINI.com – Kasi Pendataan dan Penetapan PKB dan BBNKB UPTD UPPRD Wilayah III Samsat Selong, Haroen, memaparkan potensi dan realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kedua sektor ini menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) penting bagi Kabupaten Lombok Timur.
Haroen memperkirakan potensi BBNKB di wilayah kerjanya mencapai sekitar Rp41 miliar per tahun. Realisasi penerimaan hingga 2 Mei 2026 tercatat Rp 32.619.383.383.
“Realisasi transaksi sampai kemarin, 2 Mei, sudah mencapai Rp 32,6 miliar. Setiap hari, dana ini langsung terbagi sesuai porsi bagi hasil antara provinsi dan kabupaten,” jelas Haroen.
Ia menjelaskan, sistem pembagian pendapatan berlangsung otomatis setiap hari. Dari total penerimaan, provinsi mendapat porsi 34 persen, sedangkan kabupaten memperoleh 66 persen. Sistem ini memasukkan dana bagi hasil langsung ke kas daerah tanpa penundaan.
Haroen menilai capaian ini cukup signifikan karena tahun anggaran baru berjalan hingga awal Mei.
Selain BBNKB, potensi PKB juga tergolong besar. Haroen memperkirakan potensinya mencapai Rp 45 miliar per tahun. Tingginya potensi ini dipengaruhi banyaknya kendaraan yang beroperasi dan melakukan registrasi ulang di wilayah Samsat Selong. Bahkan, kendaraan dari luar daerah yang mengurus administrasi di Lombok Timur turut menambah jumlah tersebut.
“Ini berdasarkan data kendaraan yang sudah tervalidasi di sistem sesuai KTP pemilik yang datang membayar di sini,” ujarnya.
Hingga bulan kedua tahun 2026, dana bersih yang masuk sebagai bagian Kabupaten Lombok Timur dari sektor ini mencapai sekitar Rp 32,6 miliar. Jumlah tersebut merupakan akumulasi penerimaan yang dibagihasilkan setiap hari sejak awal tahun.
Haroen optimistis realisasi penerimaan pajak kendaraan di wilayah Samsat Selong akan terus meningkat seiring tren pembayaran yang berjalan. Peningkatan ini akan memberi kontribusi besar terhadap PAD Kabupaten Lombok Timur. ***
Penulis : Najamudin Anaji







