Pemkab Lotim Evaluasi PAD, Bupati Sebut 2026 Tahun Berat

Senin, 4 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lombok Timur menggelar Rakor Evaluasi PAD dan meluncurkan sistem pembayaran digital SIPDAH di Rupatama Kantor Bupati Lombok Timur, Senin 4 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com).

Pemkab Lombok Timur menggelar Rakor Evaluasi PAD dan meluncurkan sistem pembayaran digital SIPDAH di Rupatama Kantor Bupati Lombok Timur, Senin 4 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meluncurkan sistem pembayaran digital bernama SIPDAH pada Senin, 4 Mei 2026, di ruang rapat utama (Rupatama) kantor Bupati Lombok Timur.

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin, Wakil Bupati Moh. Edwin Hadiwijaya, Sekretaris Daerah, dan seluruh perangkat daerah menghadiri kegiatan tersebut. Pemkab Lotim mengambil langkah ini untuk memperkuat strategi optimalisasi pendapatan daerah berbasis data dan digitalisasi.

Pemkab Lotim menetapkan tiga tujuan utama dalam rakor tersebut: mengevaluasi realisasi PAD tahun sebelumnya, merumuskan strategi peningkatan pendapatan yang lebih efektif, serta mendorong implementasi digitalisasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Pada kesempatan yang sama, Pemkab Lotim secara resmi meluncurkan sistem pembayaran digital SIPDAH. Sistem ini memungkinkan transaksi pajak daerah menggunakan QRIS dinamis dan mencatat pembayaran pajak secara by name by address. Karena itu, sistem tersebut memberikan transparansi, akurasi, serta meminimalkan risiko kesalahan dan kebocoran.

Baca Juga :  Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Dalam sambutannya, Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyampaikan bahwa tahun 2026 cukup berat. Pasalnya, Pemkab Lotim meraih banyak prestasi pada 2025, khususnya dalam bidang digitalisasi, dan menerima penghargaan nasional TP2DD.

Menurut Bupati, mempertahankan prestasi jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran menjaga konsistensi, menggelar diskusi berkelanjutan, dan mengedepankan kerja berbasis data.

Bupati juga menyoroti capaian PAD Lombok Timur tahun lalu yang menembus di atas 99 persen. Ia menilai capaian ini luar biasa dan mewajibkan capaian ini menjadi budaya kerja yang terus terjaga.

Bupati menegaskan bahwa petugas pemungut pajak tetap harus bekerja di lapangan, tetapi mereka tidak boleh lagi menggunakan mekanisme pembayaran tunai. Ia mewajibkan seluruh transaksi melalui metode digital untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi kehilangan atau kekurangan setoran.

Bupati meminta seluruh jajaran menerapkan digitalisasi secara menyeluruh, termasuk di Mal Pelayanan Publik, pasar, dan semua titik pelayanan yang bersinggungan dengan transaksi pajak dan retribusi. Ia juga menekankan kewajiban setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat basis data, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan memastikan sinergi berjalan optimal.

Baca Juga :  UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

“Tidak boleh ada OPD yang bekerja sendiri-sendiri, karena semua data harus terintegrasi dan kami gunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan,” tegasnya.

Bupati juga meminta setiap OPD menyusun target yang jelas, timeline pelaksanaan, serta laporan kegiatan secara rutin dan akurat. Ia mengingatkan bahwa semua program wajib berbasis data dan kondisi riil di lapangan, bukan lagi pada asumsi.

“Sistem digital yang telah kami kembangkan harus benar-benar kami manfaatkan, sosialisasikan secara luas, serta terus kami kembangkan mengikuti perkembangan teknologi,” tambahnya.

Dengan komitmen bersama tersebut, Pemkab Lombok Timur optimistis transformasi digital dalam pengelolaan PAD akan semakin memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelayanan sekaligus menjadi fondasi penting dalam menghadapi tantangan fiskal tahun 2026.

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA