Pemkab Lotim Evaluasi PAD, Bupati Sebut 2026 Tahun Berat

Senin, 4 Mei 2026 - 14:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lombok Timur menggelar Rakor Evaluasi PAD dan meluncurkan sistem pembayaran digital SIPDAH di Rupatama Kantor Bupati Lombok Timur, Senin 4 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com).

Pemkab Lombok Timur menggelar Rakor Evaluasi PAD dan meluncurkan sistem pembayaran digital SIPDAH di Rupatama Kantor Bupati Lombok Timur, Senin 4 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meluncurkan sistem pembayaran digital bernama SIPDAH pada Senin, 4 Mei 2026, di ruang rapat utama (Rupatama) kantor Bupati Lombok Timur.

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin, Wakil Bupati Moh. Edwin Hadiwijaya, Sekretaris Daerah, dan seluruh perangkat daerah menghadiri kegiatan tersebut. Pemkab Lotim mengambil langkah ini untuk memperkuat strategi optimalisasi pendapatan daerah berbasis data dan digitalisasi.

Pemkab Lotim menetapkan tiga tujuan utama dalam rakor tersebut: mengevaluasi realisasi PAD tahun sebelumnya, merumuskan strategi peningkatan pendapatan yang lebih efektif, serta mendorong implementasi digitalisasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Pada kesempatan yang sama, Pemkab Lotim secara resmi meluncurkan sistem pembayaran digital SIPDAH. Sistem ini memungkinkan transaksi pajak daerah menggunakan QRIS dinamis dan mencatat pembayaran pajak secara by name by address. Karena itu, sistem tersebut memberikan transparansi, akurasi, serta meminimalkan risiko kesalahan dan kebocoran.

Baca Juga :  Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Dalam sambutannya, Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyampaikan bahwa tahun 2026 cukup berat. Pasalnya, Pemkab Lotim meraih banyak prestasi pada 2025, khususnya dalam bidang digitalisasi, dan menerima penghargaan nasional TP2DD.

Menurut Bupati, mempertahankan prestasi jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran menjaga konsistensi, menggelar diskusi berkelanjutan, dan mengedepankan kerja berbasis data.

Bupati juga menyoroti capaian PAD Lombok Timur tahun lalu yang menembus di atas 99 persen. Ia menilai capaian ini luar biasa dan mewajibkan capaian ini menjadi budaya kerja yang terus terjaga.

Bupati menegaskan bahwa petugas pemungut pajak tetap harus bekerja di lapangan, tetapi mereka tidak boleh lagi menggunakan mekanisme pembayaran tunai. Ia mewajibkan seluruh transaksi melalui metode digital untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi kehilangan atau kekurangan setoran.

Bupati meminta seluruh jajaran menerapkan digitalisasi secara menyeluruh, termasuk di Mal Pelayanan Publik, pasar, dan semua titik pelayanan yang bersinggungan dengan transaksi pajak dan retribusi. Ia juga menekankan kewajiban setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat basis data, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan memastikan sinergi berjalan optimal.

Baca Juga :  Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

“Tidak boleh ada OPD yang bekerja sendiri-sendiri, karena semua data harus terintegrasi dan kami gunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan,” tegasnya.

Bupati juga meminta setiap OPD menyusun target yang jelas, timeline pelaksanaan, serta laporan kegiatan secara rutin dan akurat. Ia mengingatkan bahwa semua program wajib berbasis data dan kondisi riil di lapangan, bukan lagi pada asumsi.

“Sistem digital yang telah kami kembangkan harus benar-benar kami manfaatkan, sosialisasikan secara luas, serta terus kami kembangkan mengikuti perkembangan teknologi,” tambahnya.

Dengan komitmen bersama tersebut, Pemkab Lombok Timur optimistis transformasi digital dalam pengelolaan PAD akan semakin memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelayanan sekaligus menjadi fondasi penting dalam menghadapi tantangan fiskal tahun 2026.

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat
Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS ‘Gumi Sasak’ Berbasis Kearifan Lokal
Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD, Bupati Lotim Paparkan Realisasi Pendapatan 101 Persen
Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara
Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor
Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu
BRI Kembalikan Dana Rp 1,4 Miliar ke Kas Daerah, Pemda Lotim Siap Salurkan Ulang Bantuan UMKM di APBD Perubahan 2026

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:56 WITA

Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS ‘Gumi Sasak’ Berbasis Kearifan Lokal

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:45 WITA

BRI Kembalikan Dana Rp 1,4 Miliar ke Kas Daerah, Pemda Lotim Siap Salurkan Ulang Bantuan UMKM di APBD Perubahan 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:41 WITA

Pemda Lombok Timur Tata Wajah Baru Kota Selong, Pembangunan Gedung MICE dan Food Court Center Dimulaikan pada Oktober 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:30 WITA

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Terima Kunjungan Tim Monitoring Stunting dari Bank Dunia dan Pusat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:56 WITA

Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WITA

Sepakati Win-Win Solution, Pilkades Serentak Lombok Timur Resmi Digelar 27 Januari 2027

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:30 WITA

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:14 WITA

Sekda Lotim: Kepatuhan Birokrasi dan Kemandirian Calon PMI Jadi Kunci Tata Kelola Migrasi

Berita Terbaru