Pemkab Lotim Evaluasi PAD, Bupati Sebut 2026 Tahun Berat

Senin, 4 Mei 2026 - 14:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lombok Timur menggelar Rakor Evaluasi PAD dan meluncurkan sistem pembayaran digital SIPDAH di Rupatama Kantor Bupati Lombok Timur, Senin 4 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com).

Pemkab Lombok Timur menggelar Rakor Evaluasi PAD dan meluncurkan sistem pembayaran digital SIPDAH di Rupatama Kantor Bupati Lombok Timur, Senin 4 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meluncurkan sistem pembayaran digital bernama SIPDAH pada Senin, 4 Mei 2026, di ruang rapat utama (Rupatama) kantor Bupati Lombok Timur.

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin, Wakil Bupati Moh. Edwin Hadiwijaya, Sekretaris Daerah, dan seluruh perangkat daerah menghadiri kegiatan tersebut. Pemkab Lotim mengambil langkah ini untuk memperkuat strategi optimalisasi pendapatan daerah berbasis data dan digitalisasi.

Pemkab Lotim menetapkan tiga tujuan utama dalam rakor tersebut: mengevaluasi realisasi PAD tahun sebelumnya, merumuskan strategi peningkatan pendapatan yang lebih efektif, serta mendorong implementasi digitalisasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Pada kesempatan yang sama, Pemkab Lotim secara resmi meluncurkan sistem pembayaran digital SIPDAH. Sistem ini memungkinkan transaksi pajak daerah menggunakan QRIS dinamis dan mencatat pembayaran pajak secara by name by address. Karena itu, sistem tersebut memberikan transparansi, akurasi, serta meminimalkan risiko kesalahan dan kebocoran.

Baca Juga :  Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Dalam sambutannya, Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyampaikan bahwa tahun 2026 cukup berat. Pasalnya, Pemkab Lotim meraih banyak prestasi pada 2025, khususnya dalam bidang digitalisasi, dan menerima penghargaan nasional TP2DD.

Menurut Bupati, mempertahankan prestasi jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran menjaga konsistensi, menggelar diskusi berkelanjutan, dan mengedepankan kerja berbasis data.

Bupati juga menyoroti capaian PAD Lombok Timur tahun lalu yang menembus di atas 99 persen. Ia menilai capaian ini luar biasa dan mewajibkan capaian ini menjadi budaya kerja yang terus terjaga.

Bupati menegaskan bahwa petugas pemungut pajak tetap harus bekerja di lapangan, tetapi mereka tidak boleh lagi menggunakan mekanisme pembayaran tunai. Ia mewajibkan seluruh transaksi melalui metode digital untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi kehilangan atau kekurangan setoran.

Bupati meminta seluruh jajaran menerapkan digitalisasi secara menyeluruh, termasuk di Mal Pelayanan Publik, pasar, dan semua titik pelayanan yang bersinggungan dengan transaksi pajak dan retribusi. Ia juga menekankan kewajiban setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat basis data, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan memastikan sinergi berjalan optimal.

Baca Juga :  BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

“Tidak boleh ada OPD yang bekerja sendiri-sendiri, karena semua data harus terintegrasi dan kami gunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan,” tegasnya.

Bupati juga meminta setiap OPD menyusun target yang jelas, timeline pelaksanaan, serta laporan kegiatan secara rutin dan akurat. Ia mengingatkan bahwa semua program wajib berbasis data dan kondisi riil di lapangan, bukan lagi pada asumsi.

“Sistem digital yang telah kami kembangkan harus benar-benar kami manfaatkan, sosialisasikan secara luas, serta terus kami kembangkan mengikuti perkembangan teknologi,” tambahnya.

Dengan komitmen bersama tersebut, Pemkab Lombok Timur optimistis transformasi digital dalam pengelolaan PAD akan semakin memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelayanan sekaligus menjadi fondasi penting dalam menghadapi tantangan fiskal tahun 2026.

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:08 WITA

Turnamen Terbuka ORADO NTB 2026 Sukses Digelar, 64 Tim Perebutkan Hadiah Rp 25 Juta

Senin, 18 Mei 2026 - 22:38 WITA

Lombok Timur Gelar O2SN, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:31 WITA

Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem

Jumat, 21 November 2025 - 11:22 WITA

Dinkes Lotim Semarakkan HKN ke-61 dengan Lomba Voli Plastik

Minggu, 16 November 2025 - 16:43 WITA

Cross Country Jeruk Manis Diharapkan Jadi Agenda Tahunan

Selasa, 4 November 2025 - 15:40 WITA

Semifinal Liga 1 Lotim 2025 Memanas, Dua Duel Sengit Perebutkan Tiket Final

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:13 WITA

Wabup Lombok Timur Lepas 724 Pelari Sembalun Mountain Marathon 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:51 WITA

Mandalika Kembali Patahkan Ambisi Marquez di Arah Tikungan Cepat

Berita Terbaru

Tim KPK RI meninjau penerapan indikator Desa Antikorupsi di Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Selasa 28 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Selasa, 28 Jul 2026 - 19:07 WITA