Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Pantai Labuhan Haji

Minggu, 4 Januari 2026 - 05:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Pantai Labuhan Haji. (Foto: Lombokini.com).

Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Pantai Labuhan Haji. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Polisi merazia sejumlah lapak pedagang minuman keras (miras) di sepanjang pantai Labuhan Haji, Lombok Timur, pada Sabtu, 3 Desember 2026. Dalam operasi itu, mereka menemukan ratusan botol dan bungkusan miras tradisional jenis tuak dan brem yang diperjualbelikan pedagang setempat.

Polsek Labuhan Haji langsung menyita barang bukti tersebut, antara lain 1 dos berisi 12 botol tuak dari lapak Nurjanah, 4 dos berisi 46 botol tuak dan 52 bungkusan plastik brem milik lapak Mislah, serta 3 dos berisi 36 botol tuak dari lapak Amri Mogen.

Baca Juga :  Nursalim Sebut Ada Perintah 'Gubernur Iqbal' di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Namun, di beberapa lapak lain, polisi tidak menemukan miras saat melakukan penggeledahan. Diduga, para pedagang telah menyembunyikan miras sebelum razia dilakukan.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Osman, mengungkapkan bahwa miras tradisional itu didatangkan dari Narmada, Lombok Barat, dan sekitarnya. Saat ini, polisi telah mengamankan para pemilik lapak beserta barang buktinya.

Baca Juga :  Nursalim Sebut Ada Perintah 'Gubernur Iqbal' di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

“Kami menyita ratusan botol tuak dan brem. Rencananya, kami akan meminta keterangan para pedagang dan memproses mereka sesuai aturan yang berlaku,” kata Nicolas Osman dalam rilisnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi
Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau
S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Selong, Lombok Timur
Polisi Tetapkan F alias MS sebagai Tersangka Penganiayaan di Bagik Nyaka Santri
Polres Lombok Timur Selidiki Dugaan Penipuan Pengadaan Dapur MBG Rp Rp 1,05 Miliar
Imigrasi Lombok Timur Deportasi dan Cekal WNA Selandia Baru Pembuat Onar di Gili Trawangan
Polsek Aikmel Tingkatkan Kasus Penganiayaan Wali Santri ke Penyidikan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:30 WITA

Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Kamis, 9 April 2026 - 21:06 WITA

Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Kamis, 9 April 2026 - 20:35 WITA

Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG

Kamis, 9 April 2026 - 18:07 WITA

Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II

Kamis, 9 April 2026 - 16:35 WITA

143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Rabu, 8 April 2026 - 18:44 WITA

Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA