60 Persen Pajak Kendaraan Masuk ke Kas Daerah Lombok Timur, Capai Rp 84 Miliar di 2025

Jumat, 11 April 2025 - 11:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bappenda Provinsi NTB memberikan piagam penghargaan atas kinerja UPTB-UPPD Selong pada 2024, UPT dengan pencapaian realisasi atas target PKB sesuai potensi sebesar 104,29 persen. (Foto: Lombokini.com/Instagram).

Bappenda Provinsi NTB memberikan piagam penghargaan atas kinerja UPTB-UPPD Selong pada 2024, UPT dengan pencapaian realisasi atas target PKB sesuai potensi sebesar 104,29 persen. (Foto: Lombokini.com/Instagram).

LOMBOKINI.com Kepala Teknis Badan Unit Pelaksana Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Selong, H Abdul Azis, menyatakan bahwa kas daerah Lombok Timur menerima sekitar 60% dari hasil pajak kendaraan pada tahun 2025.

“Pajak kendaraan menyumbang Rp7-8 miliar setiap bulan ke kas Lombok Timur,” ujar Abdul Azis di kantornya, Jumat 11 April 2025.

Baca Juga :  Konten Kreator Diusulkan Punya NIB, DPMPTSP Lotim: Mereka tidak perlu Khawatir dan Bila Perlu Kita Bimtek

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur memanfaatkan dana bagi hasil pajak ini untuk mendukung program pembangunan daerah.

Sebelumnya, Samsat besar memberikan subsidi ke Samsat kecil setiap tiga bulan sekali. Namun, kini pemerintah mengubah aturan dengan menyalurkan kontribusi langsung ke masing-masing daerah.

“Sebelumnya, subsidi baru bisa kami berikan tiga bulan sekali. Sekarang, dana langsung masuk ke kas daerah setiap hari,” jelas Azis.

Baca Juga :  Bazar Sedin Tbere: Menikmati Sosis dan Kopi dengan Lanskap Gunung Rinjani dari Bibir Kokoq Reban Samas

Ia memperkirakan Pemkab Lombok Timur bisa memperoleh kontribusi bagi hasil pajak kendaraan hingga Rp 84 miliar tahun ini, tergantung pada jumlah kendaraan lama dan baru.

“Semakin banyak kendaraan, semakin besar potensi pajak yang bisa didapat daerah,” tegasnya.***

Berita Terkait

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA