60 Persen Pajak Kendaraan Masuk ke Kas Daerah Lombok Timur, Capai Rp 84 Miliar di 2025

Jumat, 11 April 2025 - 11:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bappenda Provinsi NTB memberikan piagam penghargaan atas kinerja UPTB-UPPD Selong pada 2024, UPT dengan pencapaian realisasi atas target PKB sesuai potensi sebesar 104,29 persen. (Foto: Lombokini.com/Instagram).

Bappenda Provinsi NTB memberikan piagam penghargaan atas kinerja UPTB-UPPD Selong pada 2024, UPT dengan pencapaian realisasi atas target PKB sesuai potensi sebesar 104,29 persen. (Foto: Lombokini.com/Instagram).

LOMBOKINI.com Kepala Teknis Badan Unit Pelaksana Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Selong, H Abdul Azis, menyatakan bahwa kas daerah Lombok Timur menerima sekitar 60% dari hasil pajak kendaraan pada tahun 2025.

“Pajak kendaraan menyumbang Rp7-8 miliar setiap bulan ke kas Lombok Timur,” ujar Abdul Azis di kantornya, Jumat 11 April 2025.

Baca Juga :  143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur memanfaatkan dana bagi hasil pajak ini untuk mendukung program pembangunan daerah.

Sebelumnya, Samsat besar memberikan subsidi ke Samsat kecil setiap tiga bulan sekali. Namun, kini pemerintah mengubah aturan dengan menyalurkan kontribusi langsung ke masing-masing daerah.

“Sebelumnya, subsidi baru bisa kami berikan tiga bulan sekali. Sekarang, dana langsung masuk ke kas daerah setiap hari,” jelas Azis.

Baca Juga :  Baznas Lombok Timur Salurkan Kursi Roda dan Santunan Pengobatan ke Desa Lando

Ia memperkirakan Pemkab Lombok Timur bisa memperoleh kontribusi bagi hasil pajak kendaraan hingga Rp 84 miliar tahun ini, tergantung pada jumlah kendaraan lama dan baru.

“Semakin banyak kendaraan, semakin besar potensi pajak yang bisa didapat daerah,” tegasnya.***

Berita Terkait

IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud
Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Pengamat: Tagline ‘Kolotan’ Sekda NTB Kontraproduktif
Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur
Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG
Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG
Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:30 WITA

Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Kamis, 9 April 2026 - 21:06 WITA

Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Kamis, 9 April 2026 - 20:35 WITA

Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG

Kamis, 9 April 2026 - 18:07 WITA

Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II

Kamis, 9 April 2026 - 16:35 WITA

143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Rabu, 8 April 2026 - 18:44 WITA

Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA