60 Persen Pajak Kendaraan Masuk ke Kas Daerah Lombok Timur, Capai Rp 84 Miliar di 2025

Jumat, 11 April 2025 - 11:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bappenda Provinsi NTB memberikan piagam penghargaan atas kinerja UPTB-UPPD Selong pada 2024, UPT dengan pencapaian realisasi atas target PKB sesuai potensi sebesar 104,29 persen. (Foto: Lombokini.com/Instagram).

Bappenda Provinsi NTB memberikan piagam penghargaan atas kinerja UPTB-UPPD Selong pada 2024, UPT dengan pencapaian realisasi atas target PKB sesuai potensi sebesar 104,29 persen. (Foto: Lombokini.com/Instagram).

LOMBOKINI.com Kepala Teknis Badan Unit Pelaksana Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Selong, H Abdul Azis, menyatakan bahwa kas daerah Lombok Timur menerima sekitar 60% dari hasil pajak kendaraan pada tahun 2025.

“Pajak kendaraan menyumbang Rp7-8 miliar setiap bulan ke kas Lombok Timur,” ujar Abdul Azis di kantornya, Jumat 11 April 2025.

Baca Juga :  Desakan Copot Kapolres Lombok Timur Menguat, Akan Dilanjut ke Polda dan Mabes

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur memanfaatkan dana bagi hasil pajak ini untuk mendukung program pembangunan daerah.

Sebelumnya, Samsat besar memberikan subsidi ke Samsat kecil setiap tiga bulan sekali. Namun, kini pemerintah mengubah aturan dengan menyalurkan kontribusi langsung ke masing-masing daerah.

“Sebelumnya, subsidi baru bisa kami berikan tiga bulan sekali. Sekarang, dana langsung masuk ke kas daerah setiap hari,” jelas Azis.

Baca Juga :  Diaspora Indonesia Serukan 'Big Fans' Sambut Kedatangan Prabowo di Malaysia

Ia memperkirakan Pemkab Lombok Timur bisa memperoleh kontribusi bagi hasil pajak kendaraan hingga Rp 84 miliar tahun ini, tergantung pada jumlah kendaraan lama dan baru.

“Semakin banyak kendaraan, semakin besar potensi pajak yang bisa didapat daerah,” tegasnya.***

Berita Terkait

Keluarga Identifikasi Jasad Santri Riadi, Pemancing Lombok Tengah yang Terseret Ombak
Damkarmat Lotim Bentuk Relawan Pemadam di Tiap Desa Atasi Keterbatasan Armada
Iron Tekankan Disiplin Kerja ASN Lebih dari Sekadar Tepat Waktu
Wabup Edwin Dorong Selaparang Finansial Terapkan Keuangan Berkelanjutan
Berkubang dalam Keterisolasian, Warga Seriwe Menantang Arus Deras untuk Sekolah dan Antar Jenazah
Pemancing Lombok Tengah Terseret Ombak ke Laut Lepas
Satpol PP Lombok Timur Tertibkan PKL dan Parkir di Ruang Terbuka Publik
Kemenpora dan Pemda Lotim Kolaborasi Cetak Wirausaha Muda dari Keluarga Miskin Ekstrem

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 23:45 WITA

Berkubang dalam Keterisolasian, Warga Seriwe Menantang Arus Deras untuk Sekolah dan Antar Jenazah

Senin, 3 November 2025 - 18:07 WITA

Pemkab Lombok Timur Bebaskan Denda PBB 10 Tahun untuk Dongkrak PAD

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:15 WITA

Bupati Lombok Timur Gelar Rapat Antisipasi Bencana dan Optimalisasi PAD

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:32 WITA

APBD Lotim Dipangkas, Keterlambatan Evaluasi Ancam Perekonomian

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WITA

Rotasi Pejabat Lombok Timur Targetkan Birokrasi yang Solutif

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:32 WITA

18 Pejabat Eselon II Pemkab Lotim Dilantik, Ini Daftar Nama-Namanya

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:08 WITA

170 Pejabat Pemkab Lombok Timur Dimutasi, Berikut Daftar Namanya

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:30 WITA

Mutasi Ratusan Pejabat, Bupati Lotim Ancam ‘Kiamat’ bagi yang Kecewa

Berita Terbaru

Taman Budaya NTB yang Malang dan Terbelakang. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Opini

Taman Budaya NTB yang Malang dan Terbelakang

Sabtu, 8 Nov 2025 - 18:18 WITA