60 Persen Pajak Kendaraan Masuk ke Kas Daerah Lombok Timur, Capai Rp 84 Miliar di 2025

Jumat, 11 April 2025 - 11:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bappenda Provinsi NTB memberikan piagam penghargaan atas kinerja UPTB-UPPD Selong pada 2024, UPT dengan pencapaian realisasi atas target PKB sesuai potensi sebesar 104,29 persen. (Foto: Lombokini.com/Instagram).

Bappenda Provinsi NTB memberikan piagam penghargaan atas kinerja UPTB-UPPD Selong pada 2024, UPT dengan pencapaian realisasi atas target PKB sesuai potensi sebesar 104,29 persen. (Foto: Lombokini.com/Instagram).

LOMBOKINI.com Kepala Teknis Badan Unit Pelaksana Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Selong, H Abdul Azis, menyatakan bahwa kas daerah Lombok Timur menerima sekitar 60% dari hasil pajak kendaraan pada tahun 2025.

“Pajak kendaraan menyumbang Rp7-8 miliar setiap bulan ke kas Lombok Timur,” ujar Abdul Azis di kantornya, Jumat 11 April 2025.

Baca Juga :  KSPN NTB Desak Bupati Lombok Timur Tutup Tambang Galian C Ilegal

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur memanfaatkan dana bagi hasil pajak ini untuk mendukung program pembangunan daerah.

Sebelumnya, Samsat besar memberikan subsidi ke Samsat kecil setiap tiga bulan sekali. Namun, kini pemerintah mengubah aturan dengan menyalurkan kontribusi langsung ke masing-masing daerah.

“Sebelumnya, subsidi baru bisa kami berikan tiga bulan sekali. Sekarang, dana langsung masuk ke kas daerah setiap hari,” jelas Azis.

Baca Juga :  Pejabat Eselon II Lotim Ogah Mundur, Khawatir Kehilangan Fasilitas

Ia memperkirakan Pemkab Lombok Timur bisa memperoleh kontribusi bagi hasil pajak kendaraan hingga Rp 84 miliar tahun ini, tergantung pada jumlah kendaraan lama dan baru.

“Semakin banyak kendaraan, semakin besar potensi pajak yang bisa didapat daerah,” tegasnya.***

Berita Terkait

ADC Berikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak SD Kurang Mampu di Lombok Timur
LAZ Resmi Pimpin DPW PAN NTB 2025-2029, Gantikan Muazzim
Soal PLT Dirut PDAM, Sekda Lombok Timur Sebut Aturan Usia Hanya untuk Definitif
Polemik PLT Dirut PDAM Lotim: Hafsan Sebut Langgar Aturan Batas Usia
DPC Peradi Selong Gelar PKPA Angkatan VI, Cetak Advokat Kompeten dan Berintegritas
Tingkatkan Akses Pendidikan dan Ekonomi: Lombok Timur Canangkan Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa
Dinas Pertanian Lombok Timur Gelar Operasi Pasar Cabai untuk Tekan Inflasi
Driver Grab di NTB Gelar Hearing, Tuntut Penghentian Rekrutmen Driver Baru dan Kenaikan Tarif

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 22:38 WITA

ADC Berikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak SD Kurang Mampu di Lombok Timur

Sabtu, 26 April 2025 - 19:08 WITA

LAZ Resmi Pimpin DPW PAN NTB 2025-2029, Gantikan Muazzim

Jumat, 25 April 2025 - 19:33 WITA

Polemik PLT Dirut PDAM Lotim: Hafsan Sebut Langgar Aturan Batas Usia

Kamis, 24 April 2025 - 13:36 WITA

Tingkatkan Akses Pendidikan dan Ekonomi: Lombok Timur Canangkan Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa

Selasa, 22 April 2025 - 17:08 WITA

Dinas Pertanian Lombok Timur Gelar Operasi Pasar Cabai untuk Tekan Inflasi

Selasa, 22 April 2025 - 16:31 WITA

Driver Grab di NTB Gelar Hearing, Tuntut Penghentian Rekrutmen Driver Baru dan Kenaikan Tarif

Senin, 21 April 2025 - 21:30 WITA

Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat karena Mangkir 100 Hari Kerja

Senin, 21 April 2025 - 19:31 WITA

Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Telusuri Keunikan Geologi Goa Bangkang

Berita Terbaru

LAZ Resmi Pimpin DPW PAN NTB 2025-2029, Gantikan Muazzim. (Foto: Lokbokini.com).

Berita

LAZ Resmi Pimpin DPW PAN NTB 2025-2029, Gantikan Muazzim

Sabtu, 26 Apr 2025 - 19:08 WITA