60 Persen Pajak Kendaraan Masuk ke Kas Daerah Lombok Timur, Capai Rp 84 Miliar di 2025

Jumat, 11 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bappenda Provinsi NTB memberikan piagam penghargaan atas kinerja UPTB-UPPD Selong pada 2024, UPT dengan pencapaian realisasi atas target PKB sesuai potensi sebesar 104,29 persen. (Foto: Lombokini.com/Instagram).

Bappenda Provinsi NTB memberikan piagam penghargaan atas kinerja UPTB-UPPD Selong pada 2024, UPT dengan pencapaian realisasi atas target PKB sesuai potensi sebesar 104,29 persen. (Foto: Lombokini.com/Instagram).

LOMBOKINI.com Kepala Teknis Badan Unit Pelaksana Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Selong, H Abdul Azis, menyatakan bahwa kas daerah Lombok Timur menerima sekitar 60% dari hasil pajak kendaraan pada tahun 2025.

“Pajak kendaraan menyumbang Rp7-8 miliar setiap bulan ke kas Lombok Timur,” ujar Abdul Azis di kantornya, Jumat 11 April 2025.

Baca Juga :  Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur memanfaatkan dana bagi hasil pajak ini untuk mendukung program pembangunan daerah.

Sebelumnya, Samsat besar memberikan subsidi ke Samsat kecil setiap tiga bulan sekali. Namun, kini pemerintah mengubah aturan dengan menyalurkan kontribusi langsung ke masing-masing daerah.

“Sebelumnya, subsidi baru bisa kami berikan tiga bulan sekali. Sekarang, dana langsung masuk ke kas daerah setiap hari,” jelas Azis.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Ia memperkirakan Pemkab Lombok Timur bisa memperoleh kontribusi bagi hasil pajak kendaraan hingga Rp 84 miliar tahun ini, tergantung pada jumlah kendaraan lama dan baru.

“Semakin banyak kendaraan, semakin besar potensi pajak yang bisa didapat daerah,” tegasnya.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Selasa, 8 September 2026 - 06:24 WITA

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lombok Timur YS Diduga Pamer Miras di Media Sosial, Perindo Beri Teguran Keras. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar)

Gaya Hidup

Perindo Tegur Keras Anggota DPRD Lotim YS Usai Story Botol Miras

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:31 WITA

Anggota DPRD Lombok Timur dari PAN, Ir. Baidullah. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WITA