Ratusan Warga Lombok Timur Bongkar Jalan Provinsi, Saluran Irigasi Tersumbat Picu Amarah

Senin, 16 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Lombok Timur membongkar paksa jalan provinsi di Batu Belek, Ahad 15 Februari 2026, akibat saluran irigasi tersumbat. (Foto: Lombokini.com).

Warga Lombok Timur membongkar paksa jalan provinsi di Batu Belek, Ahad 15 Februari 2026, akibat saluran irigasi tersumbat. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Ratusan warga Kecamatan Selong dan Sakra Timur, Lombok Timur, membongkar paksa ruas jalan provinsi di Batu Belek, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Ahad 16 Februari 2026. Kemarahan warga atas lambatnya respons Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten terhadap keluhan mereka yang sudah berlarut-larut memicu aksi spontan ini.

Pantauan di lokasi, warga dari berbagai subak pengairan datang membawa cangkul, linggis, palu, dan mesin bor beton. Mereka membongkar badan jalan untuk memperbesar saluran irigasi yang selama ini tersumbat gorong-gorong kecil dan tumpukan sampah.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

“Kami terpaksa melakukan ini karena setahun lalu mereka menjanjikan perbaikan, tapi tidak ada realisasi. Makanya kami turun ke jalan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan di lokasi kejadian.

Warga menegaskan, jika mereka membiarkan kondisi ini, lahan pertanian tidak akan mendapatkan air secara maksimal.

“Kami sudah muak dengan janji-janji. Kami ingin realisasi cepat,” tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur, Ahmad Dewanto Hadi, mengaku langsung memerintahkan pengawasnya turun ke lokasi untuk mengecek kondisi di lapangan.

Baca Juga :  Masjid Al Amanah Luncurkan ATM Beras Digital untuk Warga Duafa

Dia mengakui pihaknya telah mengirim surat ke Pemerintah Provinsi terkait permasalahan ini, namun hingga kini belum ada realisasi.

“Memang yang jadi masalah, gorong-gorongnya kecil dan sampah menumpuk sehingga menyebabkan air tersumbat,” jelasnya.

Ia menambahkan, perbaikan gorong-gorong menjadi kewenangan kabupaten, sementara jalan tersebut merupakan kewenangan provinsi. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 20:10 WITA

Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda

Berita Terbaru

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1,"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Sastra

CERPEN-CERPEN YUSPIANAL IMTIHAN: Tetaring Hultah

Senin, 14 Sep 2026 - 05:52 WITA