Ibu Pedagang Buah Viral-kan Aib Anak Diduga Curi Keranjang, Keluarga Laporkan ke Polisi

Rabu, 10 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu Pedagang Buah Viral-kan Aib Anak Diduga Curi Keranjang, Keluarga Laporkan ke Polisi. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

Ibu Pedagang Buah Viral-kan Aib Anak Diduga Curi Keranjang, Keluarga Laporkan ke Polisi. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

LOMBOKINI.com – Seorang ibu pedagang buah berinisial SW memviralkan aib seorang anak di bawah umur, AG, yang diduga mencuri keranjang buah di Desa Pijot, Lombok Timur, NTB, pada Senin (8/9).

SW meminta warga merekam lalu menyebarluaskan video dirinya yang sedang memeriksa dan menginterogasi anak tersebut.

Dalam video yang beredar, SW menuding AG sebagai maling dan meminta warga mengabadikan serta memviralkan aksinya.

“Jangan macam-macam! Dia maling, kurang ajar! Bapak, videokan ini. Viralkan, Pak! Sudah tiga kali dia mencuri, baru sekarang ketahuan,” seru SW sambil menunjuk dan memegang kerah baju AG.

Baca Juga :  Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan

Aksi SW justru memicu kecaman keras dari warganet yang menilai tindakannya berlebihan. Video viral itu mendorong kedua belah pihak menjalani mediasi di Polsek Keruak.

Kapolsek Keruak, Zulkifli, menyatakan bahwa awalnya kedua pihak bersepakat berdamai. Meski mengakui kesalahan AG, Kapolsek menegaskan bahwa tindakan SW tidak patut.

“Tentu tidak layak, perbuatan ringan seperti itu sampai mempermalukan anak di media sosial,” ujarnya.

Baca Juga :  Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Namun, perdamaian itu tidak berlangsung tuntas. Orang tua AG, Nazir, mengungkapkan anaknya mengalami trauma berat.

“Anak saya malu karena di-viralkan, mentalnya rusak. Akibat peristiwa itu, anak saya malu masuk sekolah,” tuturnya, kepada awak media, Rabu 10 September 2025.

Nazir menegaskan bahwa meski SW telah meminta maaf secara lisan, keluarganya akan melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Timur. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang
Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma
Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok
Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Rabu, 30 September 2026 - 19:50 WITA

Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Rabu, 30 September 2026 - 17:13 WITA

Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang

Selasa, 29 September 2026 - 20:30 WITA

Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma

Berita Terbaru