Menikmati Kelezatan Raspberry Hutan Kemutung Saat Pendakian di Rinjani

Sabtu, 21 Oktober 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Raspberry Hutan Kemutung. (@btn_tn_rinjani)

Raspberry Hutan Kemutung. (@btn_tn_rinjani)

LOMBOKINI.com – Di jalur pendakian Gunung Rinjani, ada buah yang semakin populer di kalangan pendaki, yaitu Raspberry Hutan Kemutung atau dikenal dengan nama lokal “Kemutung.”

Buah yang memiliki nama ilmiah Rubus rosifolius Smith ini memiliki cita rasa yang begitu menggoda dan menyegarkan.

Dalam bahasa lokal, Raspberry Kemutung dikenal sebagai buah “Kemutung.”

Pohon Raspberry ini termasuk dalam famili Rosaceae dan memiliki bentuk perdu (semak) dengan batang tegak atau memanjat yang tingginya bisa mencapai 1 meter hingga 2,5 meter.

Baca Juga :  Balai TN Rinjani Buka Terbatas dan Hentikan Layanan eRinjani

Batangnya memiliki duri-duri yang menempel dan berbulu, memberikan ciri khas tersendiri.

Buah Raspberry Kemutung memiliki warna hijau ketika masih muda, namun saat matang, berubah menjadi merah yang menggoda.

Pada tahap kematangan ini, buah Raspberry ini dapat dikonsumsi langsung.

Akan tetapi, penting untuk diingat, jangan terlalu berlebihan dalam memetiknya agar pendaki lain juga bisa menikmati kelezatannya.

Para pendaki yang telah mencicipi Raspberry Kemutung menggambarkan rasanya yang segar dan membuat ketagihan.

Baca Juga :  Wilayah Wisata Sembalun Diakui UNESCO, tapi Sembalun Bumbung Kurang Diperhatikan Pemerintah

Rasanya yang unik dan lezat membuatnya menjadi camilan favorit selama pendakian Gunung Rinjani.

Jadi, jika Anda adalah salah satu SemetonRinjani yang suka menyemilinya saat pendakian, pastikan untuk berbagi kelezatan buah Raspberry Kemutung ini dengan pendaki lainnya.

Dan ingatlah untuk menjaga alam dan tumbuhan setempat agar bisa terus dinikmati oleh generasi mendatang.

Selamat menikmati Raspberry Kemutung di jalur pendakian Gunung Rinjani!.*

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Instagram @tn_gr_rinjani

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balai TN Rinjani Buka Terbatas dan Hentikan Layanan eRinjani
Kepadatan Bali Mulai Jenuhkan Wisatawan, Qunci Villas Resort di Senggigi Tawarkan Suasana Sepi
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Dispar Lombok Timur Desak Pemprov NTB Terbitkan Aturan Laut Teluk Ekas
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Pemerintah Hampir Ratakan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Kini Fasilitas Itu Mulai Beroperasi
Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem
Pemuda Asal Masbagik Terseret Ombak di Tanjung Beloam

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:57 WITA

Balai TN Rinjani Buka Terbatas dan Hentikan Layanan eRinjani

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:28 WITA

Kepadatan Bali Mulai Jenuhkan Wisatawan, Qunci Villas Resort di Senggigi Tawarkan Suasana Sepi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:32 WITA

Dispar Lombok Timur Desak Pemprov NTB Terbitkan Aturan Laut Teluk Ekas

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA