Tingkatkan PAD, Bapenda Lotim Sosialisasikan Pemutahiran Data PBB P2

Selasa, 6 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan sosialisasi pemutahiran data PBB P2. (Sumber/lombokini.com)

Kegiatan sosialisasi pemutahiran data PBB P2. (Sumber/lombokini.com)

LOMBOKINI.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terus mengambil langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu strategi yang diterapkan adalah melalui peningkatan setoran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2), dengan intensifikasi sosialisasi dan pemutahiran data di awal tahun, terutama di Kecamatan Selong pada Senin 5 Februari 2024.

 

Kepala Bapenda Lotim, Muksin, menyatakan komitmennya untuk memastikan penerimaan PAD dari PBB P2 tercapai secara optimal tahun ini. Melalui upaya kolaboratif dengan lurah dan juru pungut di setiap kelurahan, target setoran sebesar 42 miliar rupiah diyakini dapat tercapai.

Baca Juga :  Pemkab Lotim dan PT Energi Selaparang Tandai Batas 25 Hektare Wisata Joben

 

“Dengan melakukan sosialisasi dan pemutahiran data bersama, kami dapat mengidentifikasi potensi serta menyelesaikan tunggakan PBB P2 dari tahun sebelumnya,” ujar Muksin.

 

Melihat pencapaian yang masih rendah pada tahun sebelumnya, Muksin menekankan perlunya strategi penarikan yang lebih efektif untuk mengatasi ribuan wajib pajak yang masih menunggak.

 

“Tunggakan ini menjadi fokus utama kami untuk mencapai target tahun ini,” tambahnya.

 

Sementara itu, Camat Selong, Bq Widiani Astuti, menyatakan bahwa puluhan juru pungut di kecamatan Selong telah ikut serta dalam kegiatan sosialisasi ini. Dia berharap hal ini akan memberikan pemahaman yang seragam terkait pentingnya kewajiban pajak.

Baca Juga :  TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131

 

Widiani juga menegaskan bahwa mekanisme penarikan pajak di wilayah Selong tahun ini akan difokuskan pada penertiban administrasi, termasuk pengaturan Surat Ketetapan (SK) dan pembenahan administrasi penarikan pajak.

 

“Dengan adanya perbaikan ini, kami berharap dapat mencapai realisasi pajak yang lebih baik,” harapnya. (Ong)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Selasa, 8 September 2026 - 06:24 WITA

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Rabu, 2 September 2026 - 10:29 WITA

Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lombok Timur YS Diduga Pamer Miras di Media Sosial, Perindo Beri Teguran Keras. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar)

Gaya Hidup

Perindo Tegur Keras Anggota DPRD Lotim YS Usai Story Botol Miras

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:31 WITA

Anggota DPRD Lombok Timur dari PAN, Ir. Baidullah. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WITA