Tingkatkan PAD, Bapenda Lotim Sosialisasikan Pemutahiran Data PBB P2

Selasa, 6 Februari 2024 - 18:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan sosialisasi pemutahiran data PBB P2. (Sumber/lombokini.com)

Kegiatan sosialisasi pemutahiran data PBB P2. (Sumber/lombokini.com)

LOMBOKINI.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terus mengambil langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu strategi yang diterapkan adalah melalui peningkatan setoran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2), dengan intensifikasi sosialisasi dan pemutahiran data di awal tahun, terutama di Kecamatan Selong pada Senin 5 Februari 2024.

 

Kepala Bapenda Lotim, Muksin, menyatakan komitmennya untuk memastikan penerimaan PAD dari PBB P2 tercapai secara optimal tahun ini. Melalui upaya kolaboratif dengan lurah dan juru pungut di setiap kelurahan, target setoran sebesar 42 miliar rupiah diyakini dapat tercapai.

Baca Juga :  Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

 

“Dengan melakukan sosialisasi dan pemutahiran data bersama, kami dapat mengidentifikasi potensi serta menyelesaikan tunggakan PBB P2 dari tahun sebelumnya,” ujar Muksin.

 

Melihat pencapaian yang masih rendah pada tahun sebelumnya, Muksin menekankan perlunya strategi penarikan yang lebih efektif untuk mengatasi ribuan wajib pajak yang masih menunggak.

 

“Tunggakan ini menjadi fokus utama kami untuk mencapai target tahun ini,” tambahnya.

 

Sementara itu, Camat Selong, Bq Widiani Astuti, menyatakan bahwa puluhan juru pungut di kecamatan Selong telah ikut serta dalam kegiatan sosialisasi ini. Dia berharap hal ini akan memberikan pemahaman yang seragam terkait pentingnya kewajiban pajak.

Baca Juga :  Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

 

Widiani juga menegaskan bahwa mekanisme penarikan pajak di wilayah Selong tahun ini akan difokuskan pada penertiban administrasi, termasuk pengaturan Surat Ketetapan (SK) dan pembenahan administrasi penarikan pajak.

 

“Dengan adanya perbaikan ini, kami berharap dapat mencapai realisasi pajak yang lebih baik,” harapnya. (Ong)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:45 WITA

TGB Peringatkan Akun Islami Pemecah Belah sebagai Proksi Dajjal

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:50 WITA

Kafilah Lombok Timur Raih Prestasi Gemilang di MTQ NTB, Selaras dengan Semangat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:07 WITA

Sentilan Kiki Sulistyo: Kepopuleran Sastra dan Bagaimana Hilangnya Insting Manusia di Zaman Digital ini

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:34 WITA

Bupati Lombok Barat Lepas 54 Kafilah, Target Juara Umum MTQ NTB

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:30 WITA

Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:25 WITA

Majelis Ta’lim Darunnajah Gelar Ziarah Mahabbah Kubra, Rawat Sanad Keilmuan Ulama Lombok Timur

Senin, 16 Maret 2026 - 00:55 WITA

Warga Lengkok Embuk Mamben Lauk Khidmati Peringatan Nuzulul Qur’an, Hadirkan Qori Internasional dan Nasional

Berita Terbaru

Tim KPK RI meninjau penerapan indikator Desa Antikorupsi di Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Selasa 28 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Selasa, 28 Jul 2026 - 19:07 WITA