Tingkatkan PAD, Bapenda Lotim Sosialisasikan Pemutahiran Data PBB P2

Selasa, 6 Februari 2024 - 18:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan sosialisasi pemutahiran data PBB P2. (Sumber/lombokini.com)

Kegiatan sosialisasi pemutahiran data PBB P2. (Sumber/lombokini.com)

LOMBOKINI.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terus mengambil langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu strategi yang diterapkan adalah melalui peningkatan setoran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2), dengan intensifikasi sosialisasi dan pemutahiran data di awal tahun, terutama di Kecamatan Selong pada Senin 5 Februari 2024.

 

Kepala Bapenda Lotim, Muksin, menyatakan komitmennya untuk memastikan penerimaan PAD dari PBB P2 tercapai secara optimal tahun ini. Melalui upaya kolaboratif dengan lurah dan juru pungut di setiap kelurahan, target setoran sebesar 42 miliar rupiah diyakini dapat tercapai.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lombok Timur Gelar Open House, Pererat Silaturahmi Pasca Lebaran

 

“Dengan melakukan sosialisasi dan pemutahiran data bersama, kami dapat mengidentifikasi potensi serta menyelesaikan tunggakan PBB P2 dari tahun sebelumnya,” ujar Muksin.

 

Melihat pencapaian yang masih rendah pada tahun sebelumnya, Muksin menekankan perlunya strategi penarikan yang lebih efektif untuk mengatasi ribuan wajib pajak yang masih menunggak.

 

“Tunggakan ini menjadi fokus utama kami untuk mencapai target tahun ini,” tambahnya.

 

Sementara itu, Camat Selong, Bq Widiani Astuti, menyatakan bahwa puluhan juru pungut di kecamatan Selong telah ikut serta dalam kegiatan sosialisasi ini. Dia berharap hal ini akan memberikan pemahaman yang seragam terkait pentingnya kewajiban pajak.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Wabup Edwin Ajak LSM dan Ormas Buka Puasa Bersama

 

Widiani juga menegaskan bahwa mekanisme penarikan pajak di wilayah Selong tahun ini akan difokuskan pada penertiban administrasi, termasuk pengaturan Surat Ketetapan (SK) dan pembenahan administrasi penarikan pajak.

 

“Dengan adanya perbaikan ini, kami berharap dapat mencapai realisasi pajak yang lebih baik,” harapnya. (Ong)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

NTB Dapat Apresiasi Inggris atas Komitmen Energi Terbarukan, PLTMH Pandan Duri Diresmikan
Protes Jalan Rusak, Warga Desa Bintang Rinjani Tanam Pisang dan Tumpuk Sampah
112 Atlet Lotim Berjuang di Bali Seven International, Swadaya Orang Tua Bikin Ketua Askab PSSI Terharu
Tabrak Aturan Pusat, Pemerintahan SMART Lotim Dinilai Coba-coba dengan Angkat Stafsus dan Bubarkan BPPD
60 Persen Pajak Kendaraan Masuk ke Kas Daerah Lombok Timur, Capai Rp 84 Miliar di 2025
Wakil Bupati Lepas Tim Satgas Pengawasan Pertambangan di Lombok Timur
Bupati Lombok Timur Kukuhkan 8 Staf Khusus Meski Pemerintah Pusat Larang
SIW Bongkar Kegagalan Sistemik BUMD Lombok Timur: Korupsi, Manajemen Buruk, hingga Krisis Kepercayaan

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 21:35 WITA

SIW Bongkar Kegagalan Sistemik BUMD Lombok Timur: Korupsi, Manajemen Buruk, hingga Krisis Kepercayaan

Rabu, 9 April 2025 - 19:36 WITA

Sasak Integrity Watch Kecam Rekrutmen SPPI: Proses Tidak Transparan, Ada Indikasi Kecurangan

Selasa, 8 April 2025 - 15:49 WITA

Sasak Integrity Watch Apresiasi Kejari Lombok Timur dalam Penegakan Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:49 WITA

Pembacokan di Desa Gerung Permai Lombok Timur Dipicu Masalah Uang Rp 2 Ribu

Senin, 17 Maret 2025 - 22:06 WITA

Polsek Kayangan Dibakar Massa, Diduga Dipicu Bunuh Diri Warga Akibat Penanganan Kasus

Senin, 17 Maret 2025 - 21:30 WITA

Mantan Bupati Lombok Tengah Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:35 WITA

Copot dan Tangkap Jaksa Agung

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:30 WITA

Tindak Lanjut Perintah Bupati, Inspektorat Lombok Timur Audit BUMD dan Baznas

Berita Terbaru