Tingkatkan PAD, Bapenda Lotim Sosialisasikan Pemutahiran Data PBB P2

Selasa, 6 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan sosialisasi pemutahiran data PBB P2. (Sumber/lombokini.com)

Kegiatan sosialisasi pemutahiran data PBB P2. (Sumber/lombokini.com)

LOMBOKINI.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terus mengambil langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu strategi yang diterapkan adalah melalui peningkatan setoran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2), dengan intensifikasi sosialisasi dan pemutahiran data di awal tahun, terutama di Kecamatan Selong pada Senin 5 Februari 2024.

 

Kepala Bapenda Lotim, Muksin, menyatakan komitmennya untuk memastikan penerimaan PAD dari PBB P2 tercapai secara optimal tahun ini. Melalui upaya kolaboratif dengan lurah dan juru pungut di setiap kelurahan, target setoran sebesar 42 miliar rupiah diyakini dapat tercapai.

Baca Juga :  Festival Gawe Beleq Sakra Barat Resmi Ditutup Kapolres Lombok Timur

 

“Dengan melakukan sosialisasi dan pemutahiran data bersama, kami dapat mengidentifikasi potensi serta menyelesaikan tunggakan PBB P2 dari tahun sebelumnya,” ujar Muksin.

 

Melihat pencapaian yang masih rendah pada tahun sebelumnya, Muksin menekankan perlunya strategi penarikan yang lebih efektif untuk mengatasi ribuan wajib pajak yang masih menunggak.

 

“Tunggakan ini menjadi fokus utama kami untuk mencapai target tahun ini,” tambahnya.

 

Sementara itu, Camat Selong, Bq Widiani Astuti, menyatakan bahwa puluhan juru pungut di kecamatan Selong telah ikut serta dalam kegiatan sosialisasi ini. Dia berharap hal ini akan memberikan pemahaman yang seragam terkait pentingnya kewajiban pajak.

Baca Juga :  Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

 

Widiani juga menegaskan bahwa mekanisme penarikan pajak di wilayah Selong tahun ini akan difokuskan pada penertiban administrasi, termasuk pengaturan Surat Ketetapan (SK) dan pembenahan administrasi penarikan pajak.

 

“Dengan adanya perbaikan ini, kami berharap dapat mencapai realisasi pajak yang lebih baik,” harapnya. (Ong)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia
TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131
Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 06:24 WITA

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Rabu, 2 September 2026 - 10:29 WITA

Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:05 WITA

Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:34 WITA

Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia

Berita Terbaru