Satpol PP Lombok Timur Tertibkan PKL dan Parkir di Ruang Terbuka Publik

Selasa, 4 November 2025 - 16:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Lombok Timur Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Kawasan RTP Pancor, Selasa 4 November 2025. (Foto: Lombokini.com).

Satpol PP Lombok Timur Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Kawasan RTP Pancor, Selasa 4 November 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur sedang menata dan menertibkan ruang publik di kawasan Pancor. Langkah ini secara langsung mendukung visi “Lombok Timur Smart” yang berfokus pada aspek ketertiban, kebersihan, dan religiusitas ruang publik.

Kasat Pol PP Lombok Timur, Salmun Rahman, menegaskan bahwa timnya memusatkan penataan pada Ruang Terbuka Publik (RTP) Pancor. Alasannya, kawasan ini merupakan pintu masuk utama menuju pusat kota.

“Kami mengawali penataan dari Pancor karena masih banyak kondisi yang perlu kami benahi, terutama di RTP 1 dan RTP 2,” ujar Salmun di Kantor Bupati, Selasa 4 November 2024.

Baca Juga :  BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Selanjutnya, timnya akan menata pedagang kaki lima (PKL), mengatur area parkir, serta mengelola aktivitas sosial masyarakat. Khusus untuk RTP 1 yang berada di sekitar Masjid Raya Pancor, Satpol PP akan mengembalikan fungsinya sebagai ruang publik yang bersih dan religius.

“Kami melarang PKL berjualan di RTP 1. Oleh karena itu, kami akan menggeser mereka ke RTP 2 yang sudah kami siapkan,” tegas Salmun.

Selain itu, penataan ini juga akan mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki. Bahkan, tim akan menertibkan area parkir di tikungan demi keselamatan pengguna jalan.

“Insya Allah besok kami sudah menertibkan RTP 1 dari PKL. Lebih dari itu, penataan ini juga mengurangi potensi kriminalitas,” ujarnya.

Baca Juga :  Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Dalam prosesnya, Satpol PP melakukan penertiban ini secara persuasif dan humanis. Caranya adalah dengan mensosialisasikan aturan kepada pedagang dan warga.

“Kami sudah berkomunikasi baik dengan para PKL. Hasilnya, mereka bersedia kami tata asalkan tidak saling merugikan,” tambah Salmun.

Setelah kawasan RTP Pancor, Satpol PP berencana melanjutkan penertiban ke ruang publik lainnya. Contohnya adalah Taman Rinjani, Taman Tugu, dan taman kota lainnya secara bertahap.

“Kami mengawali dari RTP, lalu akan berlanjut ke taman-taman lain untuk menciptakan ruang publik yang tertib, bersih, dan nyaman,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA