Satpol PP Lombok Timur Tertibkan PKL dan Parkir di Ruang Terbuka Publik

Selasa, 4 November 2025 - 16:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Lombok Timur Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Kawasan RTP Pancor, Selasa 4 November 2025. (Foto: Lombokini.com).

Satpol PP Lombok Timur Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Kawasan RTP Pancor, Selasa 4 November 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur sedang menata dan menertibkan ruang publik di kawasan Pancor. Langkah ini secara langsung mendukung visi “Lombok Timur Smart” yang berfokus pada aspek ketertiban, kebersihan, dan religiusitas ruang publik.

Kasat Pol PP Lombok Timur, Salmun Rahman, menegaskan bahwa timnya memusatkan penataan pada Ruang Terbuka Publik (RTP) Pancor. Alasannya, kawasan ini merupakan pintu masuk utama menuju pusat kota.

“Kami mengawali penataan dari Pancor karena masih banyak kondisi yang perlu kami benahi, terutama di RTP 1 dan RTP 2,” ujar Salmun di Kantor Bupati, Selasa 4 November 2024.

Baca Juga :  Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati

Selanjutnya, timnya akan menata pedagang kaki lima (PKL), mengatur area parkir, serta mengelola aktivitas sosial masyarakat. Khusus untuk RTP 1 yang berada di sekitar Masjid Raya Pancor, Satpol PP akan mengembalikan fungsinya sebagai ruang publik yang bersih dan religius.

“Kami melarang PKL berjualan di RTP 1. Oleh karena itu, kami akan menggeser mereka ke RTP 2 yang sudah kami siapkan,” tegas Salmun.

Selain itu, penataan ini juga akan mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki. Bahkan, tim akan menertibkan area parkir di tikungan demi keselamatan pengguna jalan.

“Insya Allah besok kami sudah menertibkan RTP 1 dari PKL. Lebih dari itu, penataan ini juga mengurangi potensi kriminalitas,” ujarnya.

Baca Juga :  Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa

Dalam prosesnya, Satpol PP melakukan penertiban ini secara persuasif dan humanis. Caranya adalah dengan mensosialisasikan aturan kepada pedagang dan warga.

“Kami sudah berkomunikasi baik dengan para PKL. Hasilnya, mereka bersedia kami tata asalkan tidak saling merugikan,” tambah Salmun.

Setelah kawasan RTP Pancor, Satpol PP berencana melanjutkan penertiban ke ruang publik lainnya. Contohnya adalah Taman Rinjani, Taman Tugu, dan taman kota lainnya secara bertahap.

“Kami mengawali dari RTP, lalu akan berlanjut ke taman-taman lain untuk menciptakan ruang publik yang tertib, bersih, dan nyaman,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa
Festival Gawe Beleq Sakra Barat Resmi Ditutup Kapolres Lombok Timur
HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim
Temui Massa Aksi, Wabup Pastikan Jalan Kalijaga Timur Diperbaiki Lewat APBD Perubahan 2026
Pemkab Lotim dan PT Energi Selaparang Tandai Batas 25 Hektare Wisata Joben
Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:34 WITA

Material Jerami dan Bambu Picu Api Cepat Lalap Rumah Adat Sade

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:34 WITA

Api Melalap Desa Wisata Adat Sade

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:43 WITA

Ormas Keris Sasak Protes Dokter Tak Ramah dan Minta Layanan Setara di RSUD Selong

Senin, 8 Juni 2026 - 14:38 WITA

Kesehatan untuk Semua Masih Jauh, Anggaran Kespro Lombok Tengah Anjlok

Senin, 25 Mei 2026 - 10:30 WITA

Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:19 WITA

Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 13:14 WITA

RSUD Praya Bekali 103 Sopir Ambulans Desa Bantuan Hidup Dasar

Berita Terbaru

Kemunculan Ikan 'Oarfish' di Pantai Pink Lombok Tuai Pertanyaan, Ini Faktanya. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar)

Peristiwa

Penemuan Ikan Oarfish di Pantai Pink Viral, Ini Kata DKP NTB

Selasa, 25 Agu 2026 - 21:43 WITA