Satpol PP Lombok Timur Tertibkan PKL dan Parkir di Ruang Terbuka Publik

Selasa, 4 November 2025 - 16:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Lombok Timur Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Kawasan RTP Pancor, Selasa 4 November 2025. (Foto: Lombokini.com).

Satpol PP Lombok Timur Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Kawasan RTP Pancor, Selasa 4 November 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur sedang menata dan menertibkan ruang publik di kawasan Pancor. Langkah ini secara langsung mendukung visi “Lombok Timur Smart” yang berfokus pada aspek ketertiban, kebersihan, dan religiusitas ruang publik.

Kasat Pol PP Lombok Timur, Salmun Rahman, menegaskan bahwa timnya memusatkan penataan pada Ruang Terbuka Publik (RTP) Pancor. Alasannya, kawasan ini merupakan pintu masuk utama menuju pusat kota.

“Kami mengawali penataan dari Pancor karena masih banyak kondisi yang perlu kami benahi, terutama di RTP 1 dan RTP 2,” ujar Salmun di Kantor Bupati, Selasa 4 November 2024.

Baca Juga :  Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Selanjutnya, timnya akan menata pedagang kaki lima (PKL), mengatur area parkir, serta mengelola aktivitas sosial masyarakat. Khusus untuk RTP 1 yang berada di sekitar Masjid Raya Pancor, Satpol PP akan mengembalikan fungsinya sebagai ruang publik yang bersih dan religius.

“Kami melarang PKL berjualan di RTP 1. Oleh karena itu, kami akan menggeser mereka ke RTP 2 yang sudah kami siapkan,” tegas Salmun.

Selain itu, penataan ini juga akan mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki. Bahkan, tim akan menertibkan area parkir di tikungan demi keselamatan pengguna jalan.

“Insya Allah besok kami sudah menertibkan RTP 1 dari PKL. Lebih dari itu, penataan ini juga mengurangi potensi kriminalitas,” ujarnya.

Baca Juga :  BPS Awali Sensus Ekonomi 2026 dengan Mendata Bupati Lombok Timur sebagai Contoh

Dalam prosesnya, Satpol PP melakukan penertiban ini secara persuasif dan humanis. Caranya adalah dengan mensosialisasikan aturan kepada pedagang dan warga.

“Kami sudah berkomunikasi baik dengan para PKL. Hasilnya, mereka bersedia kami tata asalkan tidak saling merugikan,” tambah Salmun.

Setelah kawasan RTP Pancor, Satpol PP berencana melanjutkan penertiban ke ruang publik lainnya. Contohnya adalah Taman Rinjani, Taman Tugu, dan taman kota lainnya secara bertahap.

“Kami mengawali dari RTP, lalu akan berlanjut ke taman-taman lain untuk menciptakan ruang publik yang tertib, bersih, dan nyaman,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas
Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat
Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara
Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor
Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu
Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:24 WITA

Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:12 WITA

80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:25 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Ada Kosnpirasi Di Cerita Ini 

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18 WITA

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WITA

Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Berita Terbaru