Sasak Integrity Watch Kecam Rekrutmen SPPI: Proses Tidak Transparan, Ada Indikasi Kecurangan

Rabu, 9 April 2025 - 19:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sasak Integrity Watch Kecam Rekrutmen SPPI: Proses Tidak Transparan, Ada Indikasi Kecurangan. (Foto: Lombokini.com).

Sasak Integrity Watch Kecam Rekrutmen SPPI: Proses Tidak Transparan, Ada Indikasi Kecurangan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Koordinator Nasional Sasak Integrity Watch (SIW), Syamsuddin, mengecam proses rekrutmen Program Sekolah Penggerak Peningkatan Intervensi Gizi (SPPI) yang tidak transparan dan berindikasi ketidakprofesionalan.

SIW menerima pengaduan dari peserta berinisial “E” yang mengalami perubahan status kelulusan secara sepihak. Panitia pusat sebelumnya mengumumkan kelulusannya melalui email dan website resmi.

Namun, pada 9 April 2025, peserta tiba-tiba menerima pesan WhatsApp dari seorang KSD bernama K. Rois yang memintanya “melupakan SPPI dan move on”.

Baca Juga :  Nursalim Sebut Ada Perintah 'Gubernur Iqbal' di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Tak hanya itu, panitia mengirimkan email pembatalan dari alamat pribadi (bukan domain resmi), dengan alasan peserta gagal karena tidak bergabung ke grup WhatsApp suatu syarat yang tidak tercantum dalam ketentuan awal.

Lebih mengejutkan, SIW menemukan peserta dengan kondisi buta warna dan rabun jauh justru dinyatakan lulus melalui email pribadi KSD Rois. Temuan ini semakin menguatkan dugaan manipulasi dalam seleksi.

Baca Juga :  Nursalim Sebut Ada Perintah 'Gubernur Iqbal' di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

“Program SPPI harus mencetak SDM unggul di bidang gizi. Jika proses rekrutmennya cacat, hasilnya pun akan bermasalah. Kami mendesak evaluasi total dan investigasi menyeluruh,” tegas Syamsuddin, yang akrab disapa Bung Syam.

SIW mendesak Kementerian terkait dan lembaga pengawasan segera menindaklanjuti, membatalkan proses yang bermasalah, serta memulihkan integritas program dan kepercayaan publik. ***

Penulis : Ruby Rabbani

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi
Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau
S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Selong, Lombok Timur
Polisi Tetapkan F alias MS sebagai Tersangka Penganiayaan di Bagik Nyaka Santri
Polres Lombok Timur Selidiki Dugaan Penipuan Pengadaan Dapur MBG Rp Rp 1,05 Miliar
Imigrasi Lombok Timur Deportasi dan Cekal WNA Selandia Baru Pembuat Onar di Gili Trawangan
Polsek Aikmel Tingkatkan Kasus Penganiayaan Wali Santri ke Penyidikan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:30 WITA

Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Kamis, 9 April 2026 - 21:06 WITA

Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Kamis, 9 April 2026 - 20:35 WITA

Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG

Kamis, 9 April 2026 - 18:07 WITA

Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II

Kamis, 9 April 2026 - 16:35 WITA

143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Rabu, 8 April 2026 - 18:44 WITA

Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA