LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir Taman Rinjani, Kota Selong.
Salah seorang pedagang, Junaidi, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap cara penertiban yang dilakukan. “Saya menerima keputusan ini, tapi cara penertibannya jangan terlalu arogan. Mereka hanya melakukan sosialisasi sekali, lalu langsung membongkar. Tidak seharusnya seperti itu,” ujarnya pada Ahad, 9 Maret 2025.
Dia menambahkan bahwa pemerintah meminta para pedagang di sebelah barat taman untuk pindah tanpa menyiapkan lapak baru.
“Kami masih diizinkan berjualan sementara, tapi setelah puasa nanti, kami harus pindah,” jelasnya.
Kasatpol PP Lombok Timur, Slamet Alimin, menegaskan bahwa aktivitas para pedagang di pinggir taman sangat mengganggu dan membuat pemandangan taman terlihat kumuh.
“Kami tidak melarang mereka berjualan, tapi kami akan merelokasi mereka ke tempat yang lebih baik agar mereka bisa berjualan dengan aman dan nyaman. Kami sedang memikirkan lokasi yang tepat untuk memindahkan mereka,” tegasnya.
Sebelumnya, pihaknya sudah mengimbau para pedagang untuk mengosongkan lokasi tersebut. Namun, karena pedagang tidak mengindahkan imbauan itu, mereka terpaksa melakukan pembongkaran.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lotim, H. Supardi, menambahkan bahwa para pedagang juga menyebabkan saluran irigasi di samping taman terganggu.
“Mereka menutup semua drainase dengan bambu untuk membuat lapak, sehingga saluran tidak bisa dibersihkan,” kata Supardi.
“Bagi yang belum memiliki tempat, kami akan mencarikan tempat terlebih dahulu. Sementara yang sudah punya tempat, kami minta mereka pindah ke lokasi yang sudah disediakan,” katanya.***