Polresta Mataram Amankan 8 Terduga Pengedar Narkoba di Dasan Agung, Sita Sabu 14,71 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 23:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Mataram melakukan penggerebekan besar-besaran di Lingkungan Gapuk, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Kamis 20 Februari 2025. (Foto: Lombokini.com)

Polresta Mataram melakukan penggerebekan besar-besaran di Lingkungan Gapuk, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Kamis 20 Februari 2025. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com –  Polresta Mataram melakukan penggerebekan besar-besaran di Lingkungan Gapuk, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Operasi ini berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, termasuk seorang perempuan yang merupakan istri salah satu terduga pelaku.

Aksi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H serta mendukung Program Asta Cita pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang menjadi ancaman bagi masa depan generasi bangsa.

Penggerebekan dilakukan secara serentak di tiga lokasi berbeda di Dasan Agung, dengan tiga tim khusus yang telah dibagi sebelumnya. Masing-masing tim dipimpin langsung oleh Kasubdit Ditresnarkoba Polda NTB.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, dalam keterangannya menyebutkan bahwa dari operasi ini berhasil diamankan total delapan terduga pelaku bisnis terlarang tersebut.

Baca Juga :  Kejati NTB Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Siap Ekspose Kasus Dana 'Siluman' DPRD

“Kedelapan orang ini sudah kami amankan bersama barang bukti hasil penggeledahan. Saat ini mereka telah dibawa ke Polresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus.

Total berat barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari ketiga lokasi tersebut adalah puluhan paket siap edar dengan berat brutto 14,71 gram.

Selain sabu, beberapa barang bukti lainnya ikut diamankan, di antaranya alat komunikasi para terduga, bahan dan alat konsumsi sabu yang ditemukan saat penggeledahan, serta sejumlah uang tunai.

Kedelapan terduga yang diamankan masing-masing adalah R alias B (Target Operasi/TO), N, dan JS (Non TO) diamankan oleh Tim 1 di TKP sebuah rumah di Lingkungan Gapuk Selatan, M dan RH (TO), R dan IH (Non TO) diamankan di TKP 2 sebuah rumah di Lingkungan Gapuk Tengah, AS (TO) diamankan di TKP 3 sebuah rumah di Lingkungan Kebon Bawak, Kelurahan Kebon Sari, Kec. Ampenan.

Baca Juga :  Polres Lombok Timur Tangkap Juru Parkir Pelaku Pemukulan di RTP Pancor

Berdasarkan hasil tes urine terhadap para terduga, empat di antaranya positif mengandung methamphetamine, yaitu R alias B, M, RH, dan AS, sedangkan sisanya negatif.

“Dasan Agung sudah lama menjadi salah satu lokasi yang sering muncul dalam berbagai pengungkapan kasus narkoba. Bahkan, dalam beberapa kasus yang terjadi di luar wilayah ini, sering kali terduga pelakunya berasal dari wilayah ini. Maka, berdasarkan pemetaan kami, wilayah ini memang masuk dalam kategori rawan,” jelasnya.

Operasi pemberantasan narkoba di Kota Mataram tidak akan berhenti di sini. Polresta Mataram menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta aktif dalam perang melawan narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak berwenang,” imbaunya.***

Berita Terkait

Kejari Lombok Timur Tetapkan 4 Tersangka Korupsi DAK TIK Rp 9,27 Miliar
Kejati NTB Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Siap Ekspose Kasus Dana ‘Siluman’ DPRD
Polres Lombok Timur Tangkap Juru Parkir Pelaku Pemukulan di RTP Pancor
Ratusan Massa LSM Garuda Geruduk PN Selong, Tuntut Keadilan Atas Sengketa Lahan Berkekuatan Hukum Tetap
WhatsApp-nya Dibajak, Wabup Lotim Minta Masyarakat Waspada terhadap Penipuan
Bukti Otentik Kalah oleh Selembar Fotokopi, Ahli Waris Tuntut Keadilan
LSM Garuda Indonesia dan Warga Seruni Mumbul Tolak Eksekusi Tanah, Duga Putusan Pengadilan ‘Masuk Angin’
Kejati NTB Ungkap Niat Jahat, Status Kasus Korupsi Pokir DPRD Naik ke Penyidikan

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 13:17 WITA

Wagub NTB Ajak Generasi Muda Teladani Perjuangan TGKH. Zainuddin Abdul Madjid

Sabtu, 8 November 2025 - 22:02 WITA

Wakil Bupati Apresiasi Inisiatif Pembangunan Lapangan dan Pasar di Sakra Selatan

Jumat, 7 November 2025 - 08:40 WITA

Damkarmat Lotim Bentuk Relawan Pemadam di Tiap Desa Atasi Keterbatasan Armada

Kamis, 6 November 2025 - 16:58 WITA

Seorang ASN Ditemukan Meninggal di Hotel Mataram, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Rabu, 5 November 2025 - 15:26 WITA

Wabup Edwin Dorong Selaparang Finansial Terapkan Keuangan Berkelanjutan

Selasa, 4 November 2025 - 23:45 WITA

Berkubang dalam Keterisolasian, Warga Seriwe Menantang Arus Deras untuk Sekolah dan Antar Jenazah

Selasa, 4 November 2025 - 23:04 WITA

Pemancing Lombok Tengah Terseret Ombak ke Laut Lepas

Selasa, 4 November 2025 - 16:04 WITA

Satpol PP Lombok Timur Tertibkan PKL dan Parkir di Ruang Terbuka Publik

Berita Terbaru

Selamat Hari Pahlawan 2025. Pahlawanku Teladanku. 
Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan!. (Foto: Lombokini.com/Humas DPRD Lombok Timur).

Advertorial

Selamat Hari Pahlawan Nasional 2025

Minggu, 9 Nov 2025 - 21:03 WITA

Taman Budaya NTB yang Malang dan Terbelakang. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Opini

Taman Budaya NTB yang Malang dan Terbelakang

Sabtu, 8 Nov 2025 - 18:18 WITA