Polresta Mataram Amankan 8 Terduga Pengedar Narkoba di Dasan Agung, Sita Sabu 14,71 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 23:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Mataram melakukan penggerebekan besar-besaran di Lingkungan Gapuk, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Kamis 20 Februari 2025. (Foto: Lombokini.com)

Polresta Mataram melakukan penggerebekan besar-besaran di Lingkungan Gapuk, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Kamis 20 Februari 2025. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com –  Polresta Mataram melakukan penggerebekan besar-besaran di Lingkungan Gapuk, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Operasi ini berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, termasuk seorang perempuan yang merupakan istri salah satu terduga pelaku.

Aksi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H serta mendukung Program Asta Cita pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang menjadi ancaman bagi masa depan generasi bangsa.

Penggerebekan dilakukan secara serentak di tiga lokasi berbeda di Dasan Agung, dengan tiga tim khusus yang telah dibagi sebelumnya. Masing-masing tim dipimpin langsung oleh Kasubdit Ditresnarkoba Polda NTB.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, dalam keterangannya menyebutkan bahwa dari operasi ini berhasil diamankan total delapan terduga pelaku bisnis terlarang tersebut.

Baca Juga :  Nursalim Sebut Ada Perintah 'Gubernur Iqbal' di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

“Kedelapan orang ini sudah kami amankan bersama barang bukti hasil penggeledahan. Saat ini mereka telah dibawa ke Polresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus.

Total berat barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari ketiga lokasi tersebut adalah puluhan paket siap edar dengan berat brutto 14,71 gram.

Selain sabu, beberapa barang bukti lainnya ikut diamankan, di antaranya alat komunikasi para terduga, bahan dan alat konsumsi sabu yang ditemukan saat penggeledahan, serta sejumlah uang tunai.

Kedelapan terduga yang diamankan masing-masing adalah R alias B (Target Operasi/TO), N, dan JS (Non TO) diamankan oleh Tim 1 di TKP sebuah rumah di Lingkungan Gapuk Selatan, M dan RH (TO), R dan IH (Non TO) diamankan di TKP 2 sebuah rumah di Lingkungan Gapuk Tengah, AS (TO) diamankan di TKP 3 sebuah rumah di Lingkungan Kebon Bawak, Kelurahan Kebon Sari, Kec. Ampenan.

Baca Juga :  Nursalim Sebut Ada Perintah 'Gubernur Iqbal' di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Berdasarkan hasil tes urine terhadap para terduga, empat di antaranya positif mengandung methamphetamine, yaitu R alias B, M, RH, dan AS, sedangkan sisanya negatif.

“Dasan Agung sudah lama menjadi salah satu lokasi yang sering muncul dalam berbagai pengungkapan kasus narkoba. Bahkan, dalam beberapa kasus yang terjadi di luar wilayah ini, sering kali terduga pelakunya berasal dari wilayah ini. Maka, berdasarkan pemetaan kami, wilayah ini memang masuk dalam kategori rawan,” jelasnya.

Operasi pemberantasan narkoba di Kota Mataram tidak akan berhenti di sini. Polresta Mataram menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta aktif dalam perang melawan narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak berwenang,” imbaunya.***

Berita Terkait

Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi
Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau
S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Selong, Lombok Timur
Polisi Tetapkan F alias MS sebagai Tersangka Penganiayaan di Bagik Nyaka Santri
Polres Lombok Timur Selidiki Dugaan Penipuan Pengadaan Dapur MBG Rp Rp 1,05 Miliar
Imigrasi Lombok Timur Deportasi dan Cekal WNA Selandia Baru Pembuat Onar di Gili Trawangan
Polsek Aikmel Tingkatkan Kasus Penganiayaan Wali Santri ke Penyidikan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:30 WITA

Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Kamis, 9 April 2026 - 21:06 WITA

Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Kamis, 9 April 2026 - 20:35 WITA

Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG

Kamis, 9 April 2026 - 18:07 WITA

Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II

Kamis, 9 April 2026 - 16:35 WITA

143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Rabu, 8 April 2026 - 18:44 WITA

Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA