Polresta Mataram Amankan 8 Terduga Pengedar Narkoba di Dasan Agung, Sita Sabu 14,71 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 23:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Mataram melakukan penggerebekan besar-besaran di Lingkungan Gapuk, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Kamis 20 Februari 2025. (Foto: Lombokini.com)

Polresta Mataram melakukan penggerebekan besar-besaran di Lingkungan Gapuk, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Kamis 20 Februari 2025. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com –  Polresta Mataram melakukan penggerebekan besar-besaran di Lingkungan Gapuk, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Operasi ini berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, termasuk seorang perempuan yang merupakan istri salah satu terduga pelaku.

Aksi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H serta mendukung Program Asta Cita pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang menjadi ancaman bagi masa depan generasi bangsa.

Penggerebekan dilakukan secara serentak di tiga lokasi berbeda di Dasan Agung, dengan tiga tim khusus yang telah dibagi sebelumnya. Masing-masing tim dipimpin langsung oleh Kasubdit Ditresnarkoba Polda NTB.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, dalam keterangannya menyebutkan bahwa dari operasi ini berhasil diamankan total delapan terduga pelaku bisnis terlarang tersebut.

Baca Juga :  Mantan Bupati Lombok Tengah Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan dan Penggelapan

“Kedelapan orang ini sudah kami amankan bersama barang bukti hasil penggeledahan. Saat ini mereka telah dibawa ke Polresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus.

Total berat barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari ketiga lokasi tersebut adalah puluhan paket siap edar dengan berat brutto 14,71 gram.

Selain sabu, beberapa barang bukti lainnya ikut diamankan, di antaranya alat komunikasi para terduga, bahan dan alat konsumsi sabu yang ditemukan saat penggeledahan, serta sejumlah uang tunai.

Kedelapan terduga yang diamankan masing-masing adalah R alias B (Target Operasi/TO), N, dan JS (Non TO) diamankan oleh Tim 1 di TKP sebuah rumah di Lingkungan Gapuk Selatan, M dan RH (TO), R dan IH (Non TO) diamankan di TKP 2 sebuah rumah di Lingkungan Gapuk Tengah, AS (TO) diamankan di TKP 3 sebuah rumah di Lingkungan Kebon Bawak, Kelurahan Kebon Sari, Kec. Ampenan.

Baca Juga :  Haerul Warisin Ancam Serahkan Kasus Penyalahgunaan Dana BUMD ke Aparat Hukum jika Tak Dikembalikan

Berdasarkan hasil tes urine terhadap para terduga, empat di antaranya positif mengandung methamphetamine, yaitu R alias B, M, RH, dan AS, sedangkan sisanya negatif.

“Dasan Agung sudah lama menjadi salah satu lokasi yang sering muncul dalam berbagai pengungkapan kasus narkoba. Bahkan, dalam beberapa kasus yang terjadi di luar wilayah ini, sering kali terduga pelakunya berasal dari wilayah ini. Maka, berdasarkan pemetaan kami, wilayah ini memang masuk dalam kategori rawan,” jelasnya.

Operasi pemberantasan narkoba di Kota Mataram tidak akan berhenti di sini. Polresta Mataram menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta aktif dalam perang melawan narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak berwenang,” imbaunya.***

Berita Terkait

Pembacokan di Desa Gerung Permai Lombok Timur Dipicu Masalah Uang Rp 2 Ribu
Polsek Kayangan Dibakar Massa, Diduga Dipicu Bunuh Diri Warga Akibat Penanganan Kasus
Mantan Bupati Lombok Tengah Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan dan Penggelapan
Copot dan Tangkap Jaksa Agung
Tindak Lanjut Perintah Bupati, Inspektorat Lombok Timur Audit BUMD dan Baznas
Haerul Warisin Ancam Serahkan Kasus Penyalahgunaan Dana BUMD ke Aparat Hukum jika Tak Dikembalikan
Ketua KNPI Lombok Tengah Ditangkap Polisi, Dugaan Kasus Pemerasan dan Penipuan
Inspektorat Lombok Timur Tunggu Perintah Bupati untuk Audit Proyek Pendopo Wabup

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:39 WITA

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 23:27 WITA

Pemprov NTB Perkuat Sinergi dengan Pejabat Pusat melalui Buka Puasa Bersama

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:14 WITA

Safari Ramadan di Suralaga: Wabup Lotim Sampaikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar dan Percepat SK CPNS-PPPK

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:33 WITA

Tiga Nama Mengemuka dalam Perebutan Kursi Dirut LPPL Selaparang TV

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:20 WITA

Kabid Pemberdayaan UKM Responsif Tindak Lanjuti Hasil Sidak Bupati di PLUT

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:46 WITA

Gubernur dan Wagub NTB Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Visi Misi Makmur Mendunia

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:28 WITA

Pembagian Sembako di Lombok Timur Dikawal Aparat Penegak Hukum

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:40 WITA

Ma’rif: Gedung PLUT Aman, Perbaikan Drainase Segera Dilakukan

Berita Terbaru

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025

Selasa, 25 Mar 2025 - 23:39 WITA