Polresta Mataram Amankan 8 Terduga Pengedar Narkoba di Dasan Agung, Sita Sabu 14,71 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 23:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Mataram melakukan penggerebekan besar-besaran di Lingkungan Gapuk, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Kamis 20 Februari 2025. (Foto: Lombokini.com)

Polresta Mataram melakukan penggerebekan besar-besaran di Lingkungan Gapuk, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Kamis 20 Februari 2025. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com –  Polresta Mataram melakukan penggerebekan besar-besaran di Lingkungan Gapuk, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Operasi ini berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, termasuk seorang perempuan yang merupakan istri salah satu terduga pelaku.

Aksi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H serta mendukung Program Asta Cita pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang menjadi ancaman bagi masa depan generasi bangsa.

Penggerebekan dilakukan secara serentak di tiga lokasi berbeda di Dasan Agung, dengan tiga tim khusus yang telah dibagi sebelumnya. Masing-masing tim dipimpin langsung oleh Kasubdit Ditresnarkoba Polda NTB.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, dalam keterangannya menyebutkan bahwa dari operasi ini berhasil diamankan total delapan terduga pelaku bisnis terlarang tersebut.

Baca Juga :  Warga Aikmel Timur Hajar Pencuri Motor, Polisi Tembak Gas Air Mata

“Kedelapan orang ini sudah kami amankan bersama barang bukti hasil penggeledahan. Saat ini mereka telah dibawa ke Polresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus.

Total berat barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari ketiga lokasi tersebut adalah puluhan paket siap edar dengan berat brutto 14,71 gram.

Selain sabu, beberapa barang bukti lainnya ikut diamankan, di antaranya alat komunikasi para terduga, bahan dan alat konsumsi sabu yang ditemukan saat penggeledahan, serta sejumlah uang tunai.

Kedelapan terduga yang diamankan masing-masing adalah R alias B (Target Operasi/TO), N, dan JS (Non TO) diamankan oleh Tim 1 di TKP sebuah rumah di Lingkungan Gapuk Selatan, M dan RH (TO), R dan IH (Non TO) diamankan di TKP 2 sebuah rumah di Lingkungan Gapuk Tengah, AS (TO) diamankan di TKP 3 sebuah rumah di Lingkungan Kebon Bawak, Kelurahan Kebon Sari, Kec. Ampenan.

Baca Juga :  Warga Aikmel Timur Hajar Pencuri Motor, Polisi Tembak Gas Air Mata

Berdasarkan hasil tes urine terhadap para terduga, empat di antaranya positif mengandung methamphetamine, yaitu R alias B, M, RH, dan AS, sedangkan sisanya negatif.

“Dasan Agung sudah lama menjadi salah satu lokasi yang sering muncul dalam berbagai pengungkapan kasus narkoba. Bahkan, dalam beberapa kasus yang terjadi di luar wilayah ini, sering kali terduga pelakunya berasal dari wilayah ini. Maka, berdasarkan pemetaan kami, wilayah ini memang masuk dalam kategori rawan,” jelasnya.

Operasi pemberantasan narkoba di Kota Mataram tidak akan berhenti di sini. Polresta Mataram menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta aktif dalam perang melawan narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak berwenang,” imbaunya.***

Berita Terkait

Warga Aikmel Timur Hajar Pencuri Motor, Polisi Tembak Gas Air Mata
Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi
Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau
S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Selong, Lombok Timur
Polisi Tetapkan F alias MS sebagai Tersangka Penganiayaan di Bagik Nyaka Santri
Polres Lombok Timur Selidiki Dugaan Penipuan Pengadaan Dapur MBG Rp Rp 1,05 Miliar
Imigrasi Lombok Timur Deportasi dan Cekal WNA Selandia Baru Pembuat Onar di Gili Trawangan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:52 WITA

Bendungan Pandandure Merenggut Nyawa Anak 12 Tahun Asal Kalimantan

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:32 WITA

Masih Kekurangan Dokter Spesialis, Faskes di Lotim Belum Dapat Akomodir Nakes Baru Lulusan Perguruan Tinggi 

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:55 WITA

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya Belum Dapat Kejelasan, Bantuan Stimulan Tak Tepat Sasaran

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:16 WITA

Jurnalis Warga Kampanyekan Irigasi Tetes di Lahan Kering Lombok Timur

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:36 WITA

Bupati Lotim Terima Audiensi Bulog dan Disperindag NTB, Bahas Tiga Program Strategis

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:26 WITA

Lantik Pengurus Kwarcab, Bupati Lombok Timur Minta Pramuka Perkuat Karakter Generasi Muda

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:04 WITA

Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 19:06 WITA

PT Energi Selaparang Targetkan 100 Persen Dapur MBG Lotim Gunakan Air Mineral BPOM, Libatkan Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

​Warga menunjukkan titik lokasi hilangnya seorang anak kepada anggota Polres Lombok Timur di Bendungan Pandandure, Kamis sore 7 Mei 2026. Insiden ini kembali memicu kewaspadaan warga di sekitar bendungan. (Foto: Lombokini.com/Humas Polres Lotim).

Lombok Timur

Bendungan Pandandure Merenggut Nyawa Anak 12 Tahun Asal Kalimantan

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:52 WITA