Penyerapan APBN s.d. Semester I Kabupaten Lombok Timur dari Tahun ke Tahun

Senin, 29 September 2025 - 17:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabatan Fungsional (JF) Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) KPPN Selong, Kukuh Prasetyo Widekso. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Jabatan Fungsional (JF) Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) KPPN Selong, Kukuh Prasetyo Widekso. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Oleh: Kukuh Prasetyo Widekso

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah salah satu instrument pemerintah yang digunakan untuk mengelola perekonomian negara. Pada wilayah kerja KPPN Selong sendiri APBN tidak hanya berfungsi sebagai berisi rencana pendapatan dan belanja saja, APBN merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga stabilitas ekonomi, serta menjaga keberlanjutan pembangunan yang selama ini telah dilaksanakan. Salah satu yang menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan APBN adalah penyerapan APBN.

Selain melakukan penyaluran dan pengawasan terhadap progress penyerapan APBN didaerah, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Selong juga melakukan pembinaan dan pengawasan kepada para pengelolaa APBN didaerah, baik kantor vertikal maupun pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur, untuk melaksanakan anggaran dengan lebih efisien dan disiplin sesuai dengan peraturan.

Percepatan penyerapan sendiri memiliki pengaruh positif bagi masyarakat. Semakin cepat penyerapan, semakin cepat pelaksanaan berbagai program yang dilaksanakan oleh pemerintah. Percepatan tersebut juga membuat masyarakat lebih cepat merasakan manfaat yang dibawa oleh APBN. Selain itu juga pencairan APBN akan membantu memaksimalkan perputaran ekonomi suatu daerah agar lebih optimal.

Jika melihat penyerapan APBN selama beberapa tahun kebelakang, sampai dengan akhir tahun anggaran peneyrapan APBN Kabupaten Lombok Timur sangat baik, yaitu dikisaran 99%. Yang artinya kantor vertikal maupun pemerintah daerah telah melakukan penyerapan dan melaksanakan kegiatan yang ada dalam Rencana Kerja mereka dengan maksimal. Namun demikian apakah penyerapan itu dilakukan dengan efektif? Apakah penyerapan tersebut merupakan penyerapan yang menumpuk di akhir tahun? Untuk mengetahui hal tersebut, maka kita dapat melihat grafik dibawah ini, yang merupakan gambaran penyerapan APBN Kabupaten Lombok Timur selama Semester I dari Tahun ke tahun.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama Media, Bupati Lombok Timur Minta Dikritik
Grafik APBN ke Lotim
Grafik penyerapan APBN Kabupaten Lombok Timur selama Semester I dari Tahun ke tahun. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Dapat dilihat pada grafik diatas, pencairan APBN sampai dengan tanggal 30 Juni, pada tahun 2021 penyerapan APBN sebesar 39%, penyerapan pada tahun 2022 sebesar 41%, pada 2023 sebesar 46%, pada tahun 2024 sebesar 48% dan terakhir pada tahun 2025 sebesar 49%. Hal ini memperlihatkan bahwa porsi penyerapan APBN pada Kabupaten Selong, masih cenderung lebih besar di Semester II. Namun demikian, penyerapan pada Semester I terus menerus mengalami peningkatan.

Tentunya hal ini tidak terlepas dari usaha pada pejabat perbendaharaan pengelolaan APBN di Kabupaten Lombok Timur, baik kantor vertikal maupun pemerintah daerah sehingga penyerapan APBN ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun selama semester I. Namun demikian perlu dilakukan upaya-upaya peningkatan agar di tahun berikutnya penyerapan anggaran bisa lebih maksimal. Diharapkan pelaksanaan anggaran pada Tahun 2026, penyerapan anggaran pada Kabupaten Lombok Timur dapat mencapai 50%.

Baca Juga :  Dinsos Lotim Turun Tangan Usut Oknum Pendamping PKH Penahan ATM KPM di Sakra Barat

Untuk mendorong pelaksanaan anggaran yang lebih optimal dan mendukung percepatan penyerapan, anggaran, diharapkan para penyelenggaran APBN pada masing-masing Kantor Vertikal maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur dapat dimaksimalkan dengan melakukan tender dini atau kontrak pra DIPA.

Kontrak Pra DIPA adalah kontrak yang ditandatangani pada setelah DIPA disahkan hingga 31 Desember, dengan pekerjaan yang dimulai pada tanggal 1 Januari tahun anggaran. Diharapkan dengan pelaksanaan Kontrak Pra DIPA ini, Kantor Vertikal maupun Kabupaten Pemerintah Daerah tidak menghabiskan awal tahun mereka dalam proses tender maupun pengadaan.

Pelaksanaan kontrak pra DIPA ini juga menjamin kelancaran program pemerintah di awal tahun anggaran. Sehingga terjadi masalah pada saat pelaksanaan pengadaan maupun tender, masalah tersebut dapat diselesaikan sebelum tahun anggaran berjalan. Hal ini juga meminimalisir keterlambatan pelaksanaan kegiatan strategis, sehingga barang/jasa tersebut dapat dimanfaat sejak awal tahun anggaran dan manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat.

Tidak hanya Kontrak Pra DIPA, pemeritah juga telah menyiapkan berbagai instrumen pembayaran digital untuk mempermudah belanja anggaran, seperti Platform Pembayaran Pemerintah (PPP), DigipaySatu, GovMart, SAKTI, Kartu Kredit Pemerintah (KKP), serta instrumen lainnya untuk mempercepat dan mengefisiensikan transaksi belanja negara. ***

Penulis adakah JF Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) KPPN Selong

Penulis : Kukuh Prasetyo Widekso

Berita Terkait

FKKD Bantah Bupati: Penentuan Desil Penerima Sembako Bukan Usulan Desa
Buka Puasa Bersama Media, Bupati Lombok Timur Minta Dikritik
Bupati Lombok Timur Luncurkan Bantuan Sembako untuk 198.776 Warga Miskin
Disnakertrans Lotim Wajibkan Perusahaan Bayar THR dan Bonus Kurir Tepat Waktu
Dinsos Lotim Turun Tangan Usut Oknum Pendamping PKH Penahan ATM KPM di Sakra Barat
Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi
Hadiri HADI ke-73 NW, Menhut Raja Juli: Tokoh Bangsa Lahir dari Pesantren
Hearing Bersama Komisi III DPRD, Pelaku Koperasi Lombok Timur Sampaikan Aspirasi

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:44 WITA

FKKD Bantah Bupati: Penentuan Desil Penerima Sembako Bukan Usulan Desa

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:58 WITA

Buka Puasa Bersama Media, Bupati Lombok Timur Minta Dikritik

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:43 WITA

Bupati Lombok Timur Luncurkan Bantuan Sembako untuk 198.776 Warga Miskin

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:00 WITA

Disnakertrans Lotim Wajibkan Perusahaan Bayar THR dan Bonus Kurir Tepat Waktu

Senin, 9 Maret 2026 - 15:57 WITA

Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:15 WITA

Hadiri HADI ke-73 NW, Menhut Raja Juli: Tokoh Bangsa Lahir dari Pesantren

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:36 WITA

Hearing Bersama Komisi III DPRD, Pelaku Koperasi Lombok Timur Sampaikan Aspirasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:05 WITA

RSUD Soedjono Selong Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyampaikan pidato saat buka puasa bersama insan media di Pendopo Bupati, Kamis 12 Maret 2026. Ia meminta wartawan tetap kritis mengawal pembangunan meski telah menjalin hubungan baik dengan pemerintah. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Buka Puasa Bersama Media, Bupati Lombok Timur Minta Dikritik

Kamis, 12 Mar 2026 - 20:58 WITA