Pengamat: Tingkat Kemiskinan Lombok Timur Capai Target, tapi Kemiskinan Ekstrem Tak Masuk RPJMD

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial untuk warga miskin ekstrem menerima bantuan di Dusun Padamara, Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial untuk warga miskin ekstrem menerima bantuan di Dusun Padamara, Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Tingkat kemiskinan Lombok Timur pada tahun 2025 mencapai 13,53 persen, berada dalam rentang target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yaitu 13,18 hingga 13,75 persen.

Namun, Pengamat Kebijakan Publik Lalu Muh. Kabul menyoroti tidak dicantumkannya indikator kemiskinan ekstrem dalam dokumen perencanaan tersebut.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Barat, garis kemiskinan Lombok Timur tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 602.564 per kapita per bulan. Angka ini menjadi acuan menghitung persentase penduduk miskin.

Baca Juga :  TGB Tegaskan Pemerintah Harus Jadi Fasilitator, Bukan Pesaing Rakyat

“Artinya tingkat kemiskinan Lombok Timur telah berhasil mencapai target,” ujar Kabul, Kamis 5 Maret 2026.

Meski demikian, Kabul mengingatkan bahwa RPJMD Lombok Timur 2025-2029 belum mencantumkan target penurunan kemiskinan ekstrem. Padahal, garis kemiskinan ekstrem berada di bawah US$ 1,9 daya beli paritas tahun 2011, setara Rp 322.170 per kapita per bulan.

“Penduduk yang tergolong miskin ekstrem adalah mereka yang paling miskin atau keraknya kemiskinan,” jelasnya.

Baca Juga :  BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Penghapusan kemiskinan ekstrem merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Menurut Kabul, pemerintah daerah perlu segera mengintegrasikan indikator tersebut dalam perencanaan pembangunan agar intervensi lebih tepat sasaran.

Tag: Kemiskinan Lombok Timur, RPJMD, BPS NTB, kemiskinan ekstrem, Inpres 8/2025, Lalu Muh. Kabul, target kemiskinan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:58 WITA

Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:52 WITA

Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:38 WITA

Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:26 WITA

Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:12 WITA

TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31 WITA

KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 17:52 WITA

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Berita Terbaru

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lombok Timur, H. Haerul Warisin. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

Politik

Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

Senin, 3 Agu 2026 - 22:42 WITA

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA