Pengamat: Tingkat Kemiskinan Lombok Timur Capai Target, tapi Kemiskinan Ekstrem Tak Masuk RPJMD

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial untuk warga miskin ekstrem menerima bantuan di Dusun Padamara, Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial untuk warga miskin ekstrem menerima bantuan di Dusun Padamara, Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Tingkat kemiskinan Lombok Timur pada tahun 2025 mencapai 13,53 persen, berada dalam rentang target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yaitu 13,18 hingga 13,75 persen.

Namun, Pengamat Kebijakan Publik Lalu Muh. Kabul menyoroti tidak dicantumkannya indikator kemiskinan ekstrem dalam dokumen perencanaan tersebut.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Barat, garis kemiskinan Lombok Timur tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 602.564 per kapita per bulan. Angka ini menjadi acuan menghitung persentase penduduk miskin.

Baca Juga :  Jumlah Penduduk Lombok Timur Tembus 1,47 Juta Jiwa, Pringgabaya dan Masbagik Terpadat

“Artinya tingkat kemiskinan Lombok Timur telah berhasil mencapai target,” ujar Kabul, Kamis 5 Maret 2026.

Meski demikian, Kabul mengingatkan bahwa RPJMD Lombok Timur 2025-2029 belum mencantumkan target penurunan kemiskinan ekstrem. Padahal, garis kemiskinan ekstrem berada di bawah US$ 1,9 daya beli paritas tahun 2011, setara Rp 322.170 per kapita per bulan.

“Penduduk yang tergolong miskin ekstrem adalah mereka yang paling miskin atau keraknya kemiskinan,” jelasnya.

Baca Juga :  Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

Penghapusan kemiskinan ekstrem merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Menurut Kabul, pemerintah daerah perlu segera mengintegrasikan indikator tersebut dalam perencanaan pembangunan agar intervensi lebih tepat sasaran.

Tag: Kemiskinan Lombok Timur, RPJMD, BPS NTB, kemiskinan ekstrem, Inpres 8/2025, Lalu Muh. Kabul, target kemiskinan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131
Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa
Festival Gawe Beleq Sakra Barat Resmi Ditutup Kapolres Lombok Timur
HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim
Temui Massa Aksi, Wabup Pastikan Jalan Kalijaga Timur Diperbaiki Lewat APBD Perubahan 2026
Pemkab Lotim dan PT Energi Selaparang Tandai Batas 25 Hektare Wisata Joben
Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:30 WITA

Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:34 WITA

Material Jerami dan Bambu Picu Api Cepat Lalap Rumah Adat Sade

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:34 WITA

Api Melalap Desa Wisata Adat Sade

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:19 WITA

Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:33 WITA

Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:06 WITA

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 38 Jiwa, 2.000 Warga Mengungsi

Berita Terbaru