Pengamat: Tingkat Kemiskinan Lombok Timur Capai Target, tapi Kemiskinan Ekstrem Tak Masuk RPJMD

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial untuk warga miskin ekstrem menerima bantuan di Dusun Padamara, Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial untuk warga miskin ekstrem menerima bantuan di Dusun Padamara, Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Tingkat kemiskinan Lombok Timur pada tahun 2025 mencapai 13,53 persen, berada dalam rentang target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yaitu 13,18 hingga 13,75 persen.

Namun, Pengamat Kebijakan Publik Lalu Muh. Kabul menyoroti tidak dicantumkannya indikator kemiskinan ekstrem dalam dokumen perencanaan tersebut.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Barat, garis kemiskinan Lombok Timur tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 602.564 per kapita per bulan. Angka ini menjadi acuan menghitung persentase penduduk miskin.

Baca Juga :  Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

“Artinya tingkat kemiskinan Lombok Timur telah berhasil mencapai target,” ujar Kabul, Kamis 5 Maret 2026.

Meski demikian, Kabul mengingatkan bahwa RPJMD Lombok Timur 2025-2029 belum mencantumkan target penurunan kemiskinan ekstrem. Padahal, garis kemiskinan ekstrem berada di bawah US$ 1,9 daya beli paritas tahun 2011, setara Rp 322.170 per kapita per bulan.

“Penduduk yang tergolong miskin ekstrem adalah mereka yang paling miskin atau keraknya kemiskinan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Lombok Timur

Penghapusan kemiskinan ekstrem merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Menurut Kabul, pemerintah daerah perlu segera mengintegrasikan indikator tersebut dalam perencanaan pembangunan agar intervensi lebih tepat sasaran.

Tag: Kemiskinan Lombok Timur, RPJMD, BPS NTB, kemiskinan ekstrem, Inpres 8/2025, Lalu Muh. Kabul, target kemiskinan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia
TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131
Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 06:24 WITA

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Rabu, 2 September 2026 - 10:29 WITA

Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:05 WITA

Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:34 WITA

Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:15 WITA

TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:30 WITA

Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:30 WITA

Festival Gawe Beleq Sakra Barat Resmi Ditutup Kapolres Lombok Timur

Berita Terbaru