Pemkab Lotim Batalkan Rencana Pembangunan SMA Garuda Taruna Nusantara di Kebun Raya Lemor

Selasa, 7 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lotim Batalkan Rencana Pembangunan SMA Garuda Taruna Nusantara di Kebun Raya Lemor. (Foto: Lombokini.com).

Pemkab Lotim Batalkan Rencana Pembangunan SMA Garuda Taruna Nusantara di Kebun Raya Lemor. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.comPemerintah Kabupaten Lombok Timur membatalkan rencana pembangunan SMA Unggulan Garuda Taruna Nusantara di Kebun Raya Lemor, Desa Suela.

Penolakan keras dari masyarakat dan mahasiswa memaksa pemkab mencari lokasi alternatif di kawasan Menanga Baris, Kecamatan Pringgabaya.

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, mengakui bahwa masukan dari tokoh masyarakat dan aksi mahasiswa mempengaruhi keputusan ini.

“Kami mendengarkan aspirasi masyarakat dan memutuskan membatalkan proyek di Kebun Raya Lemor. Lahan ini sejak awal memang diperuntukkan sebagai kawasan konservasi,” tegas Bupati, Selasa 7 Oktober 2025.

Baca Juga :  Festival Gawe Beleq Sakra Barat Resmi Ditutup Kapolres Lombok Timur

Ia menjelaskan, pemkab kini mengalihkan lokasi pembangunan ke lahan seluas 30 hektar di Pringgabaya yang disediakan Pemerintah Provinsi NTB.

“Proses peralihan lahan saat ini masih berlangsung,” tambahnya.

Sebelumnya, Aliansi Gumi Patuh Karya yang terdiri dari mahasiswa dan pemuda Lombok Timur menyatakan penolakan keras mereka.

“Apapun skemanya, kami tetap menolak pembangunan di Kebun Raya Lemor,” tegas Azhar Pawadi, perwakilan aliansi, dalam audiensi dengan Komisi IV DPRD Lombok Timur, Jumat (26/9).

Baca Juga :  Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Azhar menegaskan bahwa penolakan mereka bukan terhadap pembangunan sekolah unggulan, tetapi terhadap lokasinya di kawasan konservasi.

Kebun Raya Lemor selama ini berfungsi sebagai area rekreasi, pendidikan, penelitian, dan konservasi dengan dua zonasi utama: kawasan hutan lindung (insitu) dan area konservasi (eksitu).

“Kami mendukung pendidikan, namun Pemkab harus mencari lokasi lain seperti di Pekosong, Pringgabaya,” pungkas Azhar. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Buka FTBI 2026 Selong: Dikbud Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor dan Angin Segar Bagi 4.889 Guru Paruh Waktu
Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor
Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Tambang Menggali, Pangan Mulai Berkurang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Selasa, 8 September 2026 - 06:24 WITA

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Minggu, 6 September 2026 - 21:43 WITA

Buka FTBI 2026 Selong: Dikbud Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor dan Angin Segar Bagi 4.889 Guru Paruh Waktu

Minggu, 6 September 2026 - 06:48 WITA

Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lombok Timur dari PAN, Ir. Baidullah. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WITA