Pemkab Lombok Timur Wajibkan Desa Data Calon Pekerja Migran

Jumat, 14 November 2025 - 20:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Lombok Timur, H. Suroto. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Lombok Timur, H. Suroto. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memberlakukan kebijakan baru untuk menertibkan keberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia. Mulai tahun depan, setiap desa harus mendata warga yang berencana bekerja ke luar negeri.

Kebijakan ini bertujuan menekan angka keberangkatan non-prosedural yang menyulitkan perlindungan tenaga kerja.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Lombok Timur, H. Suroto, mengungkap kesenjangan data. Setiap tahun, sekitar 15 ribu warga mendaftar resmi, namun angka sebenarnya lebih tinggi.

Baca Juga :  Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

“Banyak warga berangkat melalui perusahaan luar daerah atau secara mandiri, sehingga tidak terpantau pemerintah,” jelas Suroto.

Ia menambahkan, Disnakertrans kini memperkuat koordinasi dengan desa. Desa harus mencatat warga yang sudah bekerja dan yang sedang mempersiapkan keberangkatan.

“Kami membutuhkan desa sebagai garda terdepan. Setiap warga yang akan berangkat harus desa ketahui dan arahkan ke jalur resmi,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Soeroto juga menyoroti peran Kementerian P2MI yang mempermudah pengawasan via sistem nasional. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Siap Kerja untuk melihat lowongan dan kuota resmi.

“Dengan ini, kita bisa lebih mudah mencegah pemberangkatan non-prosedural,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan memperkuat perlindungan pekerja migran sejak dari desa. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas
Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:52 WITA

Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:38 WITA

Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:12 WITA

TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31 WITA

KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 17:52 WITA

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:49 WITA

Bawa 15,31 Gram Sabu di Jok Motor, Buruh Asal Sikur Ditangkap Polisi di Masbagik

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:25 WITA

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:47 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran

Berita Terbaru