Pemkab Lombok Timur Wajibkan Desa Data Calon Pekerja Migran

Jumat, 14 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Lombok Timur, H. Suroto. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Lombok Timur, H. Suroto. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memberlakukan kebijakan baru untuk menertibkan keberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia. Mulai tahun depan, setiap desa harus mendata warga yang berencana bekerja ke luar negeri.

Kebijakan ini bertujuan menekan angka keberangkatan non-prosedural yang menyulitkan perlindungan tenaga kerja.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Lombok Timur, H. Suroto, mengungkap kesenjangan data. Setiap tahun, sekitar 15 ribu warga mendaftar resmi, namun angka sebenarnya lebih tinggi.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

“Banyak warga berangkat melalui perusahaan luar daerah atau secara mandiri, sehingga tidak terpantau pemerintah,” jelas Suroto.

Ia menambahkan, Disnakertrans kini memperkuat koordinasi dengan desa. Desa harus mencatat warga yang sudah bekerja dan yang sedang mempersiapkan keberangkatan.

“Kami membutuhkan desa sebagai garda terdepan. Setiap warga yang akan berangkat harus desa ketahui dan arahkan ke jalur resmi,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih

Soeroto juga menyoroti peran Kementerian P2MI yang mempermudah pengawasan via sistem nasional. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Siap Kerja untuk melihat lowongan dan kuota resmi.

“Dengan ini, kita bisa lebih mudah mencegah pemberangkatan non-prosedural,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan memperkuat perlindungan pekerja migran sejak dari desa. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Selasa, 8 September 2026 - 06:24 WITA

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terbaru