Pemkab Lombok Timur Panggil Pengusaha Tembakau Bahas Harga Anjlok

Rabu, 27 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur Hairul Warisin memimpin pertemuan dengan pengusaha tembakau membahas harga anjlok di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati, Rabu 27 Agustus 2025. (Foto: Lombokini.com).

Bupati Lombok Timur Hairul Warisin memimpin pertemuan dengan pengusaha tembakau membahas harga anjlok di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati, Rabu 27 Agustus 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com –  Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar pertemuan darurat dengan para pengusaha pengolah tembakau menanggapi keluhan petani akibat anjloknya harga jual.

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, memimpin langsung pertemuan untuk mencari solusi konkret melindungi kesejahteraan petani.

Bupati Haerul Warisin menegaskan pertemuan ini merupakan respons langsung atas keresahan masyarakat.

“Kami harus mengatur tata niaga tembakau ini agar petani dapat terlindungi. Menanam tembakau memerlukan biaya besar, tidak semudah tanaman lainnya,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya hubungan saling menguntungkan antara petani dan pengusaha.

Baca Juga :  Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

“Tanpa petani, perusahaan akan merugi. Mari kita jalin kerjasama yang saling menguntungkan,” ajaknya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati meminta data jelas mengenai jumlah perusahaan yang beroperasi.

“Saya ingin mengetahui berapa jumlah perusahaan tembakau yang resmi dan tidak resmi. Mari kita cari jalan tengah untuk perizinan,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Kasturi, mengungkapkan panen tembakau telah dimulai dengan harga tidak menentu dan cenderung rendah.

Baca Juga :  DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

“Kami sudah membentuk tim terpadu terdiri dari Satpol PP, Dinas Perizinan, dan Dinas Pertanian untuk menertibkan semua perusahaan,” jelasnya.

Kasturi mengeluarkan peringatan keras: “Jika tidak ada kontribusi bagi daerah, kami akan tutup perusahaannya. Target kontribusi pemda tidak pernah terealisasi dari tahun ke tahun,” tegasnya.

Pemerintah juga mendorong para pengusaha membentuk asosiasi untuk memudahkan koordinasi.

“Kami berharap para pengusaha dapat membentuk asosiasi agar koordinasi lebih mudah,” harapnya. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Berita Terbaru

Dokter Umum RSUD Soedjono Selong, Dr Ario menjelaskan tentang Influenza A yang marak diperbincangkan saat ini.

Kesehatan

Influenza A, Berbahaya, kah? Begini Penjelasan Dokter Ario

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:51 WITA

Calon Ketua Umum BPD ABUJAPI NTB, Syamsuddin, S.Sos, S.H, M.H., atau Bung Syam.  (Foto: Lombokini.com).

Berita

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Okt 2026 - 22:00 WITA

Warga rentan, petani, dan pelaku usaha kecil menanggung beban kenaikan PKB dan PBBKB melalui Perda NTB No. 3/2026. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?

Senin, 5 Okt 2026 - 19:09 WITA