Pemkab Lombok Timur Ambil Alih Pengelolaan Wisata Otak Kokoq Joben

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lombok Timur Ambil Alih Pengelolaan Wisata Otak Kokoq Joben. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

Pemkab Lombok Timur Ambil Alih Pengelolaan Wisata Otak Kokoq Joben. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

LOMBOKINI.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur resmi mengambil alih pengelolaan destinasi wisata Otak Kokoq Joben di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Montong Gading. Destinasi ini sebelumnya dikelola Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR).

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyatakan, Pemkab akan mengelola destinasi tersebut secara penuh melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru.

“Saat ini, kami sedang menertibkan izin pengelolaan di Kementerian Kehutanan RI. Sementara, izin operasionalnya masih menggunakan PT. Energi Selaparang,” jelas Bupati di Labuhan Haji, Rabu 13 Agustus 2025.

Baca Juga :  Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Bupati menegaskan, begitu izin resmi terbit, Pemkab segera merancang Master Plan pengelolaan bersama para ahli. “Nanti setelah izin resmi keluar, Pemkab akan membentuk perusahaan khusus. Perusahaan ini akan sepenuhnya mengelola destinasi tanpa keterlibatan pihak ketiga,” tegasnya.

Ia mengungkapkan potensi pendapatan besar dari Otak Kokoq Joben. Kolam pemandian saja bisa menghasilkan lebih dari Rp 250 juta per bulan. “Jika Pemkab mengelola penuh, semua pendapatan akan masuk ke kas daerah,” sambungnya.

Baca Juga :  Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Pemkab juga berencana mengembangkan fasilitas penunjang seperti camping ground, penginapan, dan wahana wisata baru. Pengembangan ini bertujuan meningkatkan daya tarik dan lama kunjungan wisatawan.

Bupati optimistis pembentukan BUMD baru ini akan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi masyarakat. ***

Berita Terkait

Dispar Lombok Timur Desak Pemprov NTB Terbitkan Aturan Laut Teluk Ekas
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Pemerintah Hampir Ratakan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Kini Fasilitas Itu Mulai Beroperasi
Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem
Pemuda Asal Masbagik Terseret Ombak di Tanjung Beloam
Sembalun dan Ekas Jadi Sorotan, Ini Dampak Perda Pariwisata Baru
Ali BD Dorong Pemda Lotim Bangun Kawasan Labuhan Haji, Tiru Kesuksesan Penang
Pertemuan dengan Bupati Lotim Gagal Capai Kesepakatan, APIPI Ancam Aksi Jilid III

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:28 WITA

Londo Ireng dan Malu Menjadi Indonesia  (terbuka untuk Prabowo Subianto)

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:13 WITA

Iqbal-Dinda: Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB      

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:53 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:44 WITA

Bangkitnya Kelas Menengah: Kurva Gajah   

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:11 WITA

Mendedah Era Reformasi: Sebuah Refleksi   

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:12 WITA

Krismon 1997-1998 Bakal Terulang Kembali? 

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:48 WITA

ESAI Khaerul Majdi: Oase Sejarah’ dan Tahun-Tahun yang Sial: Melihat HIMMAH NWDI dari Timur

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:33 WITA

Esai Yuspianal Imtihan: Menilik Sikap Seniman di Era Artificial Intelligence 

Berita Terbaru