LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur resmi mengambil alih pengelolaan destinasi wisata Otak Kokoq Joben di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Montong Gading. Destinasi ini sebelumnya dikelola Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR).
Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyatakan, Pemkab akan mengelola destinasi tersebut secara penuh melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru.
“Saat ini, kami sedang menertibkan izin pengelolaan di Kementerian Kehutanan RI. Sementara, izin operasionalnya masih menggunakan PT. Energi Selaparang,” jelas Bupati di Labuhan Haji, Rabu 13 Agustus 2025.
Bupati menegaskan, begitu izin resmi terbit, Pemkab segera merancang Master Plan pengelolaan bersama para ahli. “Nanti setelah izin resmi keluar, Pemkab akan membentuk perusahaan khusus. Perusahaan ini akan sepenuhnya mengelola destinasi tanpa keterlibatan pihak ketiga,” tegasnya.
Ia mengungkapkan potensi pendapatan besar dari Otak Kokoq Joben. Kolam pemandian saja bisa menghasilkan lebih dari Rp 250 juta per bulan. “Jika Pemkab mengelola penuh, semua pendapatan akan masuk ke kas daerah,” sambungnya.
Pemkab juga berencana mengembangkan fasilitas penunjang seperti camping ground, penginapan, dan wahana wisata baru. Pengembangan ini bertujuan meningkatkan daya tarik dan lama kunjungan wisatawan.
Bupati optimistis pembentukan BUMD baru ini akan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi masyarakat. ***







