Pemkab Lombok Timur Ambil Alih Pengelolaan Wisata Otak Kokoq Joben

Rabu, 13 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lombok Timur Ambil Alih Pengelolaan Wisata Otak Kokoq Joben. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

Pemkab Lombok Timur Ambil Alih Pengelolaan Wisata Otak Kokoq Joben. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur resmi mengambil alih pengelolaan destinasi wisata Otak Kokoq Joben di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Montong Gading. Destinasi ini sebelumnya dikelola Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR).

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyatakan, Pemkab akan mengelola destinasi tersebut secara penuh melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru.

“Saat ini, kami sedang menertibkan izin pengelolaan di Kementerian Kehutanan RI. Sementara, izin operasionalnya masih menggunakan PT. Energi Selaparang,” jelas Bupati di Labuhan Haji, Rabu 13 Agustus 2025.

Baca Juga :  Balai TN Rinjani Buka Terbatas dan Hentikan Layanan eRinjani

Bupati menegaskan, begitu izin resmi terbit, Pemkab segera merancang Master Plan pengelolaan bersama para ahli. “Nanti setelah izin resmi keluar, Pemkab akan membentuk perusahaan khusus. Perusahaan ini akan sepenuhnya mengelola destinasi tanpa keterlibatan pihak ketiga,” tegasnya.

Ia mengungkapkan potensi pendapatan besar dari Otak Kokoq Joben. Kolam pemandian saja bisa menghasilkan lebih dari Rp 250 juta per bulan. “Jika Pemkab mengelola penuh, semua pendapatan akan masuk ke kas daerah,” sambungnya.

Baca Juga :  Balai TN Rinjani Buka Terbatas dan Hentikan Layanan eRinjani

Pemkab juga berencana mengembangkan fasilitas penunjang seperti camping ground, penginapan, dan wahana wisata baru. Pengembangan ini bertujuan meningkatkan daya tarik dan lama kunjungan wisatawan.

Bupati optimistis pembentukan BUMD baru ini akan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi masyarakat. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balai TN Rinjani Buka Terbatas dan Hentikan Layanan eRinjani
Kepadatan Bali Mulai Jenuhkan Wisatawan, Qunci Villas Resort di Senggigi Tawarkan Suasana Sepi
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Dispar Lombok Timur Desak Pemprov NTB Terbitkan Aturan Laut Teluk Ekas
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Pemerintah Hampir Ratakan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Kini Fasilitas Itu Mulai Beroperasi
Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem
Pemuda Asal Masbagik Terseret Ombak di Tanjung Beloam

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:57 WITA

Balai TN Rinjani Buka Terbatas dan Hentikan Layanan eRinjani

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:28 WITA

Kepadatan Bali Mulai Jenuhkan Wisatawan, Qunci Villas Resort di Senggigi Tawarkan Suasana Sepi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:32 WITA

Dispar Lombok Timur Desak Pemprov NTB Terbitkan Aturan Laut Teluk Ekas

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA