LOMBOKINI.com – Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menegaskan pemerintah menargetkan seluruh 629.000 guru agama di Indonesia tersertifikasi pada 2027. Ia menyampaikan hal ini saat memberikan pembinaan di MTsN 2 Sidoarjo, Senin 4 Agustus 2025.
“Kementerian Agama telah menyusun skema agar Pendidikan Profesi Guru (PPG) berakhir pada 2026. Dari total 629 ribu guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, separuhnya mengikuti PPG tahun ini. Separuh sisanya akan menyusul pada 2026,” ujar Romo Syafii.
Program PPG merupakan pendidikan lanjutan bagi calon guru atau guru aktif untuk memperoleh Sertifikat Pendidik. Program ini membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional sebagai guru kompeten, sekaligus memengaruhi pendapatan melalui skema tunjangan.
Romo Syafii menjelaskan mekanisme waktu sertifikasi: “Guru yang ikut PPG tahun 2025 akan tersertifikasi di 2026 dan langsung masuk dalam skema gaji APBN. Sementara peserta PPG 2026 baru tersertifikasi pada 2027,” jelasnya.
Ia menekankan kebijakan baru terkait gaji: “Mulai 2027, tidak boleh ada guru agama baik negeri maupun swasta, dari agama apa pun yang menerima gaji di bawah Rp2 juta. Jika masih ada, kesalahan ada pada kepala sekolah dan kepala kantor Kemenag. Kami akan mengganti kepala kantor Kemenag yang lalai,” sambung Romo Syafii.
Wamenag memerintahkan seluruh kepala kantor Kemenag daerah segera mendata guru yang belum masuk skema PPG. “Semua guru harus terdaftar PPG. Tahun ini masih angkatan kedua,” tegasnya.
Program ini akan berjalan beberapa angkatan hingga 2027. “Masih ada angkatan berikutnya. Pada 2027, seluruh 629.000 guru agama sudah menyelesaikan PPG dan tersertifikasi penuh,” pungkasnya. ***







