Pemerintah Targetkan 629 Ribu Guru Agama Tersertifikasi Penuh pada 2027

Senin, 4 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii saat memberikan pembinaan di MTsN 2 Sidoarjo, Senin 4 Agustus 2025. (Foto: Lombokini.com/Kemenag.go.id).

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii saat memberikan pembinaan di MTsN 2 Sidoarjo, Senin 4 Agustus 2025. (Foto: Lombokini.com/Kemenag.go.id).

LOMBOKINI.com – Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menegaskan pemerintah menargetkan seluruh 629.000 guru agama di Indonesia tersertifikasi pada 2027. Ia menyampaikan hal ini saat memberikan pembinaan di MTsN 2 Sidoarjo, Senin 4 Agustus 2025.

“Kementerian Agama telah menyusun skema agar Pendidikan Profesi Guru (PPG) berakhir pada 2026. Dari total 629 ribu guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, separuhnya mengikuti PPG tahun ini. Separuh sisanya akan menyusul pada 2026,” ujar Romo Syafii.

Program PPG merupakan pendidikan lanjutan bagi calon guru atau guru aktif untuk memperoleh Sertifikat Pendidik. Program ini membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional sebagai guru kompeten, sekaligus memengaruhi pendapatan melalui skema tunjangan.

Baca Juga :  Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Romo Syafii menjelaskan mekanisme waktu sertifikasi: “Guru yang ikut PPG tahun 2025 akan tersertifikasi di 2026 dan langsung masuk dalam skema gaji APBN. Sementara peserta PPG 2026 baru tersertifikasi pada 2027,” jelasnya.

Ia menekankan kebijakan baru terkait gaji: “Mulai 2027, tidak boleh ada guru agama baik negeri maupun swasta, dari agama apa pun yang menerima gaji di bawah Rp2 juta. Jika masih ada, kesalahan ada pada kepala sekolah dan kepala kantor Kemenag. Kami akan mengganti kepala kantor Kemenag yang lalai,” sambung Romo Syafii.

Baca Juga :  Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi

Wamenag memerintahkan seluruh kepala kantor Kemenag daerah segera mendata guru yang belum masuk skema PPG. “Semua guru harus terdaftar PPG. Tahun ini masih angkatan kedua,” tegasnya.

Program ini akan berjalan beberapa angkatan hingga 2027. “Masih ada angkatan berikutnya. Pada 2027, seluruh 629.000 guru agama sudah menyelesaikan PPG dan tersertifikasi penuh,” pungkasnya. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan
Buka FTBI 2026 Selong: Dikbud Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor dan Angin Segar Bagi 4.889 Guru Paruh Waktu
Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor
Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi
Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Rabu, 23 September 2026 - 21:46 WITA

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Minggu, 6 September 2026 - 21:43 WITA

Buka FTBI 2026 Selong: Dikbud Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor dan Angin Segar Bagi 4.889 Guru Paruh Waktu

Minggu, 6 September 2026 - 06:48 WITA

Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WITA

Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA