Pemerintah Lombok Utara Kebut Pemekaran Dua Kecamatan Baru

Selasa, 22 April 2025 - 19:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Lombok Utara Kebut Pemekaran Dua Kecamatan Baru. (Foto: Lombokini.com).

Pemerintah Lombok Utara Kebut Pemekaran Dua Kecamatan Baru. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar menyatakan bahwa pemerintah daerah sedang mempercepat proses pemekaran dua kecamatan baru, yaitu Bayan Barat dan Gili Indah.

Ia mengungkapkan bahwa progres saat ini berjalan baik, dengan berbagai syarat administratif sedang dilengkapi dan telah mendapat lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, meski syarat pemekaran sudah terpenuhi, aturan baru mengharuskan pemkab menambah jumlah desa. Permendagri terbaru mensyaratkan kecamatan induk dan kecamatan baru harus memiliki minimal 10 desa masing-masing. Saat ini, Kecamatan Bayan hanya memiliki 12 desa, sehingga pemerintah perlu memekarkan 8 desa lagi. Najmul Akhyar menegaskan bahwa proses pemekaran desa tersebut sedang berjalan dan akan segera terpenuhi.

Baca Juga :  143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

“Kita butuh 20 desa di Bayan, sementara saat ini baru ada 12. Proses pemekaran desa tambahan sudah berjalan, dan tim akan segera turun ke lapangan,” ujar Najmul di sela kegiatan di DPRD KLU, pada Selasa, 22 April 2025.

Sementara itu, untuk Kecamatan Gili Indah, Najmul Akhyar menyatakan bahwa wilayah tersebut sudah memenuhi syarat. Sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Gili Indah tidak perlu memenuhi norma luas wilayah atau jumlah penduduk. Pemerintah pusat mendorong pemekaran ini untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan wisatawan di tiga pulau tersebut.

“Gili Indah sangat layak menjadi kecamatan mandiri agar pelayanan pemerintah lebih dekat dan fokus,” jelasnya.

Baca Juga :  143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Pemda Lombok Utara berharap pemekaran ini bisa tuntas secepat mungkin. Program ini bahkan masuk dalam rencana kerja 99 hari pemerintah baru di bawah kepemimpinan Najmul Akhyar dan Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri.

Secara terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Suparman membenarkan pernyataan Bupati. Ia menyebut bahwa syarat pemekaran hampir terpenuhi, tinggal melengkapi pembentukan desa baru di Bayan. Pihaknya terus berkoordinasi intensif dengan pemerintah pusat agar rencana ini segera terealisasi.

“Pemekaran ini masuk dalam RPJMD dan harus terlaksana dalam lima tahun kepemimpinan Bupati. Kami terus berproses dan berharap segera rampung,” pungkas Suparman.***

Berita Terkait

PTUN Mataram Tolak Gugatan Mantan Sekda Lombok Utara, Keputusan Bupati Sah
KKN IAI Hamzanwadi Kunjungi Museum Genggelang, Telusuri Narasi Sejarah yang Terlupakan
Pemkab Lombok Utara Akan Sulap Teluk Nare Jadi Destinasi Wisata Modern Senilai Rp 200 Miliar
Dua Mahasiswa Ditemukan Tak Sadar di Pantai Nipah, Satu Tewas
Pemkab KLU Rotasi 18 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Nama-namanya
Polsek Kayangan Dibakar Massa, Diduga Dipicu Bunuh Diri Warga Akibat Penanganan Kasus
Pj Gubernur NTB Apresiasi Kemajuan Lombok Utara, Soroti Potensi Pariwisata dan Ketahanan Pangan
Pj Gubernur NTB Resmikan Cafetaria VIP Lounge di Pelabuhan Pemenang KLU

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:30 WITA

Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Kamis, 9 April 2026 - 21:06 WITA

Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Kamis, 9 April 2026 - 20:35 WITA

Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG

Kamis, 9 April 2026 - 18:07 WITA

Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II

Kamis, 9 April 2026 - 16:35 WITA

143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Rabu, 8 April 2026 - 18:44 WITA

Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA