LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar menyatakan bahwa pemerintah daerah sedang mempercepat proses pemekaran dua kecamatan baru, yaitu Bayan Barat dan Gili Indah.
Ia mengungkapkan bahwa progres saat ini berjalan baik, dengan berbagai syarat administratif sedang dilengkapi dan telah mendapat lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya, meski syarat pemekaran sudah terpenuhi, aturan baru mengharuskan pemkab menambah jumlah desa. Permendagri terbaru mensyaratkan kecamatan induk dan kecamatan baru harus memiliki minimal 10 desa masing-masing. Saat ini, Kecamatan Bayan hanya memiliki 12 desa, sehingga pemerintah perlu memekarkan 8 desa lagi. Najmul Akhyar menegaskan bahwa proses pemekaran desa tersebut sedang berjalan dan akan segera terpenuhi.
“Kita butuh 20 desa di Bayan, sementara saat ini baru ada 12. Proses pemekaran desa tambahan sudah berjalan, dan tim akan segera turun ke lapangan,” ujar Najmul di sela kegiatan di DPRD KLU, pada Selasa, 22 April 2025.
Sementara itu, untuk Kecamatan Gili Indah, Najmul Akhyar menyatakan bahwa wilayah tersebut sudah memenuhi syarat. Sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Gili Indah tidak perlu memenuhi norma luas wilayah atau jumlah penduduk. Pemerintah pusat mendorong pemekaran ini untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan wisatawan di tiga pulau tersebut.
“Gili Indah sangat layak menjadi kecamatan mandiri agar pelayanan pemerintah lebih dekat dan fokus,” jelasnya.
Pemda Lombok Utara berharap pemekaran ini bisa tuntas secepat mungkin. Program ini bahkan masuk dalam rencana kerja 99 hari pemerintah baru di bawah kepemimpinan Najmul Akhyar dan Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri.
Secara terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Suparman membenarkan pernyataan Bupati. Ia menyebut bahwa syarat pemekaran hampir terpenuhi, tinggal melengkapi pembentukan desa baru di Bayan. Pihaknya terus berkoordinasi intensif dengan pemerintah pusat agar rencana ini segera terealisasi.
“Pemekaran ini masuk dalam RPJMD dan harus terlaksana dalam lima tahun kepemimpinan Bupati. Kami terus berproses dan berharap segera rampung,” pungkas Suparman.***