LOMBOKINI.com – Dalam diskusi bertajuk “Dialektika Demokrasi: Penyiaran di Daerah Perbatasan sebagai Penjaga Kedaulatan Negara” yang berlangsung di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Komisi I mengusulkan penggabungan RRI dengan TVRI untuk meningkatkan efisiensi tugas sebagai media nasional.
Anggota Komisi I DPR RI, Hasbi Anshory, menyampaikan bahwa gagasan penggabungan ini sudah tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran Pasal 15A (1), yang menyebutkan peningkatan kualitas kelembagaan LPP dilakukan melalui peleburan LPP RRI dan LPP TVRI menjadi radio televisi Republik Indonesia.
“Saya mendukung penggabungan ini untuk efisiensi. TVRI dan RRI harus digabung, dan kita harus konsisten,” ujar Hasbi, seperti dikutip dari lombokini.com.
Namun, Hasbi menegaskan bahwa pemerintah harus konsisten dalam menerapkan aturan yang melarang TVRI dan RRI untuk menerima iklan.
“Jika kita melarang mereka beriklan, maka harus ada alokasi anggaran yang memadai dari negara. Kita harus konsisten,” tegasnya.
“Jika anggaran tidak cukup, kita bisa memberikan dalam bentuk BLU atau bentuk lainnya. Artinya, undang-undang harus diubah. Konsistensi harus dijaga,” lanjut Legislator Dapil Jambi tersebut.
Lebih jauh, Hasbi berharap penggabungan kedua lembaga ini dapat memperluas jangkauan penyiaran ke daerah-daerah 3T, yang selama ini akses penyiarannya masih terbatas.
“Menteri Komunikasi dan Informatika perlu berkoordinasi dengan TVRI dan operator seluler untuk memetakan area yang masih blank spot. Masyarakat hanya ingin menikmati siaran tanpa peduli bagaimana kebijakan dibuat. Ini demi persatuan dan kesatuan,” tambah Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Selain itu, Hasbi mendorong agar pemerataan infrastruktur penyiaran di daerah 3T juga ditingkatkan untuk memastikan akses informasi yang merata.
“Kita harus memastikan infrastruktur penyiaran ada. Jika kita bicara daerah perbatasan sebagai penjaga persatuan, tetapi siaran dari negara lain bisa masuk, itu percuma. Infrastruktur untuk penyiaran harus dipastikan ada. Misalnya, TVRI dan RRI bisa masuk, internet juga bisa diakses,” pungkasnya. (lk)
Penulis : Ong
Editor : Redaksi
Sumber Berita : dpr.go.id