Maruarar Nurut Prabowo Berdiri di Atas Kaki Sendiri dan Batalkan Utang Luar Negeri

Rabu, 25 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Maruarar Nurut Prabowo Berdiri di Atas Kaki Sendiri dan Batalkan Utang Luar Negeri. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Maruarar Nurut Prabowo Berdiri di Atas Kaki Sendiri dan Batalkan Utang Luar Negeri. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Oleh: Salamuddin Daeng

Presiden Prabowo memerintahkan langsung Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait, untuk menghentikan utang luar negeri di sektor perumahan.

Menteri Maruarar menyampaikan hal ini dalam pertemuan dengan Bappenas guna membahas langkah menuju blue book perencanaan utang luar negeri sektor perumahan.

Kebijakan ini muncul karena Kementerian PKP mengelola anggaran terbesar pada 2025, mencakup dana Tapera FLPP (Rp 120 triliun), penurunan GWM Bank Indonesia (Rp 130 triliun), dan pengalihan dana KUR Danantara (Rp 130 triliun). Pemerintah juga berencana menambah anggaran perbaikan rumah tidak layak huni sebesar Rp 40-50 triliun, sehingga total anggaran mencapai Rp 420-430 triliun.

Baca Juga :  Bupati Lotim dan Lobar Bersepakat, Solusi Nyata atau Sandiwara Birokrasi?

Menteri Maruarar segera menindaklanjuti perintah Presiden dengan menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian PKP, termasuk Dirjen, Sekjen, dan Irjen, untuk memaksimalkan penyerapan anggaran yang telah disiapkan.

Langkah ini diambil karena pemerintah sedang menghadapi tekanan pembayaran utang luar negeri. Prabowo ingin mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri, yang dinilai membebani ekonomi Indonesia.

Bank Indonesia mengungkapkan bahwa jika pembayaran utang luar negeri Indonesia dibagi ke seluruh penduduk, setiap keluarga miskin bisa menerima Rp 30 juta per tahun. Data BI menunjukkan defisit transaksi berjalan mencapai US$8,5 miliar (Rp 140,25 triliun) dan defisit pendapatan primer US$35,8 miliar (Rp 590,7 triliun). Total pembayaran luar negeri Indonesia dalam setahun mencapai Rp 757,35 triliun.

Baca Juga :  Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kondisi ini mengancam stabilitas ekonomi, sehingga pemerintah mendorong kementerian dan lembaga negara untuk tidak mengajukan utang luar negeri pada 2025. ***

Penulis : Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI).

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Suhu Naik, Orang Miskin Membayar Harga Termahal
Triliunan untuk Bendungan, Mata Air Terabaikan
Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?
Bupati Lotim dan Lobar Bersepakat, Solusi Nyata atau Sandiwara Birokrasi?
Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:44 WITA

Ketika Suhu Naik, Orang Miskin Membayar Harga Termahal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:57 WITA

Triliunan untuk Bendungan, Mata Air Terabaikan

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:09 WITA

Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:12 WITA

Bupati Lotim dan Lobar Bersepakat, Solusi Nyata atau Sandiwara Birokrasi?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Berita Terbaru

Dr. Maharani, peneliti Lombok Research Center (LRC), memaparkan materi tentang penguatan kapasitas pemerintah desa dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Seco Cafe, PTC Pancor, Lombok Timur, Selasa (20/10/2026). (Foto: Lombokini.com)

Opini

Ketika Suhu Naik, Orang Miskin Membayar Harga Termahal

Rabu, 21 Okt 2026 - 08:44 WITA