Maruarar Nurut Prabowo Berdiri di Atas Kaki Sendiri dan Batalkan Utang Luar Negeri

Rabu, 25 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Maruarar Nurut Prabowo Berdiri di Atas Kaki Sendiri dan Batalkan Utang Luar Negeri. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Maruarar Nurut Prabowo Berdiri di Atas Kaki Sendiri dan Batalkan Utang Luar Negeri. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Oleh: Salamuddin Daeng

Presiden Prabowo memerintahkan langsung Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait, untuk menghentikan utang luar negeri di sektor perumahan.

Menteri Maruarar menyampaikan hal ini dalam pertemuan dengan Bappenas guna membahas langkah menuju blue book perencanaan utang luar negeri sektor perumahan.

Kebijakan ini muncul karena Kementerian PKP mengelola anggaran terbesar pada 2025, mencakup dana Tapera FLPP (Rp 120 triliun), penurunan GWM Bank Indonesia (Rp 130 triliun), dan pengalihan dana KUR Danantara (Rp 130 triliun). Pemerintah juga berencana menambah anggaran perbaikan rumah tidak layak huni sebesar Rp 40-50 triliun, sehingga total anggaran mencapai Rp 420-430 triliun.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Lombok Timur: 'Onder Afdeling'

Menteri Maruarar segera menindaklanjuti perintah Presiden dengan menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian PKP, termasuk Dirjen, Sekjen, dan Irjen, untuk memaksimalkan penyerapan anggaran yang telah disiapkan.

Langkah ini diambil karena pemerintah sedang menghadapi tekanan pembayaran utang luar negeri. Prabowo ingin mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri, yang dinilai membebani ekonomi Indonesia.

Bank Indonesia mengungkapkan bahwa jika pembayaran utang luar negeri Indonesia dibagi ke seluruh penduduk, setiap keluarga miskin bisa menerima Rp 30 juta per tahun. Data BI menunjukkan defisit transaksi berjalan mencapai US$8,5 miliar (Rp 140,25 triliun) dan defisit pendapatan primer US$35,8 miliar (Rp 590,7 triliun). Total pembayaran luar negeri Indonesia dalam setahun mencapai Rp 757,35 triliun.

Baca Juga :  Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Kondisi ini mengancam stabilitas ekonomi, sehingga pemerintah mendorong kementerian dan lembaga negara untuk tidak mengajukan utang luar negeri pada 2025. ***

Penulis : Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI).

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan
Kegaduhan Seputar Desil 
Performance Studies Mempersoalkan Tubuh, Bukan Mempersembahkan Tubuh
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Polemik Seputar Hari Jadi Lombok Timur: ‘Onder Afdeling’
Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029
Tambang Menggali, Pangan Mulai Berkurang

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Rabu, 23 September 2026 - 21:46 WITA

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Sabtu, 19 September 2026 - 16:40 WITA

Kegaduhan Seputar Desil 

Selasa, 8 September 2026 - 16:04 WITA

Performance Studies Mempersoalkan Tubuh, Bukan Mempersembahkan Tubuh

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA