LOMBOKINI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi serah terima aset negara berupa pelabuhan dan bandara di Papua Barat Daya dengan total nilai Rp106 miliar. Langkah ini menjadi upaya nyata memperbaiki tata kelola aset dan meningkatkan pelayanan publik.
Melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V, KPK menyelenggarakan proses serah terima dari Pemerintah Kota Sorong dan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat kepada Kementerian Perhubungan serta Perum LPPNI/AirNav Indonesia pada Senin, 15 Desember 2025.
Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan pentingnya pengelolaan aset yang jelas. “Papua tidak kekurangan aset, tapi membutuhkan pengelolaan agar aset tidak terbengkalai,” ungkap Dian.
Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 2025, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menyerahkan Pelabuhan Waisai senilai Rp80 miliar kepada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Waisai. Sementara itu, Pemerintah Kota Sorong menyerahkan Bandara Domine Eduard Osok (DEO) senilai Rp26,4 miliar kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan AirNav.
Dian menegaskan, aset negara harus memberikan manfaat nyata. “Aset negara tidak boleh sia-sia. Sudah seharusnya hidup dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.
Penataan aset ini merupakan hasil pendampingan KPK selama lebih dari tiga tahun. Upaya ini bertujuan mendorong keterlibatan pemerintah pusat dalam pengelolaan aset strategis guna menjawab tantangan keterbatasan transportasi dan biaya logistik yang tinggi.
Sebagai bagian dari tata kelola berkelanjutan, Pemerintah Kota Sorong juga mengajukan pinjam pakai lahan milik Kementerian Perhubungan di area Bandara DEO seluas 1.890 meter persegi untuk ruang terbuka hijau dan pelebaran jalan.
“Aset transportasi harus dikelola pihak yang paling mampu secara teknis, fiskal, dan kelembagaan agar pelayanan publik meningkat,” tambah Dian.
Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim, menyambut positif pendampingan KPK. Menurutnya, dukungan pemerintah pusat berdampak langsung pada pengembangan Kota Sorong dan kawasan sekitarnya.
Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Itjen Kemenhub, Maizar Radjin, menilai langkah ini mencerminkan komitmen lintas instansi dalam mengoptimalkan aset negara, khususnya di kawasan prioritas pariwisata seperti Papua Barat Daya.
Acara serah terima tersebut turut dihadiri perwakilan Satgas Korsup Wilayah V KPK, Sekretariat Daerah Kota Sorong, Sekretariat Daerah Kabupaten Raja Ampat, serta Kepala Bandara DEO Sorong. ***
Editor : Najamudin Anaji







