KPK Fasilitasi Serah Terima Aset Negara Senilai Rp106 Miliar di Papua Barat Daya

Senin, 15 Desember 2025 - 23:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Fasilitasi Serah Terima Aset Negara Senilai Rp106 Miliar di Papua Barat Daya. (Foto: Lombokini.com/KPK.go.id).

KPK Fasilitasi Serah Terima Aset Negara Senilai Rp106 Miliar di Papua Barat Daya. (Foto: Lombokini.com/KPK.go.id).

LOMBOKINI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi serah terima aset negara berupa pelabuhan dan bandara di Papua Barat Daya dengan total nilai Rp106 miliar. Langkah ini menjadi upaya nyata memperbaiki tata kelola aset dan meningkatkan pelayanan publik.

Melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V, KPK menyelenggarakan proses serah terima dari Pemerintah Kota Sorong dan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat kepada Kementerian Perhubungan serta Perum LPPNI/AirNav Indonesia pada Senin, 15 Desember 2025.

Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan pentingnya pengelolaan aset yang jelas. “Papua tidak kekurangan aset, tapi membutuhkan pengelolaan agar aset tidak terbengkalai,” ungkap Dian.

Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 2025, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menyerahkan Pelabuhan Waisai senilai Rp80 miliar kepada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Waisai. Sementara itu, Pemerintah Kota Sorong menyerahkan Bandara Domine Eduard Osok (DEO) senilai Rp26,4 miliar kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan AirNav.

Baca Juga :  Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Dian menegaskan, aset negara harus memberikan manfaat nyata. “Aset negara tidak boleh sia-sia. Sudah seharusnya hidup dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.

Penataan aset ini merupakan hasil pendampingan KPK selama lebih dari tiga tahun. Upaya ini bertujuan mendorong keterlibatan pemerintah pusat dalam pengelolaan aset strategis guna menjawab tantangan keterbatasan transportasi dan biaya logistik yang tinggi.

Sebagai bagian dari tata kelola berkelanjutan, Pemerintah Kota Sorong juga mengajukan pinjam pakai lahan milik Kementerian Perhubungan di area Bandara DEO seluas 1.890 meter persegi untuk ruang terbuka hijau dan pelebaran jalan.

Baca Juga :  DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar

“Aset transportasi harus dikelola pihak yang paling mampu secara teknis, fiskal, dan kelembagaan agar pelayanan publik meningkat,” tambah Dian.

Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim, menyambut positif pendampingan KPK. Menurutnya, dukungan pemerintah pusat berdampak langsung pada pengembangan Kota Sorong dan kawasan sekitarnya.

Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Itjen Kemenhub, Maizar Radjin, menilai langkah ini mencerminkan komitmen lintas instansi dalam mengoptimalkan aset negara, khususnya di kawasan prioritas pariwisata seperti Papua Barat Daya.

Acara serah terima tersebut turut dihadiri perwakilan Satgas Korsup Wilayah V KPK, Sekretariat Daerah Kota Sorong, Sekretariat Daerah Kabupaten Raja Ampat, serta Kepala Bandara DEO Sorong. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara
BGN Kembali Salurkan MBG dan Serap Masukan dari Pelaksana di Lapangan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB
Hashim Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, Dorong Perempuan Awasi Program Pemerintah
Akademisi Puji Pidato Presiden Prabowo, Sebut Beri Pencerahan Visi Bangsa
APPMBGI Serahkan SK Pengurus DPD NTB, Kritisi Carut-marut Program MBG

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:15 WITA

Bermasalah: Roadmap Kebudayaan NTB 2027-2047

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:37 WITA

Ate Bakat: Konseptualisasi Estetika Sasak

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:46 WITA

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:28 WITA

Londo Ireng dan Malu Menjadi Indonesia  (terbuka untuk Prabowo Subianto)

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:32 WITA

Lombok Barat Dikutuk Guru Dane

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:13 WITA

Iqbal-Dinda: Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB      

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:53 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:44 WITA

Bangkitnya Kelas Menengah: Kurva Gajah   

Berita Terbaru

Kebudayaan di Nusa Tenggara Barat . (Foto: Lombokini.com).

Opini

Bermasalah: Roadmap Kebudayaan NTB 2027-2047

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:15 WITA