LOMBOKINI.com – Baliho Rannya Agustira Kristiono sebagai bakal calon wakil bupati pada Pilkada Lombok Timur 2024, yang mendampingi M Tanwir, mendapat tanggapan dari ibundanya, Hj Dian Bambang Kristiono (BK), istri almarhum H Bambang Kristiono (HBK).
Seperti diketahui, M Tanwir secara aktif mengumumkan pencalon dirinya sebagai bakal calon bupati, dengan Rannya Agustira Kristiono sebagai wakilnya. Dia juga optimis mendapat rekomendasi dari Partai Gerindra.
Namun, klaim tersebut dibantah oleh keluarga besar almarhum HBK. Hj Bambang Kristiono (Hj Dian BK), mengatakan bahwa tidak pernah ada komunikasi terkait pemasangan baliho anaknya sebagai wakil M Tanwir.
Pernyataan ini disampaikan oleh M Yusri, Sekretaris DPC Gerindra Lombok Timur, setelah berkomunikasi dengan Hj Dian Bambang Kristiono, pada Jumat malam, 19 Juli 2024) sekitar pukul 19.00 WITA.
“Itu tidak ada persetujuan, saya dengar langsung dari ibu Hj Dian sendiri bahwa itu tidak ada,” kata Yusri kepada lombokini.com, Sabtu 20 Juli 2024.
“Tanwir hanya bersilaturahmi saja ke Ibu Hj Dian, tetapi tidak ada pembahasan soal pemasangan baliho,” tambah Yusri.
Lebih lanjut, Yusri menyampaikan bahwa Hj Dian menegaskan bahwa Rannya Agustira Kristiono tidak akan maju di Pilkada Lombok Timur.
“Rannya tetap komitmen untuk melaksanakan amanah dari almarhum HBK yang dulu memberikan tugas kepada H Haerul Warisin untuk maju di Pilkada Lombok Timur,” tutur Yusri.
Yusri, mewakili pengurus DPC Gerindra Lombok Timur, mengucapkan terima kasih kepada Hj Dian BK dan Rannya Agustira Kristiono yang telah menyatakan sikap.
Mereka menepis isu politik yang tidak benar dibuat oleh salah satu bakal calon bupati.
“Kami juga berterima kasih kepada beliau berdua yang menyatakan dukungannya kepada kami. Bahkan, Ibu Hj dan Rannya juga akan turun untuk memberikan support kepada Tim Pemenangan H Iron-Edwin,” tandasnya.***
Penulis : Ong