Kejati NTB Ungkap Niat Jahat, Status Kasus Korupsi Pokir DPRD Naik ke Penyidikan

Kamis, 25 September 2025 - 17:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejati NTB, Wahyudi, SH, MH. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Kejati NTB, Wahyudi, SH, MH. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD NTB tahun 2025 ke tahap penyidikan. Kepala Kejati NTB, Wahyudi, menegaskan hal ini setelah jaksa melakukan gelar perkara pada Kamis 25 September 2025.

“Sedang berjalan, sudah naik penyidikan,” ucap Wahyudi, dalam konferensi pers, Kamis 25 September 2025.

Dia menjelaskan, penyidik telah menemukan mens rea atau unsur niat jahat dalam kasus ini. “Ada peristiwa hukumnya,” tambahnya. Temuan inilah yang kemudian mendorong penyidik mengambil kesimpulan untuk menaikkan status kasus.

Baca Juga :  Nursalim Sebut Ada Perintah 'Gubernur Iqbal' di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Meskipun sudah memasuki tahap penyidikan, Wahyudi menyatakan bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka. “Belum ada tersangka, masih kami dalami,” tandasnya. Tim penyidik pidana khusus masih mendalami identitas dan peran para pihak yang terlibat.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Zulkifli Said, mengatakan bahwa proses penanganan kasus ini berjalan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

Periksa Sejumlah Pihak

Pada tahap penyelidikan, Kejati NTB telah memeriksa beberapa pihak. Pemeriksaan terakhir menjangkiti anggota Komisi V DPRD NTB, TGH. Sholah Sukarnawadi. Selain Sukarnawardi, penyidik juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak lainnya.

Baca Juga :  Nursalim Sebut Ada Perintah 'Gubernur Iqbal' di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Kasus ini bermula dari dugaan pemotongan program Pokir Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024. Program yang sudah masuk dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD NTB 2025 ini sebenarnya masih menjadi hak anggota dewan periode sebelumnya, karena berasal dari aspirasi yang mereka jaring.

Dalam dugaan kasus ini, beberapa oknum anggota dewan baru diduga mengoordinir pembagian uang kepada sesama anggota baru. Uang tersebut diduga berasal dari fee atau pemotongan dana Pokir milik 39 anggota DPRD NTB periode sebelumnya yang tidak terpilih kembali. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi
Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau
S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Selong, Lombok Timur
Polisi Tetapkan F alias MS sebagai Tersangka Penganiayaan di Bagik Nyaka Santri
Polres Lombok Timur Selidiki Dugaan Penipuan Pengadaan Dapur MBG Rp Rp 1,05 Miliar
Imigrasi Lombok Timur Deportasi dan Cekal WNA Selandia Baru Pembuat Onar di Gili Trawangan
Polsek Aikmel Tingkatkan Kasus Penganiayaan Wali Santri ke Penyidikan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WITA

Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:30 WITA

Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:28 WITA

Aktivis Lotim Suarakan Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintahan Iron-Edwin

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:05 WITA

DPC PDIP Lombok Timur Rayakan HUT ke-79 Megawati, Resmikan Musholla untuk Rakyat

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:00 WITA

Kursi Kosong Mendominasi Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:01 WITA

Ketua DPRD Lombok Timur Desak Pemkab Segera Tuntaskan Konflik dan Penyegelan di Sejumlah Desa

Selasa, 25 November 2025 - 17:34 WITA

Pimpin PAN Lombok Timur, Edwin Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan

Sabtu, 22 November 2025 - 16:16 WITA

PAN Tetapkan Edwin Hadiwijaya Pimpin DPD Lombok Timur

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA