LOMBOKINI.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD NTB tahun 2025 ke tahap penyidikan. Kepala Kejati NTB, Wahyudi, menegaskan hal ini setelah jaksa melakukan gelar perkara pada Kamis 25 September 2025.
“Sedang berjalan, sudah naik penyidikan,” ucap Wahyudi, dalam konferensi pers, Kamis 25 September 2025.
Dia menjelaskan, penyidik telah menemukan mens rea atau unsur niat jahat dalam kasus ini. “Ada peristiwa hukumnya,” tambahnya. Temuan inilah yang kemudian mendorong penyidik mengambil kesimpulan untuk menaikkan status kasus.
Meskipun sudah memasuki tahap penyidikan, Wahyudi menyatakan bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka. “Belum ada tersangka, masih kami dalami,” tandasnya. Tim penyidik pidana khusus masih mendalami identitas dan peran para pihak yang terlibat.
Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Zulkifli Said, mengatakan bahwa proses penanganan kasus ini berjalan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).
Periksa Sejumlah Pihak
Pada tahap penyelidikan, Kejati NTB telah memeriksa beberapa pihak. Pemeriksaan terakhir menjangkiti anggota Komisi V DPRD NTB, TGH. Sholah Sukarnawadi. Selain Sukarnawardi, penyidik juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak lainnya.
Kasus ini bermula dari dugaan pemotongan program Pokir Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024. Program yang sudah masuk dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD NTB 2025 ini sebenarnya masih menjadi hak anggota dewan periode sebelumnya, karena berasal dari aspirasi yang mereka jaring.
Dalam dugaan kasus ini, beberapa oknum anggota dewan baru diduga mengoordinir pembagian uang kepada sesama anggota baru. Uang tersebut diduga berasal dari fee atau pemotongan dana Pokir milik 39 anggota DPRD NTB periode sebelumnya yang tidak terpilih kembali. ***
Editor : Najamudin Anaji


![Ribuan pengunjung memadati Lapangan Barokah pada pembukaan Festival Gawe Beleq, Senin malam 17 Agustus 2026. [Foto: Lombokini.com]](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/Gawe-Beleq-Sakra-Barat-225x129.png)
![Qunci Villas Resort, Senggigi, Lombok Barat. [Foto: Lombokini.com/Qunci Villas Resort, Lombok].](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/Qunci-Villas-225x129.png)
![Ratusan warga binaan, unsur Forkopimda, dan jajaran Lapas Kelas IIB Selong mengikuti penyerahan remisi umum peringatan HUT ke-81 RI di aula Lapas Selong, Senin 17 Agustus 2026. [Foto: Lombokini.com/Endri]](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/Lapas-Selong-225x129.jpg)
![Wakil Bupati Lombok Timur Moh. Edwin Hadiwijaya memimpin upacara HUT ke-81 RI, Senin 17 Agustus 2026 di halaman kantor Bupati. [Foto: Lombokini.com].](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/Upacara-HUT-ke-81-RI-Pemkab-Lotim-225x129.png)

![Warga Kalijaga Timur memblokir dua ruas jalan dengan batang kelapa, Ahad 16 Agustus 2026, untuk memprotes Pemda Lombok Timur yang mengingkari janji memperbaiki jalan rusak akibat truk pengangkut galian C. [Foto: Lombokini.com]](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/Aksi-Blokir-Jalan-225x129.png)