Kejati NTB Ungkap Niat Jahat, Status Kasus Korupsi Pokir DPRD Naik ke Penyidikan

Kamis, 25 September 2025 - 17:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejati NTB, Wahyudi, SH, MH. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Kejati NTB, Wahyudi, SH, MH. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD NTB tahun 2025 ke tahap penyidikan. Kepala Kejati NTB, Wahyudi, menegaskan hal ini setelah jaksa melakukan gelar perkara pada Kamis 25 September 2025.

“Sedang berjalan, sudah naik penyidikan,” ucap Wahyudi, dalam konferensi pers, Kamis 25 September 2025.

Dia menjelaskan, penyidik telah menemukan mens rea atau unsur niat jahat dalam kasus ini. “Ada peristiwa hukumnya,” tambahnya. Temuan inilah yang kemudian mendorong penyidik mengambil kesimpulan untuk menaikkan status kasus.

Baca Juga :  Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi

Meskipun sudah memasuki tahap penyidikan, Wahyudi menyatakan bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka. “Belum ada tersangka, masih kami dalami,” tandasnya. Tim penyidik pidana khusus masih mendalami identitas dan peran para pihak yang terlibat.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Zulkifli Said, mengatakan bahwa proses penanganan kasus ini berjalan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

Periksa Sejumlah Pihak

Pada tahap penyelidikan, Kejati NTB telah memeriksa beberapa pihak. Pemeriksaan terakhir menjangkiti anggota Komisi V DPRD NTB, TGH. Sholah Sukarnawadi. Selain Sukarnawardi, penyidik juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak lainnya.

Baca Juga :  Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau

Kasus ini bermula dari dugaan pemotongan program Pokir Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024. Program yang sudah masuk dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD NTB 2025 ini sebenarnya masih menjadi hak anggota dewan periode sebelumnya, karena berasal dari aspirasi yang mereka jaring.

Dalam dugaan kasus ini, beberapa oknum anggota dewan baru diduga mengoordinir pembagian uang kepada sesama anggota baru. Uang tersebut diduga berasal dari fee atau pemotongan dana Pokir milik 39 anggota DPRD NTB periode sebelumnya yang tidak terpilih kembali. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi
Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau
S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Selong, Lombok Timur
Polisi Tetapkan F alias MS sebagai Tersangka Penganiayaan di Bagik Nyaka Santri
Polres Lombok Timur Selidiki Dugaan Penipuan Pengadaan Dapur MBG Rp Rp 1,05 Miliar
Imigrasi Lombok Timur Deportasi dan Cekal WNA Selandia Baru Pembuat Onar di Gili Trawangan
Polsek Aikmel Tingkatkan Kasus Penganiayaan Wali Santri ke Penyidikan
Usut Korupsi DAK 2023, Jaksa Panggil Mantan Kadisbud NTB

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:44 WITA

FKKD Bantah Bupati: Penentuan Desil Penerima Sembako Bukan Usulan Desa

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:58 WITA

Buka Puasa Bersama Media, Bupati Lombok Timur Minta Dikritik

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:43 WITA

Bupati Lombok Timur Luncurkan Bantuan Sembako untuk 198.776 Warga Miskin

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:00 WITA

Disnakertrans Lotim Wajibkan Perusahaan Bayar THR dan Bonus Kurir Tepat Waktu

Senin, 9 Maret 2026 - 15:57 WITA

Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:15 WITA

Hadiri HADI ke-73 NW, Menhut Raja Juli: Tokoh Bangsa Lahir dari Pesantren

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:36 WITA

Hearing Bersama Komisi III DPRD, Pelaku Koperasi Lombok Timur Sampaikan Aspirasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:05 WITA

RSUD Soedjono Selong Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyampaikan pidato saat buka puasa bersama insan media di Pendopo Bupati, Kamis 12 Maret 2026. Ia meminta wartawan tetap kritis mengawal pembangunan meski telah menjalin hubungan baik dengan pemerintah. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Buka Puasa Bersama Media, Bupati Lombok Timur Minta Dikritik

Kamis, 12 Mar 2026 - 20:58 WITA