Kejati NTB Ungkap Niat Jahat, Status Kasus Korupsi Pokir DPRD Naik ke Penyidikan

Kamis, 25 September 2025 - 17:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejati NTB, Wahyudi, SH, MH. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Kejati NTB, Wahyudi, SH, MH. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD NTB tahun 2025 ke tahap penyidikan. Kepala Kejati NTB, Wahyudi, menegaskan hal ini setelah jaksa melakukan gelar perkara pada Kamis 25 September 2025.

“Sedang berjalan, sudah naik penyidikan,” ucap Wahyudi, dalam konferensi pers, Kamis 25 September 2025.

Dia menjelaskan, penyidik telah menemukan mens rea atau unsur niat jahat dalam kasus ini. “Ada peristiwa hukumnya,” tambahnya. Temuan inilah yang kemudian mendorong penyidik mengambil kesimpulan untuk menaikkan status kasus.

Baca Juga :  WhatsApp-nya Dibajak, Wabup Lotim Minta Masyarakat Waspada terhadap Penipuan

Meskipun sudah memasuki tahap penyidikan, Wahyudi menyatakan bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka. “Belum ada tersangka, masih kami dalami,” tandasnya. Tim penyidik pidana khusus masih mendalami identitas dan peran para pihak yang terlibat.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Zulkifli Said, mengatakan bahwa proses penanganan kasus ini berjalan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

Periksa Sejumlah Pihak

Pada tahap penyelidikan, Kejati NTB telah memeriksa beberapa pihak. Pemeriksaan terakhir menjangkiti anggota Komisi V DPRD NTB, TGH. Sholah Sukarnawadi. Selain Sukarnawardi, penyidik juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak lainnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung Rotasi Puluhan Pejabat Eselon II dan III di Kejati NTB

Kasus ini bermula dari dugaan pemotongan program Pokir Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024. Program yang sudah masuk dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD NTB 2025 ini sebenarnya masih menjadi hak anggota dewan periode sebelumnya, karena berasal dari aspirasi yang mereka jaring.

Dalam dugaan kasus ini, beberapa oknum anggota dewan baru diduga mengoordinir pembagian uang kepada sesama anggota baru. Uang tersebut diduga berasal dari fee atau pemotongan dana Pokir milik 39 anggota DPRD NTB periode sebelumnya yang tidak terpilih kembali. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kejari Lombok Timur Tetapkan 4 Tersangka Korupsi DAK TIK Rp 9,27 Miliar
Kejati NTB Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Siap Ekspose Kasus Dana ‘Siluman’ DPRD
Polres Lombok Timur Tangkap Juru Parkir Pelaku Pemukulan di RTP Pancor
Ratusan Massa LSM Garuda Geruduk PN Selong, Tuntut Keadilan Atas Sengketa Lahan Berkekuatan Hukum Tetap
WhatsApp-nya Dibajak, Wabup Lotim Minta Masyarakat Waspada terhadap Penipuan
Bukti Otentik Kalah oleh Selembar Fotokopi, Ahli Waris Tuntut Keadilan
LSM Garuda Indonesia dan Warga Seruni Mumbul Tolak Eksekusi Tanah, Duga Putusan Pengadilan ‘Masuk Angin’
Kuasa Hukum CV Baura Akan Laporkan Dirut PDAM Lotim Atas Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 13:17 WITA

Wagub NTB Ajak Generasi Muda Teladani Perjuangan TGKH. Zainuddin Abdul Madjid

Sabtu, 8 November 2025 - 22:02 WITA

Wakil Bupati Apresiasi Inisiatif Pembangunan Lapangan dan Pasar di Sakra Selatan

Jumat, 7 November 2025 - 08:40 WITA

Damkarmat Lotim Bentuk Relawan Pemadam di Tiap Desa Atasi Keterbatasan Armada

Kamis, 6 November 2025 - 16:58 WITA

Seorang ASN Ditemukan Meninggal di Hotel Mataram, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Rabu, 5 November 2025 - 15:26 WITA

Wabup Edwin Dorong Selaparang Finansial Terapkan Keuangan Berkelanjutan

Selasa, 4 November 2025 - 23:45 WITA

Berkubang dalam Keterisolasian, Warga Seriwe Menantang Arus Deras untuk Sekolah dan Antar Jenazah

Selasa, 4 November 2025 - 23:04 WITA

Pemancing Lombok Tengah Terseret Ombak ke Laut Lepas

Selasa, 4 November 2025 - 16:04 WITA

Satpol PP Lombok Timur Tertibkan PKL dan Parkir di Ruang Terbuka Publik

Berita Terbaru

Selamat Hari Pahlawan 2025. Pahlawanku Teladanku. 
Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan!. (Foto: Lombokini.com/Humas DPRD Lombok Timur).

Advertorial

Selamat Hari Pahlawan Nasional 2025

Minggu, 9 Nov 2025 - 21:03 WITA

Taman Budaya NTB yang Malang dan Terbelakang. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Opini

Taman Budaya NTB yang Malang dan Terbelakang

Sabtu, 8 Nov 2025 - 18:18 WITA