LOMBOKINI.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Wahyudi, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komando Daerah Militer (Kodam) IX Udayana. MoU ini menjalin kerja sama dalam berbagai kepentingan pengamanan.
Wahyudi menyatakan penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan serupa di tingkat pusat.
“Kami menindaklanjutinya di daerah. Kejati NTB dan seluruh kejari di NTB nanti akan mendapat bantuan pengamanan dari personel TNI yang ditugaskan,” ujarnya melalui keterangan resmi, pada 31 Juli 2025.
Ia menjelaskan alasan penandatanganan dengan Pangdam IX Udayana karena wilayah NTB, termasuk Kejati Bali dan NTT, masuk dalam yurisdiksi Kodam IX/Udayana.
“Saya memang menandatangani MoU dengan Pangdam Udayana di Bali. Kerja sama ini untuk pengamanan kantor dan personel Kejati NTB,” tegas Wahyudi.
Melalui MoU ini, Kejati NTB secara resmi melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam berbagai kebutuhan operasional.
TNI akan membantu menjaga keamanan kantor serta mendukung berbagai operasi, seperti pengawalan tahanan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Bantuan TNI mencakup pengamanan kantor, personel, dan operasi. Khususnya operasi yang membutuhkan dukungan pengamanan tambahan, seperti pengawalan tahanan atau OTT. Jika kami membutuhkan, kami akan meminta bantuan TNI,” pungkasnya. ***







