Kejagung Gerebek Apartemen Mewah Pegawai Kemendikbud Terkait Kasus Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun

Senin, 26 Mei 2025 - 21:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers Senin 26 Mei 2025. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers Senin 26 Mei 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Kejaksaan Agung (Kejagung) menggerebek dua apartemen mewah di Jakarta sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek periode 2019-2023.

Penyidik Kejagung menggeledah Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2 pada Rabu, 21 Mei 2025. Mereka menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait kasus ini.

“Kami mengamankan bukti-bukti penting dari apartemen milik pegawai Kemendikbud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers Senin 26 Mei 2025.

Baca Juga :  Cadangan Beras RI Tembus Rekor 5,37 Juta Ton, Wamentan: Tertinggi dalam Sejarah

Tim penyidik kini menganalisis barang bukti tersebut. Mereka menemukan indikasi kuat adanya konspirasi jahat dalam proses pengadaan.

“Kami mengungkap fakta mengejutkan. Tim teknis sengaja memaksakan pengadaan Chromebook meski uji coba 2019 membuktikan perangkat ini tidak cocok untuk pendidikan di Indonesia,” papar Harli.

Kejagung menilai Chromebook bermasalah karena memerlukan koneksi internet stabil, sementara infrastruktur digital Indonesia belum merata. Namun anehnya, proyek senilai Rp 9,9 triliun ini tetap berjalan.

Baca Juga :  SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional Perkuat Tata Kelola Desa

Anggaran sebesar Rp 3,58 triliun berasal dari dana Satuan Pendidikan, sedangkan Rp 6,399 triliun bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Kami masih menghitung total kerugian negara,” ujar Harli.

“Kasus ini baru meningkat statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, jadi perkembangannya kami akan update,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Kakorlantas Tegaskan Transformasi Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis ETLE 95 Persen
Polri Luncurkan SIM Digital, Pengendara Cukup Tunjukkan di Ponsel
Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri
Komplotan Pengedar Sabu di Keruak Digulung Polisi, BB 5,62 Gram Diamankan di Dua TKP
SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional Perkuat Tata Kelola Desa
Cadangan Beras RI Tembus Rekor 5,37 Juta Ton, Wamentan: Tertinggi dalam Sejarah
Mulai 2027, Bahasa Inggris Menjadi Mata Pelajaran Wajib Bagi Siswa SD
Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:08 WITA

NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:05 WITA

NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:15 WITA

DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:27 WITA

TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:14 WITA

Abul Chair Dorong ASN NTB Bertransformasi Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru