Kejagung Gerebek Apartemen Mewah Pegawai Kemendikbud Terkait Kasus Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun

Senin, 26 Mei 2025 - 21:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers Senin 26 Mei 2025. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers Senin 26 Mei 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Kejaksaan Agung (Kejagung) menggerebek dua apartemen mewah di Jakarta sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek periode 2019-2023.

Penyidik Kejagung menggeledah Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2 pada Rabu, 21 Mei 2025. Mereka menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait kasus ini.

“Kami mengamankan bukti-bukti penting dari apartemen milik pegawai Kemendikbud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers Senin 26 Mei 2025.

Baca Juga :  TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Tim penyidik kini menganalisis barang bukti tersebut. Mereka menemukan indikasi kuat adanya konspirasi jahat dalam proses pengadaan.

“Kami mengungkap fakta mengejutkan. Tim teknis sengaja memaksakan pengadaan Chromebook meski uji coba 2019 membuktikan perangkat ini tidak cocok untuk pendidikan di Indonesia,” papar Harli.

Kejagung menilai Chromebook bermasalah karena memerlukan koneksi internet stabil, sementara infrastruktur digital Indonesia belum merata. Namun anehnya, proyek senilai Rp 9,9 triliun ini tetap berjalan.

Baca Juga :  Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB

Anggaran sebesar Rp 3,58 triliun berasal dari dana Satuan Pendidikan, sedangkan Rp 6,399 triliun bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Kami masih menghitung total kerugian negara,” ujar Harli.

“Kasus ini baru meningkat statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, jadi perkembangannya kami akan update,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion
Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak
Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor
TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah
KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat
KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang
Bawa 15,31 Gram Sabu di Jok Motor, Buruh Asal Sikur Ditangkap Polisi di Masbagik
Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:28 WITA

Londo Ireng dan Malu Menjadi Indonesia  (terbuka untuk Prabowo Subianto)

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:13 WITA

Iqbal-Dinda: Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB      

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:53 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:44 WITA

Bangkitnya Kelas Menengah: Kurva Gajah   

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:11 WITA

Mendedah Era Reformasi: Sebuah Refleksi   

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:12 WITA

Krismon 1997-1998 Bakal Terulang Kembali? 

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:48 WITA

ESAI Khaerul Majdi: Oase Sejarah’ dan Tahun-Tahun yang Sial: Melihat HIMMAH NWDI dari Timur

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:33 WITA

Esai Yuspianal Imtihan: Menilik Sikap Seniman di Era Artificial Intelligence 

Berita Terbaru