Kejagung Gerebek Apartemen Mewah Pegawai Kemendikbud Terkait Kasus Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun

Senin, 26 Mei 2025 - 21:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers Senin 26 Mei 2025. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers Senin 26 Mei 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Kejaksaan Agung (Kejagung) menggerebek dua apartemen mewah di Jakarta sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek periode 2019-2023.

Penyidik Kejagung menggeledah Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2 pada Rabu, 21 Mei 2025. Mereka menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait kasus ini.

“Kami mengamankan bukti-bukti penting dari apartemen milik pegawai Kemendikbud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers Senin 26 Mei 2025.

Baca Juga :  Tokoh Nasional Serukan Silaturahmi dan Integritas sebagai Fondasi Ketahanan Bangsa di Tengah Ketidakpastian Global

Tim penyidik kini menganalisis barang bukti tersebut. Mereka menemukan indikasi kuat adanya konspirasi jahat dalam proses pengadaan.

“Kami mengungkap fakta mengejutkan. Tim teknis sengaja memaksakan pengadaan Chromebook meski uji coba 2019 membuktikan perangkat ini tidak cocok untuk pendidikan di Indonesia,” papar Harli.

Kejagung menilai Chromebook bermasalah karena memerlukan koneksi internet stabil, sementara infrastruktur digital Indonesia belum merata. Namun anehnya, proyek senilai Rp 9,9 triliun ini tetap berjalan.

Baca Juga :  Hariman Siregar Peringatkan Ancaman Ulang Demokrasi dalam Peringatan Malari dan HUT INDemo

Anggaran sebesar Rp 3,58 triliun berasal dari dana Satuan Pendidikan, sedangkan Rp 6,399 triliun bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Kami masih menghitung total kerugian negara,” ujar Harli.

“Kasus ini baru meningkat statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, jadi perkembangannya kami akan update,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Tokoh Nasional Serukan Silaturahmi dan Integritas sebagai Fondasi Ketahanan Bangsa di Tengah Ketidakpastian Global
Satreskrim Polres Lombok Timur Tangkap Dua Remaja Penyebar Video Porno
Hariman Siregar Peringatkan Ancaman Ulang Demokrasi dalam Peringatan Malari dan HUT INDemo
Kejari Mataram Terima Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Esco
Pemkab Lotim Ambil Alih Dermaga Labuhan Haji, Siap Dibuka untuk Investor Baru
PT GNE Dihidupkan Kembali, LSM Garuda Desak Audit dan Ganti Manajemen
Lima Mahasiswa Unram Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Digital Budaya
Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Pantai Labuhan Haji

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:08 WITA

Unram Pilih Prof. Sukardi sebagai Rektor Periode 2026-2030

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:13 WITA

Lima Mahasiswa Unram Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Digital Budaya

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:25 WITA

Dikbud Lotim Tetapkan 6 Januari 2026, Hari Pertama Masuk Sekolah

Senin, 29 Desember 2025 - 21:56 WITA

Institut Elkatari Wisuda 200 Lulusan dengan Ritual Adat Sasak

Senin, 22 Desember 2025 - 23:54 WITA

HMPS Informatika Universitas Hamzanwadi Gelar Informatika Festival 2025,Dorong Generasi Muda Kuasai Skill Digital

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:53 WITA

Tim Adiwiyata Verifikasi SDN 3 Batu Putik untuk Wujudkan Pendidikan SA-SQ Terpadu

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:27 WITA

HMPSI FT Universitas Hamzanwadi Resmi Buka Informatika Festival 2025, Wadah Kolaborasi dan Inovasi Teknologi

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:29 WITA

HMPS Teknik Komputer Gelar Seminar, Motivasi Mahasiswa Jadi Pengusaha Muda Berbasis Teknologi

Berita Terbaru

Anggota DPRD dan Pemkab Lombok Timur mengevaluasi satu tahun Program Makanan Gratis (MBG), Senin 19 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Wali Murid Dilibatkan Awasi Program Makan Bergizi Gratis Lombok Timur

Senin, 19 Jan 2026 - 16:53 WITA

Watak Jahat Mengurus Kebudayaan. (Foto: Lombokini.com).

Opini

Watak Jahat Mengurus Kebudayaan

Minggu, 18 Jan 2026 - 11:18 WITA