LOMBOKINI.com – Pihak Puskesmas Selong diduga memotong honor pegawai hingga Rp 200 ribu per bulan. Mereka memberlakukan potongan ini bagi pegawai yang terlambat atau absen dalam apel pagi.
Sejumlah pegawai mengeluhkan ketidaktahuan mereka tentang alokasi dana hasil pemotongan tersebut.
Kepala Puskesmas (Kapus) Selong, Baiq Lilik Setiawati, saat dikonfirmasi wartawan membantah tegas tuduhan ini. “Kami tidak memotong honor, apalagi sampai Rp 200 ribu. Kami selalu menerapkan aturan dengan benar,” tegasnya kepada wartawan, Kamis 15 Mei 2025.
Baiq Lilik menjelaskan bahwa yang terjadi merupakan penyesuaian insentif melalui sistem Jasa Pelayanan (Jaspel). Puskesmas menggunakan sistem ini untuk menilai kinerja tenaga kesehatan berdasarkan kedisiplinan.
“Kami mengurangi satu poin jika pegawai tidak menghadiri apel tiga hari berturut-turut. Nilainya hanya Rp 1.500 per poin, dan kami membagikan hasilnya secara merata ke seluruh staf,” jelas Baiq Lilik.
Dia menegaskan bahwa Jaspel merupakan mekanisme resmi berdasarkan petunjuk teknis Dinas Kesehatan Lombok Timur. “Sistem ini bertujuan mendisiplinkan pegawai. Semua pihak terbebani aturan yang sama, termasuk saya,” ujarnya.
Dia mengakui isu ini menjadi bahan evaluasi. “Kami membuka diri untuk kritik dan saran guna meningkatkan kualitas pelayanan,” tambahnya.
Bendahara dan Kepala Tata Usaha Puskesmas Selong memperlihatkan data lengkap sistem Jaspel, termasuk perhitungan poin, bobot, dan nominal insentif setiap pegawai berdasarkan kinerja.***