Kapus Selong Bantah Potongan Honor Rp 200 Ribu, Klaim Hanya Penyesuaian Insentif Jaspel

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Puskesmas (Kapus) Selong, Baiq Lilik Setiawati. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Puskesmas (Kapus) Selong, Baiq Lilik Setiawati. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Pihak Puskesmas Selong diduga memotong honor pegawai hingga Rp 200 ribu per bulan. Mereka memberlakukan potongan ini bagi pegawai yang terlambat atau absen dalam apel pagi.

Sejumlah pegawai mengeluhkan ketidaktahuan mereka tentang alokasi dana hasil pemotongan tersebut.

Kepala Puskesmas (Kapus) Selong, Baiq Lilik Setiawati, saat dikonfirmasi wartawan membantah tegas tuduhan ini. “Kami tidak memotong honor, apalagi sampai Rp 200 ribu. Kami selalu menerapkan aturan dengan benar,” tegasnya kepada wartawan, Kamis 15 Mei 2025.

Baca Juga :  Bupati Lotim Terima Audiensi Bulog dan Disperindag NTB, Bahas Tiga Program Strategis

Baiq Lilik menjelaskan bahwa yang terjadi merupakan penyesuaian insentif melalui sistem Jasa Pelayanan (Jaspel). Puskesmas menggunakan sistem ini untuk menilai kinerja tenaga kesehatan berdasarkan kedisiplinan.

“Kami mengurangi satu poin jika pegawai tidak menghadiri apel tiga hari berturut-turut. Nilainya hanya Rp 1.500 per poin, dan kami membagikan hasilnya secara merata ke seluruh staf,” jelas Baiq Lilik.

Dia menegaskan bahwa Jaspel merupakan mekanisme resmi berdasarkan petunjuk teknis Dinas Kesehatan Lombok Timur. “Sistem ini bertujuan mendisiplinkan pegawai. Semua pihak terbebani aturan yang sama, termasuk saya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kawal Fisik dan Mental Kafilah MTQ Lombok Timur, Tim Medis Antisipasi Stres dan Masalah Lambung

Dia mengakui isu ini menjadi bahan evaluasi. “Kami membuka diri untuk kritik dan saran guna meningkatkan kualitas pelayanan,” tambahnya.

Bendahara dan Kepala Tata Usaha Puskesmas Selong memperlihatkan data lengkap sistem Jaspel, termasuk perhitungan poin, bobot, dan nominal insentif setiap pegawai berdasarkan kinerja.***

Berita Terkait

BPS NTB Buka Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Secara Terbuka dan Berbasis Sistem
Bupati Tegaskan Petugas Sensus Ujung Tombak Ketepatan Perencanaan
Bupati Lombok Timur Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026
Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital
Tunggu Regulasi dan Dropping Alat Kemenkes, Peresmian Labkesmas Lombok Timur Tertunda
Hanya 6 dari 12 Armada Layak Operasi, Kadis Damkarmat Lotim Dorong Pengadaan Lewat Pokir Dewan
Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:52 WITA

Tak Sampai 24 Jam, Dua Begal HP di Rensing Bat Diringkus Satreskrim Polres Lombok Timur

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:04 WITA

Resahkan Warga, Polres Lombok Timur Buru Pembuat Hoaks Teror ‘Pocong Berparang’ di Korleko-Selong

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:05 WITA

Modus Janji Proyek Dapur MBG, Skandal Penipuan Rp 950 Juta di Lotim Naik ke Penyidikan

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:20 WITA

Komplotan Pengedar Sabu di Keruak Digulung Polisi, BB 5,62 Gram Diamankan di Dua TKP

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:55 WITA

Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:31 WITA

Ketua PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Anggaran Darah Rp 150 Juta

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:12 WITA

TNI Bersenjata Lengkap Kawal Unjuk Rasa Anti Korupsi di Kejari Lombok Timur

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:19 WITA

Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi

Berita Terbaru