Kajari Akui Lakukan Penyelidikan Kasus Korupsi Dinas Dikbud Lombok Timur

Senin, 9 Desember 2024 - 14:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Akui Lakukan Penyelidikan Kasus Korupsi Dinas Dikbud Lombok Timur. (Foto: LOMBOKINI.com).

Kajari Akui Lakukan Penyelidikan Kasus Korupsi Dinas Dikbud Lombok Timur. (Foto: LOMBOKINI.com).

LOMBOKINI.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur, Hendro Wasisto membenarkan adanya proses penyelidikan yang dilakukan Jaksa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur.

Hal itu diungkapkan Kajari saat menggelar konferensi pers bersama media. Senin, 9 Desember 2024 di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur.

“Ya terkait dengan Dikbud Lombok Timur, Kejaksaan Negeri Lombok Timur memang sedang melakukan penyelidikan terkait tindak pidana kasus korupsi,” kata Kajari.

Namun karena kasus tersebut masih dalam proses Penyelidikan, maka pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih detil, melainkan hanya mengkonfirmasi bahwa kasus yang tengah diselidiki itu adalah kasus korupsi.

Baca Juga :  BEM Universitas Hamzanwadi Gelar Nobar Film 'Pesta Babi', 600 Mahasiswa dan Masyarakat Antusias

“Korupsi pada sektor apa? Itu yang masih belum kami pastikan sehingga belum bisa kami publikasi, tapi kami pastikan bahwa Kejaksaan Lombok Timur masih menangani penyelidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur,” jelasnya.

Dia mengatakan, kasus yang sedang didalami itu terjadi pada tahun anggaran 2022, yang mana nilainya itu mencapai miliaran rupiah.

“Dugaan tindak pidana korupsi yang diselidiki itu nilainya miliaran rupiah,” katanya.

Baca Juga :  Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi

Kenapa itu masih bersifat rahasia, ungkap Kajari, kaera berdasarkan undang-undang Keterbukaan Informasi, bilamana hal itu belum siap dari sisi keadilan maka belum bisa dibuka ke publik karena menyangkut hak asasi manusia.

Terkait pemanggilan ataupun klarifikasi terhadap pejabat terkait merupakan bagian dari teknik penyelidikan. Yang jelas, tegas Kajari, Ia selalu menekankan kepada jajarannya untuk selalu menyampaikan surat tugas dalam menangani setiap perkara.

“Yang jelas penyelidikan ini adalah substansinya menggunakan uang negara, pada tahun anggaran 2022,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Haerul Warisin Tekankan Legalitas Lahan demi Pastikan Tanah Ulayat Tercatat dengan Baik
Lombok Timur Gelar O2SN, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov 2026
20 Persen Dana BOSP 2026 Boleh untuk Gaji Honorer, Lombok Timur Segera Terapkan
Brigjen TNI Wawan Setiawan Nilai Pelaksanaan TMMD di Lombok Timur Sangat Baik
Ini Besaran Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur
Dandim 1615 Lotim Tegaskan Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Terpadu Ketahanan Pangan
Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru
87 Kepala Desa Purna Tugas di Lombok Timur Terima JHT Rp 844 Juta

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:35 WITA

Mi6 Dorong Figur dari Lombok Tengah Selatan Berani Maju di Pilkada 2029

Sabtu, 11 April 2026 - 14:40 WITA

Pilkada 2029, Generasi Muda Ditunggu, Elite Lama Diminta Legowo

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WITA

Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:30 WITA

Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:28 WITA

Aktivis Lotim Suarakan Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintahan Iron-Edwin

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:05 WITA

DPC PDIP Lombok Timur Rayakan HUT ke-79 Megawati, Resmikan Musholla untuk Rakyat

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:00 WITA

Kursi Kosong Mendominasi Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:01 WITA

Ketua DPRD Lombok Timur Desak Pemkab Segera Tuntaskan Konflik dan Penyegelan di Sejumlah Desa

Berita Terbaru

Sekda Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik membuka O2SN tingkat kabupaten untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs di GOR Lalu Muslihin Selong, Senin 18 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com/PKP Setda Lotim).

Lombok Timur

Lombok Timur Gelar O2SN, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 22:38 WITA