Kajari Akui Lakukan Penyelidikan Kasus Korupsi Dinas Dikbud Lombok Timur

- Penulis Berita

Senin, 9 Desember 2024 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Akui Lakukan Penyelidikan Kasus Korupsi Dinas Dikbud Lombok Timur. (Foto: LOMBOKINI.com).

Kajari Akui Lakukan Penyelidikan Kasus Korupsi Dinas Dikbud Lombok Timur. (Foto: LOMBOKINI.com).

LOMBOKINI.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur, Hendro Wasisto membenarkan adanya proses penyelidikan yang dilakukan Jaksa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur.

Hal itu diungkapkan Kajari saat menggelar konferensi pers bersama media. Senin, 9 Desember 2024 di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur.

“Ya terkait dengan Dikbud Lombok Timur, Kejaksaan Negeri Lombok Timur memang sedang melakukan penyelidikan terkait tindak pidana kasus korupsi,” kata Kajari.

Namun karena kasus tersebut masih dalam proses Penyelidikan, maka pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih detil, melainkan hanya mengkonfirmasi bahwa kasus yang tengah diselidiki itu adalah kasus korupsi.

Baca Juga :  SPAM Pantai Selatan Lombok Timur Siap Beroperasi Akhir Januari 2025

“Korupsi pada sektor apa? Itu yang masih belum kami pastikan sehingga belum bisa kami publikasi, tapi kami pastikan bahwa Kejaksaan Lombok Timur masih menangani penyelidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur,” jelasnya.

Dia mengatakan, kasus yang sedang didalami itu terjadi pada tahun anggaran 2022, yang mana nilainya itu mencapai miliaran rupiah.

“Dugaan tindak pidana korupsi yang diselidiki itu nilainya miliaran rupiah,” katanya.

Baca Juga :  Kapolda NTB Ingatkan Anggota Jaga Integritas Polri

Kenapa itu masih bersifat rahasia, ungkap Kajari, kaera berdasarkan undang-undang Keterbukaan Informasi, bilamana hal itu belum siap dari sisi keadilan maka belum bisa dibuka ke publik karena menyangkut hak asasi manusia.

Terkait pemanggilan ataupun klarifikasi terhadap pejabat terkait merupakan bagian dari teknik penyelidikan. Yang jelas, tegas Kajari, Ia selalu menekankan kepada jajarannya untuk selalu menyampaikan surat tugas dalam menangani setiap perkara.

“Yang jelas penyelidikan ini adalah substansinya menggunakan uang negara, pada tahun anggaran 2022,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

HPM KJK Bersinergi Dengan KEMENAG Lotim Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren
Tindakan Intimidasi Wartawan Oleh Petugas MBG di Lombok Timur Dikecam APMLT
Jalan Rusak Parah, Warga Desa Wakan Jerowaru Protes Pemerintah dengan Aksi Tanam Padi dan Pisang
SPAM Pantai Selatan Lombok Timur Siap Beroperasi Akhir Januari 2025
Ratusan Honorer Satpol PP Lombok Timur Datangi Kantor DPRD Minta Diangkat Jadi PPPK
Pelanggan Keluhkan Layanan PDAM, Biaya Pasang Meter Bekas Rp 3-7 Juta
Sarjana Keperawatan Ditunjuk Jadi Plt Dirut PDAM Lombok Timur Dipertanyakan
Kapolda NTB Kunjungan Kerja di Lombok Timur, Bakti Sosial dan Peresmian Primkoppol

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:44 WIB

HPM KJK Bersinergi Dengan KEMENAG Lotim Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:16 WIB

Tindakan Intimidasi Wartawan Oleh Petugas MBG di Lombok Timur Dikecam APMLT

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polda NTB Sosialisasi Rekrutmen SIPSS Tahun 2025 di UIN Mataram

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:15 WIB

Kanwil Kemenkum NTB Dorong Jajaran Optimalkan Program dan Anggaran 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 23:55 WIB

Gubernur Terpilih dan Kapolda NTB Bertemu Membahas Strategi Penguatan Keamanan Wilayah

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:47 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Desa Wakan Jerowaru Protes Pemerintah dengan Aksi Tanam Padi dan Pisang

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:30 WIB

SPAM Pantai Selatan Lombok Timur Siap Beroperasi Akhir Januari 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:06 WIB

Pemprov NTB Komitmen Selesaikan Pengangkatan Ribuan Tenaga Kontrak Jadi PPPK

Berita Terbaru