Polda NTB Tangkap Anak Kandung Diduga Bakar Mayat Ibunya di Lombok Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda NTB Tangkap Anak Kandung Diduga Bakar Mayat Ibunya di Sekotong, Lombok Barat. (Foto: Lombokini.com).

Polda NTB Tangkap Anak Kandung Diduga Bakar Mayat Ibunya di Sekotong, Lombok Barat. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Polda NTB mengungkap kasus pembunuhan dan pembakaran mayat seorang perempuan di Dusun Batu Leong, Sekotong Lombok Barat. Polisi menetapkan dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial BP (23), yang ternyata merupakan anak kandung dari korban, Yeni Widyastuti.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, menyatakan kasus ini melibatkan tim gabungan karena lintas wilayah.

“Korban adalah Yeni Widyastuti, ibu kandung dari terduga pelaku,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Sasana Dharma, Selasa 27 Januari 2026.

Awalnya, warga menemukan sesosok mayat perempuan hangus terbakar di pinggir jalan pada Ahad 25 Januari  2026, sekitar pukul 16.00 WITA. Dua saksi, Melati Hikmanul Hasanah dan Abdul Fatah, segera melaporkan temuan itu ke Polsek Sekotong.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Tim gabungan lalu melakukan olah TKP lanjutan pada Senin 26 Januari 2026. Penyidik melacak rekaman CCTV yang mengarah pada sebuah Toyota Innova putih. Mobil tersebut membawa mereka ke rumah terduga pelaku di Monjok Timur, Kota Mataram.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Arisandi, menjelaskan bahwa tim menemukan bercak darah di bagasi mobil.

“Dari interogasi awal, terduga mengakui perbuatannya,” kata Arisandi.

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi keji ini berawal saat korban tertidur. Pelaku lalu melilitkan tali ke leher sang ibu hingga tewas.

Ia membungkus jasad itu dengan sprei, memuatnya ke bagasi mobil, dan membawanya ke lokasi sepi di Batu Leong. Di sana, pelaku menyiram jasad dengan bahan bakar dan membakarnya.

Baca Juga :  Cetak Wirausaha Muda Mandiri, PW Pemuda NW dan BAZNAS NTB Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis

Polisi mengungkap motif pembunuhan ini dipicu rasa sakit hati. Pelaku mengaku kesal karena permintaannya untuk meminjam uang guna membayar utang tidak dipenuhi oleh korban.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua mobil, pakaian, swab DNA, kotak permen karet diduga berisi ganja, serta tiga ponsel.

Pelaku kini terancam hukuman mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun berdasarkan Pasal 459 KUHP juncto Pasal 458 ayat (2) KUHP.

Pemeriksaan forensik dari RS Bhayangkara Mataram mengonfirmasi korban adalah perempuan dengan luka tumpul di beberapa bagian tubuh.

Terduga pelaku dan seluruh barang bukti kini masih diamankan di Polda NTB untuk penyidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman atas temuan ganja. ***

Penulis : Muhammad Asman

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion
Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak
Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor
TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA