FKKD Lotim Desak Pemda Gunakan DBH Pajak Kendaraan untuk Perbaikan Jalan Rusak

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jalan rusak parah di Kabupaten Lombok Timur yang membutuhkan perbaikan segera. (Foto: Lombokini.com).

Kondisi jalan rusak parah di Kabupaten Lombok Timur yang membutuhkan perbaikan segera. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Banyak kondisi jalan yang rusak parah saat ini. Kepala desa di Lombok Timur (Lotim) memprotes melalui Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD). Mereka mendesak pemerintah daerah (Pemda) segera memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak karena mengganggu transportasi dan perekonomian masyarakat.

“Banyak Kades mengeluhkan banyaknya jalan rusak parah, baik jalan kabupaten maupun provinsi, yang belum Pemda perbaiki,” ungkap M Khairul Ihsan, Ketua FKKD Lotim, Jumat, 9 Mei 2025.

Ia menjelaskan, masalah jalan rusak menjadi topik hangat di grup WhatsApp FKKD, termasuk lambatnya respons Pemda dalam memperbaiki jalan tersebut.

Baca Juga :  Syamsul Huda Terpilih sebagai Ketua Formabes 2025-2030 melalui Voting di Mubes ke-V

“Jalan rusak itu menghambat perekonomian masyarakat, terutama pendistribusian barang,” kata Ikhsan, yang kini menjabat Kades Masbagik Utara Baru.

Ikhsan juga mengapresiasi rencana Pemda Lotim mengalokasikan dana Rp 250 miliar untuk perbaikan infrastruktur, seperti pemberitaan media akhir-akhir ini.

“Kami sangat setuju dengan penganggaran perbaikan infrastruktur, asalkan tidak menggunakan dana pinjaman,” tegasnya.

Ia mempertanyakan mengapa Pemda (Bupati) tidak memanfaatkan dana bagi hasil pajak kendaraan dari Pemerintah Provinsi yang mencapai Rp7–8 miliar per bulan.

Baca Juga :  Komaruddin Hidayat Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2025-2028, Hadapi Tantangan Disrupsi Digital 

“Dana ini lebih realistis untuk perbaikan jalan daripada memakai dana pinjaman,” ujarnya.

Jika Pemda mengelola dana bagi hasil secara transparan, perbaikan jalan rusak bisa berjalan bertahap tanpa membebani APBD.

“Setiap tahun, Lombok Timur menerima dana bagi hasil dari Pemprov sebesar Rp84–96 miliar,” jelasnya. Ia berharap Pemkab segera merealisasikan perbaikan jalan sesuai keluhan para kepala desa. ***

Berita Terkait

GSMD Tuding Pembentukan Pengurus Kopdes Merah Putih Wakan Bermuatan Nepotisme
Lombok Timur Perkuat Digitalisasi dengan Integrasi Sistem Pajak dan Keuangan Desa
Bupati Lotim Tak Bisa Asal Mutasi Pejabat Eselon II, Ini Kendala Regulasinya
Dugaan Korupsi Chromebook Rp 32,4 M: 45 Kepala Sekolah dan Pejabat Terkait Diperiksa Kejaksaan
Wabup Lotim: SDM Unggul Penentu Sukses Kopdes Merah Putih
Rinjani 100 Marvelous Trail 2025 Sukses Digelar, 1.500 Pelari Internasional Taklukkan Medan Ekstrem
2.587 Warga Lombok Timur Bekerja ke Luar Negeri, Malaysia Jadi Tujuan Utama
Masyarakat Lombok Timur Akan Nilai Kinerja Iron-Edwin Melalui Survei 2025

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:54 WITA

Bupati Lotim Tak Bisa Asal Mutasi Pejabat Eselon II, Ini Kendala Regulasinya

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:26 WITA

Masyarakat Lombok Timur Akan Nilai Kinerja Iron-Edwin Melalui Survei 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:27 WITA

Pemerintah NTB Dukung Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:16 WITA

Dr. Mugni Pimpin DPKD Lotim dengan Lima Gebrakan Inovatif

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:27 WITA

Bidang Kebudayaan Lombok Timur Dikritik ‘Tanpa Kerjaan’, Budaya Sasak Terancam Punah

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:54 WITA

Bupati Lombok Timur Mutasi Dr. H. Mugni ke Dinas Arpusda

Senin, 5 Mei 2025 - 23:15 WITA

Distan Lombok Timur: Pemerintah Beli Jagung Rp 5.500/kg meski Pengepul Langka

Senin, 5 Mei 2025 - 22:11 WITA

DPRD Lombok Timur Setujui RPJMD 2025-2029 dengan Tujuh Misi Prioritas

Berita Terbaru