FKKD Lotim Desak Pemda Gunakan DBH Pajak Kendaraan untuk Perbaikan Jalan Rusak

Jumat, 9 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jalan rusak parah di Kabupaten Lombok Timur yang membutuhkan perbaikan segera. (Foto: Lombokini.com).

Kondisi jalan rusak parah di Kabupaten Lombok Timur yang membutuhkan perbaikan segera. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Banyak kondisi jalan yang rusak parah saat ini. Kepala desa di Lombok Timur (Lotim) memprotes melalui Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD). Mereka mendesak pemerintah daerah (Pemda) segera memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak karena mengganggu transportasi dan perekonomian masyarakat.

“Banyak Kades mengeluhkan banyaknya jalan rusak parah, baik jalan kabupaten maupun provinsi, yang belum Pemda perbaiki,” ungkap M Khairul Ihsan, Ketua FKKD Lotim, Jumat, 9 Mei 2025.

Ia menjelaskan, masalah jalan rusak menjadi topik hangat di grup WhatsApp FKKD, termasuk lambatnya respons Pemda dalam memperbaiki jalan tersebut.

Baca Juga :  Bang Boy Minta ABUJAPI NTB Jaga Sinergi dengan Polda NTB Jelang Musda III

“Jalan rusak itu menghambat perekonomian masyarakat, terutama pendistribusian barang,” kata Ikhsan, yang kini menjabat Kades Masbagik Utara Baru.

Ikhsan juga mengapresiasi rencana Pemda Lotim mengalokasikan dana Rp 250 miliar untuk perbaikan infrastruktur, seperti pemberitaan media akhir-akhir ini.

“Kami sangat setuju dengan penganggaran perbaikan infrastruktur, asalkan tidak menggunakan dana pinjaman,” tegasnya.

Ia mempertanyakan mengapa Pemda (Bupati) tidak memanfaatkan dana bagi hasil pajak kendaraan dari Pemerintah Provinsi yang mencapai Rp7–8 miliar per bulan.

Baca Juga :  TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan

“Dana ini lebih realistis untuk perbaikan jalan daripada memakai dana pinjaman,” ujarnya.

Jika Pemda mengelola dana bagi hasil secara transparan, perbaikan jalan rusak bisa berjalan bertahap tanpa membebani APBD.

“Setiap tahun, Lombok Timur menerima dana bagi hasil dari Pemprov sebesar Rp84–96 miliar,” jelasnya. Ia berharap Pemkab segera merealisasikan perbaikan jalan sesuai keluhan para kepala desa. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ADBMI dan AWO International Gelar Lokakarya Rencana Kerja Strategis BUMDes
Menelisik Praktik Konservasi Inklusif Yayasan JARI di Wilayah Selat Alas
DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional
Wartawan Lombok Timur Studi Komparasi Peran Media di DPRD DKI Jakarta
Satgas MBG Lombok Timur Kumpulkan Dokumen 82 SPPG, Siap Ajukan ke BGN
Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun
Diskusi Publik Soroti Renovasi Masjid Agung Selong Rp 50 Miliar: Antara Prioritas dan Kemiskinan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:33 WITA

ADBMI dan AWO International Gelar Lokakarya Rencana Kerja Strategis BUMDes

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Menelisik Praktik Konservasi Inklusif Yayasan JARI di Wilayah Selat Alas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:03 WITA

DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:01 WITA

Wartawan Lombok Timur Studi Komparasi Peran Media di DPRD DKI Jakarta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:21 WITA

Satgas MBG Lombok Timur Kumpulkan Dokumen 82 SPPG, Siap Ajukan ke BGN

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyapa seorang anak dalam acara cegah stunting di Kantor Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya LombokTimur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:12 WITA