FKKD Lotim Desak Pemda Gunakan DBH Pajak Kendaraan untuk Perbaikan Jalan Rusak

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jalan rusak parah di Kabupaten Lombok Timur yang membutuhkan perbaikan segera. (Foto: Lombokini.com).

Kondisi jalan rusak parah di Kabupaten Lombok Timur yang membutuhkan perbaikan segera. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Banyak kondisi jalan yang rusak parah saat ini. Kepala desa di Lombok Timur (Lotim) memprotes melalui Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD). Mereka mendesak pemerintah daerah (Pemda) segera memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak karena mengganggu transportasi dan perekonomian masyarakat.

“Banyak Kades mengeluhkan banyaknya jalan rusak parah, baik jalan kabupaten maupun provinsi, yang belum Pemda perbaiki,” ungkap M Khairul Ihsan, Ketua FKKD Lotim, Jumat, 9 Mei 2025.

Ia menjelaskan, masalah jalan rusak menjadi topik hangat di grup WhatsApp FKKD, termasuk lambatnya respons Pemda dalam memperbaiki jalan tersebut.

Baca Juga :  Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

“Jalan rusak itu menghambat perekonomian masyarakat, terutama pendistribusian barang,” kata Ikhsan, yang kini menjabat Kades Masbagik Utara Baru.

Ikhsan juga mengapresiasi rencana Pemda Lotim mengalokasikan dana Rp 250 miliar untuk perbaikan infrastruktur, seperti pemberitaan media akhir-akhir ini.

“Kami sangat setuju dengan penganggaran perbaikan infrastruktur, asalkan tidak menggunakan dana pinjaman,” tegasnya.

Ia mempertanyakan mengapa Pemda (Bupati) tidak memanfaatkan dana bagi hasil pajak kendaraan dari Pemerintah Provinsi yang mencapai Rp7–8 miliar per bulan.

Baca Juga :  Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat

“Dana ini lebih realistis untuk perbaikan jalan daripada memakai dana pinjaman,” ujarnya.

Jika Pemda mengelola dana bagi hasil secara transparan, perbaikan jalan rusak bisa berjalan bertahap tanpa membebani APBD.

“Setiap tahun, Lombok Timur menerima dana bagi hasil dari Pemprov sebesar Rp84–96 miliar,” jelasnya. Ia berharap Pemkab segera merealisasikan perbaikan jalan sesuai keluhan para kepala desa. ***

Berita Terkait

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih
Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun
Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027
Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur
Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI
Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat
Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:48 WITA

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:39 WITA

Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:56 WITA

Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:26 WITA

Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:17 WITA

Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:33 WITA

Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:27 WITA

BPK NTB Jawab Soal BTT Rp 484 Miliar, PDIP: Jelaskan Peruntukan, Abaikan Legalitas Pergeseran

Berita Terbaru

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Lombok Timur

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:48 WITA

PT Bintang Perdana Gemilang. [Foto: Istimewa]

Advertorial

PT. BINTANG PERDANA GEMILANG

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:02 WITA