FKKD Lotim Desak Pemda Gunakan DBH Pajak Kendaraan untuk Perbaikan Jalan Rusak

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jalan rusak parah di Kabupaten Lombok Timur yang membutuhkan perbaikan segera. (Foto: Lombokini.com).

Kondisi jalan rusak parah di Kabupaten Lombok Timur yang membutuhkan perbaikan segera. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Banyak kondisi jalan yang rusak parah saat ini. Kepala desa di Lombok Timur (Lotim) memprotes melalui Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD). Mereka mendesak pemerintah daerah (Pemda) segera memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak karena mengganggu transportasi dan perekonomian masyarakat.

“Banyak Kades mengeluhkan banyaknya jalan rusak parah, baik jalan kabupaten maupun provinsi, yang belum Pemda perbaiki,” ungkap M Khairul Ihsan, Ketua FKKD Lotim, Jumat, 9 Mei 2025.

Ia menjelaskan, masalah jalan rusak menjadi topik hangat di grup WhatsApp FKKD, termasuk lambatnya respons Pemda dalam memperbaiki jalan tersebut.

Baca Juga :  Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas

“Jalan rusak itu menghambat perekonomian masyarakat, terutama pendistribusian barang,” kata Ikhsan, yang kini menjabat Kades Masbagik Utara Baru.

Ikhsan juga mengapresiasi rencana Pemda Lotim mengalokasikan dana Rp 250 miliar untuk perbaikan infrastruktur, seperti pemberitaan media akhir-akhir ini.

“Kami sangat setuju dengan penganggaran perbaikan infrastruktur, asalkan tidak menggunakan dana pinjaman,” tegasnya.

Ia mempertanyakan mengapa Pemda (Bupati) tidak memanfaatkan dana bagi hasil pajak kendaraan dari Pemerintah Provinsi yang mencapai Rp7–8 miliar per bulan.

Baca Juga :  Hanya 6 dari 12 Armada Layak Operasi, Kadis Damkarmat Lotim Dorong Pengadaan Lewat Pokir Dewan

“Dana ini lebih realistis untuk perbaikan jalan daripada memakai dana pinjaman,” ujarnya.

Jika Pemda mengelola dana bagi hasil secara transparan, perbaikan jalan rusak bisa berjalan bertahap tanpa membebani APBD.

“Setiap tahun, Lombok Timur menerima dana bagi hasil dari Pemprov sebesar Rp84–96 miliar,” jelasnya. Ia berharap Pemkab segera merealisasikan perbaikan jalan sesuai keluhan para kepala desa. ***

Berita Terkait

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027
DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal
Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin
Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
PDAM Lombok Timur Ungguli BUMD Lain dalam Kepuasan Publik
BPS Awali Sensus Ekonomi 2026 dengan Mendata Bupati Lombok Timur sebagai Contoh
Meriah dan Bermakna, 1.448 Dulang Tembolak Beak Semarakkan Festival Muharram Lombok Timur

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WITA

Sepakati Win-Win Solution, Pilkades Serentak Lombok Timur Resmi Digelar 27 Januari 2027

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:30 WITA

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:08 WITA

Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset

Senin, 15 Juni 2026 - 21:45 WITA

TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:22 WITA

Integrasikan Tradisi, Syiar Islam, dan Hiburan Rakyat: Pemkab Lombok Timur Gelar Festival Muharram 1448 H Selama Sepekan

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:31 WITA

Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WITA

Ribuan Peserta Padati Pawai Ta’aruf MTQ NTB 2026, Kemenag Lotim Terjunkan Personel Ekstra

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:14 WITA

Bapenda Wajibkan Parkir Lahan Pribadi dan Swasta Setor Pajak 10 Persen dari Omset

Berita Terbaru