Insiden Keracunan Siswa, Dinas Dikbud Lotim Bakal Awasi Ketat Jajanan di Lingkungan Sekolah

Jumat, 19 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur,Yulian Ugi Lusianto. (foto/ong)

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur,Yulian Ugi Lusianto. (foto/ong)

LOMBOKINI.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur Dikbud Lotim), akan menerbitkan surat edaran tentang pengawasan ketat terhadap jajanan yang dijual sekitar lingkungan sekolah.

Surat edaran ini berlaku untuk sekolah jenjang TK, Paud, SD/MI, SMP/MTS se- Lombok Timur.

Hal itu menyusul adanya insiden sejumlah siswa keracunan usai mengkonsumsi makanan siap saji yaitu abon ikan.

Dalam surat ini, rencananya Kepala Sekolah diminta untuk mengawasi jajanan yang dijual baik itu di kantin sekolah maupun pedagang keliling yang masuk berjualan di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor

Kepala sekolah juga, diminta untuk memberikan edukasi kepada pendidik, peserta didik dan warga sekolah lainnya terhadap makanan siap saji yang higienis.

“Kita minta Kepala Sekolah yang mengawasi. Mana pedagang yang dibolehkan berjualan, karena dia yang lebih tau,”kata Sekretaris Dinas Dikbud Lotim, Yulian Ugi Lusianto, Kamis, 18 Januari 2024.

Baca Juga :  Buka FTBI 2026 Selong: Dikbud Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor dan Angin Segar Bagi 4.889 Guru Paruh Waktu

Lebih lanjut, sebelum surat edaran tentang pengawasan makanan di lingkungan sekolah ini diedarkan, Dinas Dikbud akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Lombok Timur.

“Sebelum kita edarkan, kami konsultasikan terlebih dahulu dengan Dinas Kesehatan. Karena ini menyangkut kantin sehat,”ujarnya.

Kebijakan Dinas Dikbud dalam mengawasi jajanan yang dipasarkan di lingkungan sekolah ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya keracunan. ***

Penulis : Ong

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
Buka FTBI 2026 Selong: Dikbud Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor dan Angin Segar Bagi 4.889 Guru Paruh Waktu
Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor
Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi
HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim
Mahasiswa KKN ITSKes Muhammadiyah Selong Gelar Sosialisasi dan Pemberian Makanan Tambahan bagi 55 Balita Stunting
Wabup Lotim Tinjau SMPN 2 Selong, Soroti Fasilitas Minim dan Komite Vakum 6 Tahun
Di Sisi Megah Pendopo, Siswa SMPN 2 Selong Terpaksa Belajar Tanpa Meja dan Buang Air ke Toilet Masjid

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Minggu, 6 September 2026 - 21:43 WITA

Buka FTBI 2026 Selong: Dikbud Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor dan Angin Segar Bagi 4.889 Guru Paruh Waktu

Minggu, 6 September 2026 - 06:48 WITA

Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WITA

Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:46 WITA

HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA