DPRD Lotim Desak Pembentukan Sistem Tata Kelola Terpadu untuk Wisata Rinjani

Senin, 30 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Lotim Desak Pembentukan Sistem Tata Kelola Terpadu untuk Wisata Rinjani. (Foto: Lombokini.com).

DPRD Lotim Desak Pembentukan Sistem Tata Kelola Terpadu untuk Wisata Rinjani. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur H. Lalu Hasan Rahman menekankan pentingnya sistem tata kelola terpadu untuk Kawasan Wisata Gunung Rinjani. Ia menyoroti kurangnya koordinasi antara pemerintah daerah, desa, kecamatan, dan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) selama ini.

“Kita baru tahu ada kantor perwakilan TNGR di sini. Jangan sampai pengelolaan hanya diserahkan ke TNGR sementara pemda dan masyarakat tidak dilibatkan. Ini kawasan kita bersama,” tegas Hasan Rahman usai hearing dengan masyarakat Sembalun, Senin 30 Juni 2025.

Baca Juga :  Wilayah Wisata Sembalun Diakui UNESCO, tapi Sembalun Bumbung Kurang Diperhatikan Pemerintah

Ia mengungkapkan, pengelolaan yang terpisah-pisah di titik wisata seperti Sekaroh, Sembalun, Tetebatu, dan Timba Nuh berpotensi merusak lingkungan dan tidak meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam waktu dekat DPRD Lombok Timur berencana menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemkab, kecamatan, desa, pengusaha lokal, dan TNGR.

“Kita akan kumpulkan masukan dari tiap kawasan dan buat regulasi jelas agar tidak ada persaingan usaha yang tidak sehat,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Hasan Rahman menegaskan perlunya kebijakan terpadu yang mengatur pembagian kontribusi sektor wisata untuk masyarakat sekitar.

“Semua pihak harus duduk bersama, jangan sampai ada yang mengakali regulasi untuk kepentingan sendiri,” tandasnya.

Dengan tata kelola terpadu, ia berharap Rinjani bisa berkembang secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balai TN Rinjani Buka Terbatas dan Hentikan Layanan eRinjani
Kepadatan Bali Mulai Jenuhkan Wisatawan, Qunci Villas Resort di Senggigi Tawarkan Suasana Sepi
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Dispar Lombok Timur Desak Pemprov NTB Terbitkan Aturan Laut Teluk Ekas
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Pemerintah Hampir Ratakan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Kini Fasilitas Itu Mulai Beroperasi
Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem
Pemuda Asal Masbagik Terseret Ombak di Tanjung Beloam

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:57 WITA

Balai TN Rinjani Buka Terbatas dan Hentikan Layanan eRinjani

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:28 WITA

Kepadatan Bali Mulai Jenuhkan Wisatawan, Qunci Villas Resort di Senggigi Tawarkan Suasana Sepi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:32 WITA

Dispar Lombok Timur Desak Pemprov NTB Terbitkan Aturan Laut Teluk Ekas

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA