IT99 desak audit RSUD Soedjono Selong, IGD Kosong Obat hingga Tenaga Kesehatan Tercekik Tunggakan
LOMBOKINI.com – Lembaga Investigasi IT99 mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk segera mengaudit Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soedjono Selong. Mereka menyoroti krisis multidimensi di rumah sakit utama itu yang telah membahayakan keselamatan pasien dan mencekik tenaga kesehatan.
IGD Kosong Obat, Nyawa Pasien Kritis Terancam
Investigasi IT99 menemukan kondisi darurat di rumah sakit rujukan tersebut. Instalasi Gawat Darurat (IGD) mengalami kekosongan stok obat-obatan emergensi. Kondisi ini langsung meningkatkan risiko kematian pasien kritis.
“Temuan paling mengkhawatirkan adalah kekosongan obat emergensi di IGD. Kondisi ini langsung mengancam nyawa pasien yang datang dalam keadaan kritis,” tegas ketua Lembaga IT99, Hadiayat Dinata, Rabu 4 Februari 2026 di Selong.
Tunggakan Gaji Berbulan-bulan Tekan Nakes, Pasien Beli Obat Sendiri
Krisis tidak hanya pada ketersediaan obat. Manajemen RSUD juga menunggak pembayaran jasa medis dokter, perawat, dan tenaga penunjang selama berbulan-bulan. Tunggakan ini menciptakan tekanan psikologis dan ekonomi bagi para pekerja garis depan.
Akibatnya, pasien-termasuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-terpaksa membeli obat secara mandiri di luar rumah sakit. Praktik ini melanggar prinsip pelayanan kesehatan yang adil dan merata.
Tunggakan Jaringan hingga Utang Menumpuk, Tata Kelola Dipertanyakan
Layanan pendukung seperti jaringan internet sempat terputus diduga akibat tunggakan lain. Pemutusan ini mengganggu sistem rekam medis elektronik dan proses klaim.
Di balik semua ini, RSUD juga menumpuk utang dalam jumlah sangat besar kepada puluhan distributor farmasi. IT99 menilai hal ini mencerminkan kegagalan serius tata kelola keuangan publik dan lemahnya pengawasan pemerintah daerah.
“Rantai tanggung jawab krisis ini melibatkan kebijakan lintas waktu yang mencakup pimpinan rumah sakit dan Dinas Kesehatan. Hak pasien dan tenaga medis dikorbankan akibat buruknya manajemen,” tambah Hadiayat.
Desakan Audit dan Pertanggungjawaban Pejabat
IT99 pun mempertanyakan efektivitas alokasi dana bagi hasil cukai tembakau untuk sektor kesehatan. Mereka menyoroti fokus manajemen yang dianggap lebih sibuk memutasikan staf daripada menyelesaikan krisis mendasar.
Lembaga itu mendesak pemerintah membuka data pengadaan obat dan meminta pertanggungjawaban administratif serta politik dari seluruh pejabat terkait.
Kasus RSUD ini menunjukkan bahwa tingginya Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak otomatis menjamin perlindungan hak hidup masyarakat. Tanpa pembenahan tata kelola, krisis serupa akan terus berulang.
Ironi: PAD Lombok Timur Meningkat, Kesehatan Terabaikan
Desakan audit ini muncul di tengah capaian PAD Kabupaten Lombok Timur yang justru positif. Realisasi PAD tahun 2025 mencapai 98,79 persen atau Rp 549,8 miliar dari target Rp 556,5 miliar. Pendapatan tertinggi berasal dari sektor pajak dan retribusi daerah yang mencapai Rp 206,695 miliar.
“Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 26,423 miliar atau sekitar 101,63 persen dari target Rp 26 miliar,” ungkap Sekretaris Daerah Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik, Kamis 1 Januri 2026 lalu.
Capaian ini berpotensi mendapat penghargaan nasional, namun berbanding terbalik dengan kondisi krisis di rumah sakit daerah.
Tim Lombokini.com berupaya mengonfirmasi Direktur RSUD R. Soedjono Selong, dr. Anjasmoro, Sp. Rad., namun belum berhasil hingga berita ini diturunkan.
Saat dijumpai di ruang kerjanya, direktur yang akrab disapa dr. Anjas tersebut tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui telepon selularnya pun tidak mendapat tanggapan..***
Penulis : Najamudin Anaji







