Rumah Warga Rusak Diterpa Cuaca Ekstrem di Lombok Tengah

Minggu, 12 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Warga Rusak Diterpa Cuaca Ekstrem di Lombok Tengah. (Foto: Lombokini.com).

Rumah Warga Rusak Diterpa Cuaca Ekstrem di Lombok Tengah. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Cuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu (11/10) sore. Hembusan angin kencang disertai hujan dan petir menyebabkan satu unit rumah warga di Dusun Semaye, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya, mengalami kerusakan ringan.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WITA. Berdasarkan laporan dari Pusdalops-PB BPBD Provinsi NTB, angin kencang mulai dirasakan sejak pukul 13.00 WITA dan meluas di sejumlah wilayah sekitar Lombok Tengah.

Baca Juga :  Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah

“Cuaca ekstrem berupa angin kencang disertai hujan dan petir terjadi di wilayah Lombok Tengah dan sekitarnya,” tulis laporan resmi BPBD NTB yang diterima Ahad 12 Oktober 2025.

Tim Reaksi Cepat (TRC-PB) BPBD Kabupaten Lombok Tengah langsung turun ke lokasi bersama aparat TNI/Polri dan pemerintah kecamatan untuk melakukan asesmen dampak bencana.

Dari hasil pengecekan sementara, satu unit rumah dilaporkan mengalami kerusakan ringan akibat terpaan angin.

Selain itu, BPBD juga melakukan koordinasi lintas instansi, penyebaran informasi kepada masyarakat, dan mengeluarkan imbauan agar warga tetap waspada terhadap potensi bencana serupa di masa peralihan musim ini.

Baca Juga :  333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

“Kondisi saat ini sudah kondusif, namun masyarakat diminta tetap siaga mengingat potensi cuaca ekstrem masih bisa terjadi,” ujar petugas Pusdalops-PB BPBD NTB.

Hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa maupun kerugian besar akibat peristiwa tersebut. Pemerintah daerah juga memastikan telah menyiapkan langkah cepat jika terjadi bencana susulan.***

Penulis : Harry Bahagia

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Kebakaran Lahan Seluas Satu Hektare di Bukit Loco Senggigi Berhasil Dipadamkan
Viral! Ikan Oarfish Ditemukan Terdampar di Pantai Pink, Ini Kata DKP NTB 
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 20:56 WITA

Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Selasa, 8 September 2026 - 20:10 WITA

Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:05 WITA

Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:43 WITA

Kebakaran Lahan Seluas Satu Hektare di Bukit Loco Senggigi Berhasil Dipadamkan

Berita Terbaru

Dokter Umum RSUD Soedjono Selong, Dr Ario menjelaskan tentang Influenza A yang marak diperbincangkan saat ini.

Kesehatan

Influenza A, Berbahaya, kah? Begini Penjelasan Dokter Ario

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:51 WITA

Calon Ketua Umum BPD ABUJAPI NTB, Syamsuddin, S.Sos, S.H, M.H., atau Bung Syam.  (Foto: Lombokini.com).

Berita

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Okt 2026 - 22:00 WITA

Warga rentan, petani, dan pelaku usaha kecil menanggung beban kenaikan PKB dan PBBKB melalui Perda NTB No. 3/2026. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?

Senin, 5 Okt 2026 - 19:09 WITA