MyPendataan Jadi Solusi Atasi Ketidaksesuaian Data Aset Lotim

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awak media mewawancarai Wakil Bupati Lombok Timur, Edwin Hadiwijaja, mengenai optimalisasi aplikasi MyPendataan, Kamis 31 Juli 2025. (Foto: Lombokini.com).

Awak media mewawancarai Wakil Bupati Lombok Timur, Edwin Hadiwijaja, mengenai optimalisasi aplikasi MyPendataan, Kamis 31 Juli 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menegaskan komitmennya mengoptimalkan aplikasi MyPendataan guna meningkatkan kualitas data kepemilikan tanah dan aset daerah.

Pernyataan ini menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas ketidaksesuaian data dalam dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Edwin mengungkapkan, saat ini sekitar 400 ribu data tercatat dalam SPPT, tetapi masih banyak aset dan tanah milik daerah yang belum memiliki SPPT.

Baca Juga :  Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS 'Gumi Sasak' Berbasis Kearifan Lokal

“Ini perlu kita tata karena kualitas data sangat memengaruhi penilaian BPK,” tegasnya pada Kamis 31 Juli 2025.

Wabup menyampaikan, BPK telah memeriksa langsung server Pemkab Lotim dan memberikan dua rekomendasi utama, pembenahan data dan penataan aset.

Edwin menekankan, kedua hal ini krusial bagi Lotim untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Jika rekomendasi ini tidak kita penuhi, kita tidak bisa meraih WTP. Padahal WTP menjadi dasar memperoleh dana insentif daerah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Edwin menyoroti masalah aset tanah di pinggir jalan yang belum terpasang plang kepemilikan. Pemkab berkomitmen segera memasang tanda untuk mencegah penyalahgunaan.

Selain itu, dia menyatakan BPK menyarankan agar aset berstatus ambigu sementara dimasukkan ke kategori “lain-lain” hingga ada kejelasan hukum.

“Kita harus lebih rapi mengelola aset karena ini menyangkut keuangan dan kredibilitas daerah,” tegasnya. ***

Berita Terkait

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas
Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat
Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS ‘Gumi Sasak’ Berbasis Kearifan Lokal
Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD, Bupati Lotim Paparkan Realisasi Pendapatan 101 Persen
Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara
Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:24 WITA

Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:12 WITA

80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:25 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Ada Kosnpirasi Di Cerita Ini 

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18 WITA

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WITA

Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Berita Terbaru