MyPendataan Jadi Solusi Atasi Ketidaksesuaian Data Aset Lotim

Kamis, 31 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Awak media mewawancarai Wakil Bupati Lombok Timur, Edwin Hadiwijaja, mengenai optimalisasi aplikasi MyPendataan, Kamis 31 Juli 2025. (Foto: Lombokini.com).

Awak media mewawancarai Wakil Bupati Lombok Timur, Edwin Hadiwijaja, mengenai optimalisasi aplikasi MyPendataan, Kamis 31 Juli 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menegaskan komitmennya mengoptimalkan aplikasi MyPendataan guna meningkatkan kualitas data kepemilikan tanah dan aset daerah.

Pernyataan ini menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas ketidaksesuaian data dalam dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Edwin mengungkapkan, saat ini sekitar 400 ribu data tercatat dalam SPPT, tetapi masih banyak aset dan tanah milik daerah yang belum memiliki SPPT.

Baca Juga :  AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

“Ini perlu kita tata karena kualitas data sangat memengaruhi penilaian BPK,” tegasnya pada Kamis 31 Juli 2025.

Wabup menyampaikan, BPK telah memeriksa langsung server Pemkab Lotim dan memberikan dua rekomendasi utama, pembenahan data dan penataan aset.

Edwin menekankan, kedua hal ini krusial bagi Lotim untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Jika rekomendasi ini tidak kita penuhi, kita tidak bisa meraih WTP. Padahal WTP menjadi dasar memperoleh dana insentif daerah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Edwin menyoroti masalah aset tanah di pinggir jalan yang belum terpasang plang kepemilikan. Pemkab berkomitmen segera memasang tanda untuk mencegah penyalahgunaan.

Selain itu, dia menyatakan BPK menyarankan agar aset berstatus ambigu sementara dimasukkan ke kategori “lain-lain” hingga ada kejelasan hukum.

“Kita harus lebih rapi mengelola aset karena ini menyangkut keuangan dan kredibilitas daerah,” tegasnya. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:19 WITA

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Berita Terbaru