LOMBOKINI.com – Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan tetap menjalankan program pengadaan paket sembako senilai Rp 40 miliar meskipun beberapa anggota dewan dari PDIP menolaknya.
Yusri menjelaskan bahwa mayoritas fraksi di DPRD Lombok Timur telah menyetujui program tersebut.
“Kami akan tetap mendukung jalannya program sembako karena sebagian besar fraksi di DPRD Lombok Timur telah menyetujuinya,” ujar Yusri kepada media pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Yusri menanggapi nota keberatan yang diajukan oleh fraksi PDIP sebagai hal yang biasa terjadi dalam proses pengambilan keputusan.
“Kemarin memang ada teman-teman dari PDIP yang mengajukan nota keberatan, tetapi itu atas nama partai, bukan kelembagaan DPRD,” jelasnya.
Sebelumnya, beberapa anggota DPRD Lombok Timur dari PDIP yang tergabung dalam Fraksi Demokrasi Bintang Perjuangan Indonesia mengajukan nota keberatan terhadap usulan pengadaan paket sembako senilai Rp 40 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Program ini rencananya akan memberikan bantuan kepada 273.000 keluarga di Kabupaten Lombok Timur, dengan anggaran yang ditempatkan di Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Ahmad Amrullah, anggota DPRD Lombok Timur, menyampaikan nota keberatan bernomor 001/IN/ANGGOTA DPRD/III/2025 pada Jumat, 7 Maret 2025. Amrullah menegaskan bahwa anggota DPRD dari PDIP tidak akan ikut bertanggung jawab atas program tersebut.
“Kami anggota DPRD dari PDIP tidak ikut bertanggung jawab terhadap program ini. Nota keberatan ini sudah kami sampaikan ke Ketua DPRD Lombok Timur, dengan tembusan ke Bupati dan Sekretaris Daerah,” kata Amrullah.
Amrullah menyebutkan beberapa alasan penolakan, di antaranya penempatan anggaran yang tidak sesuai. Menurutnya, anggaran tersebut seharusnya ditempatkan di Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, bukan di Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
“Usulan pemerintah kabupaten Lombok Timur ini seharusnya ditujukan untuk masyarakat kurang mampu dan ditempatkan di Dinas Sosial,” tambahnya.
Ia juga mengkhawatirkan ketepatan sasaran program karena hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Lombok Timur belum memiliki data lengkap calon penerima bantuan.
“Jika tujuannya untuk menekan inflasi, seharusnya pemerintah melakukan operasi pasar atau pengadaan pasar murah, bukan melalui bansos,” tegasnya.
Amrullah menegaskan bahwa inflasi terjadi akibat kenaikan harga secara umum dan terus-menerus, bukan hanya pada satu atau dua barang saja. “Inflasi terjadi karena kenaikan harga secara umum dan terus-menerus, bukan hanya pada satu atau dua barang,” imbuhnya.
Ia juga mengeluhkan perubahan dan penambahan prioritas belanja sebesar Rp 40 miliar dalam pembahasan APBD tanpa pemberitahuan sebelumnya. Amrullah mempertanyakan dasar penentuan alokasi penerima bansos yang berbasis kecamatan.
“Dasar pengalokasian bansos berbasis kecamatan ini apa? Dari mana persentasenya muncul? Jika berdasarkan jumlah penduduk, sepertinya tidak proporsional. Perlu dicek lagi penerimanya berdasarkan nama dan alamat. Jangan sampai salah sasaran,” sambungnya.
Amrullah meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Timur lebih transparan dalam menjelaskan data penerima bansos kepada publik. Hal ini penting untuk melibatkan semua pihak dalam mengawal pendistribusian bansos agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Kami berpesan agar Pemkab lebih teliti dalam menentukan sasaran penerima bansos. Jangan sampai ini jadi polemik di masyarakat,” ujarnya.
Amrullah juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur agar tidak terlalu banyak membuat program bantuan sosial yang bersifat jangka pendek.
“Bansos bukan program jangka panjang, dampaknya hanya sesaat. Kami ingatkan, karena ini awal pemerintahan, jangan sampai latah dengan program-program seperti ini,” pungkasnya.***
Berikut nota keberatan yang diajukan oleh fraksi PDIP:








