Setelah Aksi Protes, Pemkab Lombok Timur Cairkan Siltap Tertunggak Januari-Februari 2025

Kamis, 6 Maret 2025 - 23:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Lotim, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

Kepala BPKAD Lotim, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) akhirnya membayar penghasilan tetap (Siltap) yang tertunggak selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Pemkab Lotim mentransfer pembayaran Siltap tersebut ke rekening para perangkat desa beberapa saat setelah para perangkat desa (FKKD) datang memprotes ke kantor bupati Lotim pada Kamis, 6 Maret 2025.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lotim, H. Hasni, menjelaskan kepada awak media bahwa APBD Lotim tahun 2025 telah menganggarkan belanja transfer ke seluruh pemerintah desa sebesar Rp 461.076.232.234.

Baca Juga :  IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud

Berikut rinciannya:

  • Dana Bagi Hasil pajak dan retribusi sebesar Rp 21.409.695.834
  • Dana Desa sebesar Rp 274.010.887.000
  • Dana Alokasi Desa sebesar Rp 165.655.649.400
  • Pembayaran Siltap bulan Januari dan Februari 2025 sebesar Rp 14.741.094.735
  • BPJS 2 bulan untuk seluruh perangkat desa sebesar Rp 734.699.688

Hasni mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran Siltap terjadi karena sebagian besar APBDes belum selesai. Namun, Pemda Lotim tetap membayar 75% Siltap untuk bulan Januari dan Februari pada tanggal 6 Februari 2025, dan sisanya akan dibayarkan setelah APBDes selesai disusun.

Baca Juga :  Pemkab Lotim-Unram Teken Hibah Lahan Riset Rumput Laut dan Klinik Spesialis di Ekas

Ia menegaskan bahwa keterlambatan penyelesaian APBDes bukan semata-mata kesalahan pemerintah desa, melainkan juga karena adanya kebijakan baru yang harus disesuaikan oleh pemerintah desa.

“Jadi, keterlambatan pembayaran Siltap ini murni karena persoalan sistem. Namun, insya Allah, pada bulan berikutnya, BPKAD, Dinas PMD, dan Forum Kepala Desa sudah sepakat untuk segera membayar Siltap setelah pihak desa menyampaikan laporan penggunaan dana Siltap yang sudah mereka terima,” kata Hasni.***

Berita Terkait

Bupati Lotim Terima Audiensi Bulog dan Disperindag NTB, Bahas Tiga Program Strategis
Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya
Pemkab Lotim Evaluasi PAD, Bupati Sebut 2026 Tahun Berat
Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Pengamat: Tagline ‘Kolotan’ Sekda NTB Kontraproduktif
Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II
143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat
Bupati Haerul Warisin Lakukan Audiensi ke KSP, Bahas Ekonomi hingga Kunjungan Presiden ke Lombok Timur

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:21 WITA

Di Balik Narasi Akselerasi: Menguji Klaim Keadilan Pertumbuhan di Lombok Timur

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:31 WITA

Swasembada Pangan di Era Presiden Prabowo: Apakah Sudah Tercapai? 

Rabu, 22 April 2026 - 10:52 WITA

Swasembada Pangan di Lombok Timur: Apakah Sudah Tercapai?

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WITA

Merintih dari Tanah: Catatan H Rachmat Hidayat Tentang Pangan, Rakyat, dan Masa Depan

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:17 WITA

Perampingan Birokrasi NTB: Jalan Senyap Menuju Pemerintahan yang Lebih Substantif

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:18 WITA

Watak Jahat Mengurus Kebudayaan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:52 WITA

Program ‘Ngopi’ di UIN Mataram: Ilmuwan Populis atau Ilmuwan Publik

Berita Terbaru

​Warga menunjukkan titik lokasi hilangnya seorang anak kepada anggota Polres Lombok Timur di Bendungan Pandandure, Kamis sore 7 Mei 2026. Insiden ini kembali memicu kewaspadaan warga di sekitar bendungan. (Foto: Lombokini.com/Humas Polres Lotim).

Lombok Timur

Bendungan Pandandure Merenggut Nyawa Anak 12 Tahun Asal Kalimantan

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:52 WITA