Puluhan Barang Bukti di HKM Dongo Baru Suela, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Petugas

Senin, 19 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Asosiasi Pelestari Hutan Lombok Timur. (foto:ong)

Lembaga Asosiasi Pelestari Hutan Lombok Timur. (foto:ong)

LOMBOKINI.com — Lembaga Asosiasi Pelestari Hutan Lombok Timur mengungkapkan keprihatinannya terkait hilangnya barang bukti berupa puluhan kayu di kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKM) Dongo Baru, Blok Pidana, Desa Sapit, Kecamatan Suela.

Ketua Asosiasi Pelestari Hutan Lombok Timur, H. Hulain, menduga hilangnya kayu-kayu tersebut tidak lepas dari keterlibatan oknum petugas di RPH Suela.

“Kawasan HKM ini berada di pinggir jalan, tidak jauh dari kantor RPH Suela. Bagaimana bisa kecolongan? Apalagi lokasinya juga dekat dengan polsek,” ujar H. Hulain kepada LOMBOKINI.com, Sabtu, 17 Agustus 2024.

H. Hulain menjelaskan, sebelumnya petugas dari BKPH Rinjani Timur menemukan 22 batang kayu hasil penebangan di lokasi tersebut. “Logikanya, ini seperti ada pembiaran dari petugas di RPH Suela,” tambahnya.

Baca Juga :  Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur

Menurut H. Hulain, kejadian ini menunjukkan kurangnya profesionalisme dari pihak KPH Rinjani Timur beserta jajarannya dalam menjaga kawasan hutan.

“Jika mereka bekerja dengan jujur dan amanah, hal seperti ini tidak akan terjadi,” tegasnya.

Dia juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB untuk segera mengusut tuntas permasalahan ini. “Kasus serupa sering terjadi, jangan hanya melaksanakan undang-undang, tapi juga harus memastikan pelaksanaannya efektif,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Sebelumnya, Kepala Seksi Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam BKPH Rinjani Timur, Lalu Iskandar, telah mengonfirmasi bahwa penebangan pohon di kawasan hutan dengan izin HKM tersebut memang terjadi.

Pada Senin (5/8/2024), dalam perjalanan menuju Sembalun, Lalu Iskandar secara tidak sengaja menemukan kayu-kayu yang berserakan di pinggir jalan, lengkap dengan bekas penebangan.

Setelah penemuan itu, Lalu Iskandar meminta petugas RPH Suela untuk membuat laporan kepada pimpinan agar dilakukan tindak lanjut. Namun, sehari setelahnya, kayu-kayu tersebut telah hilang dari lokasi, meskipun tempatnya sangat dekat dengan RPH Suela. ***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Selasa, 8 September 2026 - 06:24 WITA

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lombok Timur YS Diduga Pamer Miras di Media Sosial, Perindo Beri Teguran Keras. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar)

Gaya Hidup

Perindo Tegur Keras Anggota DPRD Lotim YS Usai Story Botol Miras

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:31 WITA

Anggota DPRD Lombok Timur dari PAN, Ir. Baidullah. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WITA