Puluhan Barang Bukti di HKM Dongo Baru Suela, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Petugas

Senin, 19 Agustus 2024 - 08:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Asosiasi Pelestari Hutan Lombok Timur. (foto:ong)

Lembaga Asosiasi Pelestari Hutan Lombok Timur. (foto:ong)

LOMBOKINI.com — Lembaga Asosiasi Pelestari Hutan Lombok Timur mengungkapkan keprihatinannya terkait hilangnya barang bukti berupa puluhan kayu di kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKM) Dongo Baru, Blok Pidana, Desa Sapit, Kecamatan Suela.

Ketua Asosiasi Pelestari Hutan Lombok Timur, H. Hulain, menduga hilangnya kayu-kayu tersebut tidak lepas dari keterlibatan oknum petugas di RPH Suela.

“Kawasan HKM ini berada di pinggir jalan, tidak jauh dari kantor RPH Suela. Bagaimana bisa kecolongan? Apalagi lokasinya juga dekat dengan polsek,” ujar H. Hulain kepada LOMBOKINI.com, Sabtu, 17 Agustus 2024.

H. Hulain menjelaskan, sebelumnya petugas dari BKPH Rinjani Timur menemukan 22 batang kayu hasil penebangan di lokasi tersebut. “Logikanya, ini seperti ada pembiaran dari petugas di RPH Suela,” tambahnya.

Baca Juga :  Aliansi Pemuda Tuding Bulog Lotim Lakukan Pungli dan Gandeng Barang, Kepala Cabang Siap Tindak Oknum

Menurut H. Hulain, kejadian ini menunjukkan kurangnya profesionalisme dari pihak KPH Rinjani Timur beserta jajarannya dalam menjaga kawasan hutan.

“Jika mereka bekerja dengan jujur dan amanah, hal seperti ini tidak akan terjadi,” tegasnya.

Dia juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB untuk segera mengusut tuntas permasalahan ini. “Kasus serupa sering terjadi, jangan hanya melaksanakan undang-undang, tapi juga harus memastikan pelaksanaannya efektif,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Sebelumnya, Kepala Seksi Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam BKPH Rinjani Timur, Lalu Iskandar, telah mengonfirmasi bahwa penebangan pohon di kawasan hutan dengan izin HKM tersebut memang terjadi.

Pada Senin (5/8/2024), dalam perjalanan menuju Sembalun, Lalu Iskandar secara tidak sengaja menemukan kayu-kayu yang berserakan di pinggir jalan, lengkap dengan bekas penebangan.

Setelah penemuan itu, Lalu Iskandar meminta petugas RPH Suela untuk membuat laporan kepada pimpinan agar dilakukan tindak lanjut. Namun, sehari setelahnya, kayu-kayu tersebut telah hilang dari lokasi, meskipun tempatnya sangat dekat dengan RPH Suela. ***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas
Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat
Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara
Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:24 WITA

Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:12 WITA

80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:25 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Ada Kosnpirasi Di Cerita Ini 

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18 WITA

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WITA

Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Berita Terbaru