Kadispenad Klarifikasi Status James Makapedua, Mantan Prajurit TNI AD dalam Kasus Penipuan

Selasa, 6 Agustus 2024 - 20:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi. (foto: lombokini.com/istimewa)

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi. (foto: lombokini.com/istimewa)

LOMBOKINI.com – Menanggapi video viral tentang seorang terdakwa dalam kasus penipuan yang mengaku sebagai anggota aktif TNI AD di Kopassus Cijantung, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi, memberikan klarifikasi resmi terkait status terdakwa dan situasi sebenarnya.

Kadispenad menegaskan bahwa pria dalam video tersebut, James Makapedua, telah diberhentikan dengan tidak hormat dari TNI AD. Pernyataan terdakwa yang mengaku sebagai prajurit aktif TNI AD tidak benar.

Baca Juga :  Pembobolan Alfamart Lendang Bedurik: Manajemen Taksir Kerugian Hingga Rp40 Juta

“James Makapedua telah diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) dari TNI AD berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat nomor: Kep/14/II/2008 tanggal 11 Februari 2008. Alasan pemberhentiannya karena desersi dan pernikahan ganda,” tegas Brigjen TNI Kristomei Sianturi, melalui keterangan resminya pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Dijelaskan bahwa pangkat terakhir James Makapedua adalah Sersan Kepala (Serka). Namun, dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, terdakwa mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) TNI AD dengan pangkat Pelda dan baret merah Kopassus, yang tidak seharusnya ia kenakan karena telah diberhentikan dengan tidak hormat dari TNI AD.

Baca Juga :  Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional

“Karena James Makapedua bukan lagi anggota TNI AD, dia tidak berhak mengenakan seragam atau atribut TNI. Di pengadilan umum, Saudara James sudah berstatus warga sipil,” ujar Kadispenad.

Sebagai informasi, James Makapedua saat ini terjerat kasus dugaan penipuan atau penggelapan. Sidang keduanya dijadwalkan berlangsung pada 12 Agustus 2024, di Pengadilan Negeri Tangerang.***

Penulis : Ong

Berita Terkait

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
BGN Kembali Salurkan MBG dan Serap Masukan dari Pelaksana di Lapangan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB
Hashim Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, Dorong Perempuan Awasi Program Pemerintah
Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023
Akademisi Puji Pidato Presiden Prabowo, Sebut Beri Pencerahan Visi Bangsa
Tim Gabungan Amankan Pria Pengaku TNI Usai Aniaya Mahasiswi di Lombok Timur

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:24 WITA

Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:12 WITA

80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18 WITA

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur melepas Dandim dan Kapolres lama serta menyambut pejabat baru dalam pisah sambut dua jabatan sekaligus, Selasa 14 Juli 2016 malam di Pendopo Bupati. (Foto: Lombokini.com/Humas).

Lombok Timur

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:19 WITA

Kapolda NTB dan Kajati NTB beserta jajaran berfoto bersama usai pertemuan di Kantor Kejati NTB, Selasa 14 Juli 2026. Keduanya sepakat memperkuat sinergi penegakan hukum profesional dan berintegritas. (Foto: Lombokini.com/Asman).

Hukrim

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:25 WITA