Bupati Lombok Timur Akan Panggil Perusahaan Penelantar Lahan HGB

Senin, 17 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Buapati Lombok Timur Haerul Warisin. (Foto: Lombokini.com).

Buapati Lombok Timur Haerul Warisin. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisan, akan memanggil sejumlah perusahaan pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang menelantarkan lahan hingga ratusan hektar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan mengundang lebih dari 10 perusahaan tersebut untuk berdiskusi.

“Saya akan memanggil mereka terlebih dulu dan menanyakan rencana mereka untuk lahan itu. Kita akan mendiskusikan akar permasalahannya,” tegas Bupati yang karib disapa Haji Iron itu, Senin 17 November 2025.

Ia menegaskan, satu perusahaan bisa menguasai lahan hingga ratusan hektar. Namun, perusahaan-perusahaan itu tidak menunjukkan aktivitas, pergerakan, maupun perubahan apapun di lokasi.

Baca Juga :  Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

“Kita harus memanfaatkan lahan ini. Kami akan menyusun usulan dan memanggil mereka,” katanya.

Bupati Haerul menambahkan, dirinya akan menanyakan secara langsung kendala yang menghambat pengelolaan lahan. Pemerintah juga akan meninjau ulang surat perjanjian serta menagih janji-janji investasi yang tidak perusahaan tepati hingga puluhan tahun.

“Tentu dalam permintaannya dulu mereka menyampaikan janji-janji. Janji-janji inilah yang mereka ingkari sampai puluhan tahun,” terangnya.

Baca Juga :  AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Untuk itu, Pemkab akan segera mengirim surat kepada Kementerian ATR/BPN agar masyarakat dapat mengelola lahan telantar tersebut, terutama lahan yang berkaitan dengan persawahan.

Namun, pemanfaatan lahan tidak berupa pembagian langsung kepada masyarakat. Pemkab akan bermitra dengan masyarakat untuk mengelola lahan tersebut.

“Nanti kami akan meminta saudara-saudara kita untuk mengelolanya. Terutama lahan sawah yang bisa kita manfaatkan,” tegasnya. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:19 WITA

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA