LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisan, akan memanggil sejumlah perusahaan pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang menelantarkan lahan hingga ratusan hektar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan mengundang lebih dari 10 perusahaan tersebut untuk berdiskusi.
“Saya akan memanggil mereka terlebih dulu dan menanyakan rencana mereka untuk lahan itu. Kita akan mendiskusikan akar permasalahannya,” tegas Bupati yang karib disapa Haji Iron itu, Senin 17 November 2025.
Ia menegaskan, satu perusahaan bisa menguasai lahan hingga ratusan hektar. Namun, perusahaan-perusahaan itu tidak menunjukkan aktivitas, pergerakan, maupun perubahan apapun di lokasi.
“Kita harus memanfaatkan lahan ini. Kami akan menyusun usulan dan memanggil mereka,” katanya.
Bupati Haerul menambahkan, dirinya akan menanyakan secara langsung kendala yang menghambat pengelolaan lahan. Pemerintah juga akan meninjau ulang surat perjanjian serta menagih janji-janji investasi yang tidak perusahaan tepati hingga puluhan tahun.
“Tentu dalam permintaannya dulu mereka menyampaikan janji-janji. Janji-janji inilah yang mereka ingkari sampai puluhan tahun,” terangnya.
Untuk itu, Pemkab akan segera mengirim surat kepada Kementerian ATR/BPN agar masyarakat dapat mengelola lahan telantar tersebut, terutama lahan yang berkaitan dengan persawahan.
Namun, pemanfaatan lahan tidak berupa pembagian langsung kepada masyarakat. Pemkab akan bermitra dengan masyarakat untuk mengelola lahan tersebut.
“Nanti kami akan meminta saudara-saudara kita untuk mengelolanya. Terutama lahan sawah yang bisa kita manfaatkan,” tegasnya. ***
Editor : Najamudin Anaji







